TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Fraksi PDI Perjuangan DPRK Kabupaten Sorong menyampaikan sejumlah catatan, saran dan rekomendasi terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Sorong Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna III DPRK Sorong Masa Sidang II Tahun 2026, Rabu (26/8/2026).
Pandangan akhir fraksi tersebut disampaikan Anggota DPRK Sorong dari Fraksi PDI Perjuangan, Hery Widyaprasetya, dalam agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dan kelompok khusus terhadap penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sorong Tahun Anggaran 2025.
Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui penetapan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sorong Tahun Anggaran 2025.
Meski demikian, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan dan rekomendasi yang dinilai perlu menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Sorong untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan publik.
Fraksi PDI Perjuangan mencermati sejumlah realisasi anggaran, khususnya terkait alokasi pendidikan dan infrastruktur pelayanan publik.
Fraksi mencatat alokasi pendidikan telah mencapai 25,53 persen, atau di atas batas minimal 20 persen. Sementara alokasi infrastruktur pelayanan publik tercatat 36,92 persen, masih di bawah alokasi minimal 40 persen yang menjadi perhatian fraksi.
Baca juga: Musancab PDI Perjuangan Sorong Selatan: Ini Instruksi Ketua DPD dan DPC Beri untuk Pengurus Terpilih
Baca juga: 20 Tim Ramaikan Turnamen Mobile Legends Banteng Milenial PDI Perjuangan Kabupaten Sorong
Fraksi juga menyoroti pengelolaan pendapatan daerah yang dinilai masih menghadapi sejumlah hambatan. Karena itu, pemerintah daerah diminta melakukan pembenahan sistem, meningkatkan pengawasan serta memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mengoptimalkan penerimaan daerah.
Selain itu, wajib pajak diharapkan tidak menunda penyetoran pajak dan lebih transparan dalam menyampaikan data omzet sebenarnya.
Petugas pajak juga didorong lebih aktif menggali potensi penerimaan, khususnya dari sektor rumah makan serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan agar program dan pembangunan yang telah selesai dikerjakan pemerintah segera dimanfaatkan masyarakat.
Salah satunya fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan pembangunan sekolah.
Fraksi meminta fasilitas yang telah selesai dibangun tidak dibiarkan tanpa operasional sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat.
“Program-program OPD sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Pembangunan yang sudah selesai dikerjakan harus segera ditempati, seperti puskesmas agar dapat melayani masyarakat dengan maksimal serta sekolah-sekolah agar proses belajar mengajar berjalan dengan lancar,” demikian salah satu poin rekomendasi fraksi.
Fraksi juga meminta hak-hak ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026 segera dibayarkan.
Salah satu sorotan tajam Fraksi PDI Perjuangan ditujukan terhadap kondisi pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) JP Wanane Kabupaten Sorong.
Baca juga: Ini Susunan Lengkap Pengurus DPD dan DPC PDI Perjuangan se-Papua Barat Daya Periode 2025-2030
Baca juga: PDI Perjuangan Papua Barat Daya Mantapkan Konferda, Samsudin Tepis Tudingan Kepengurusan Abal-abal
Fraksi menilai kondisi pelayanan rumah sakit tersebut masih memprihatinkan dan membutuhkan keseriusan pemerintah daerah untuk segera melakukan pembenahan.
Selain kualitas pelayanan, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti belum tersedianya layanan hemodialisis.
Kondisi tersebut dinilai sangat membebani pasien maupun keluarga yang membutuhkan layanan tersebut.
Karena itu, pemerintah daerah diminta memprioritaskan peningkatan kualitas pelayanan serta penyediaan fasilitas hemodialisis di RSUD JP Wanane.
“Memerlukan keseriusan penuh dari pemerintah daerah untuk segera diperbaiki. Selain itu, belum tersedianya layanan hemodialisis sangat memberatkan pasien dan keluarganya,” tegas Fraksi PDI Perjuangan dalam pandangannya.
Persoalan pelayanan PDAM Kabupaten Sorong turut menjadi perhatian Fraksi PDI Perjuangan.
Fraksi menyebut masih banyak keluhan masyarakat, mulai dari distribusi air yang tidak stabil, kualitas air yang dinilai kurang terjamin, kebocoran infrastruktur hingga pelayanan yang lambat.
Pemerintah daerah diminta segera menyusun program perbaikan jaringan, meningkatkan kualitas air, memperluas jangkauan pelayanan serta memperbaiki transparansi tarif dan pelayanan.
Upaya tersebut dinilai penting agar kebutuhan air bersih masyarakat Kabupaten Sorong dapat terpenuhi secara layak.
Fraksi PDI Perjuangan juga meminta Pemerintah Kabupaten Sorong kembali merealisasikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara pada 2027 dan tahun-tahun berikutnya.
Menurut fraksi, pemberian TPP diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai sekaligus mendukung peningkatan kedisiplinan dan kinerja aparatur.
Fraksi menilai persoalan kesejahteraan pegawai perlu mendapat perhatian dalam kebijakan pemerintah daerah ke depan.
Di sisi lain, Fraksi PDI Perjuangan mendorong pemerintah membangun komunikasi konstruktif dengan berbagai pihak, mulai dari lingkungan pemerintahan, pengusaha, akademisi hingga masyarakat.
Koordinasi lintas sektor juga dinilai penting untuk mencegah benturan kepentingan, meningkatkan akurasi data potensi pajak, melakukan pemantauan dan pembinaan serta memastikan seluruh kebijakan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.
Fraksi PDI Perjuangan menegaskan, seluruh rekomendasi tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten Sorong agar pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, pelayanan publik meningkat dan pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)