Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Novanda Halirat
AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Setelah empat jam aksi, warga akhirnya membuka pemalangan badan jalan di kawasan RT 12/RW 17, Arbes, Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Rabu (26/8/2026).
Alhasil, akses mobilitas warga kembali normal.
Aksi yang berlangsung dari pukul 09.00 WIT sampai 13.00 itu, mendapatkan respon dari pemerintah.
Berdasarkan pantauan, Kapolsek Sirimau, Iptu Bastian Tuhuteru dan Raja (Kepala Pemerintah Negeri) Batu Merah, Ali Hatala bersama warga membongkar beton cor itu.
Palang dibongkar setelah adanya janji dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maluku untuk perbaikan.
Janji itu disampaikan Raja Batu Merah, Ali Hatala kepada warga di tengah aksi blokade jalan.
Menurutnya, PUPR bahkan menjadwalkan pengerjaan dilakukan dua pekan pasca aksi hari ini.
"Dua pekan lagu jalan diperbaiki,' ujarnya saat diwawancarai TribunAmbon.com.
Menanggapi itu, warga langsung membuka blokade dibantu Kapolsek Sirimau dan personil lainnya.
Sekira pukul 12.59, akses jalan terbuka, lalu lintas pun kembali normal.
Baca juga: Rental Motor Tak Kunjung Kembali, Pegawai RSUD Haulussy Kudamati Dipolisikan
Baca juga: Dua Pendeta Ngaku Diusir Saat Kunjungi Kantor Negeri Urimessing: Raja Marah dan Tendang Pintu
Aksi ini sebagai bentuk protes jalan rusak yang hingga kini belum diperbaiki.
Pantauan TribunAmbon.com, Rabu (26/8/2026), massa memblokir jalan dengan beton cor.
Menggunakan campuran pasir, batu dan semen yang ditumpuk mencapai ketinggian sekitar 70 cm atau setinggi lutut orang dewasa.
Dua lembar spanduk juga dibentangkan di badan jalan.
Akibat aksi ini, akses terputus total.
Pengendara baik roda dua maupun empat tak bisa melewati jalan ini dan memilih memutar balik kendaraan. (*)