Pria yang Digerebek dengan PPPK di Bengkulu Selatan Bantah Berzina
Tribun-video August 26, 2026 04:42 PM
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baruTRIBUN-VIDEO.COM - Pria berinisial WKP yang digerebek bersama seorang perempuan berinisial AK (32), yang disebut berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di sebuah kontrakan di Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, membantah telah melakukan perzinaan.Bantahan itu disampaikan WKP dalam rapat adat yang digelar di rumah Ketua RT 10 Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Kota Manna, Selasa (25/8/2026) malam setelah salat Isya.Dalam keterangannya, WKP mengakui telah melakukan kesalahan berupa bertamu pada malam hari dan apa yang disebutnya sebagai kumpul kebo. (*)Program: Live UpdateHost: Isti Ira Kartika SariEditor Video: Rifqi Khusain, Untung SofamaulanaReporter: Nur Rahma Sagita#InfoBengkuluSelatan #KasusPenggerebekan #Update2026 #KabarBengkulu #Update26Agustus2026 #PPPKBengkuluSelatan #BantahBerzina #BeritaKriminal #InfoHukum #BengkuluSelatanTerkini