TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Warga RT 06 RW 12 Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Depok gotong royong membangun pelebaran jalan di Jalan Rapika secara swadaya, tanpa mengandalkan dana dari Pemerintah Kota Depok.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, Rabu (26/8/2026), pengerjaan pelebaran Jalan Rapika sepanjang 80 meter telah selesai.
Warga memasang tiga spanduk di sepanjang jalan tersebut yang berisikan ucapan terima kasih atas partisipasi warga dan pengguna jalan dalam urunan dana proyek pelebaran jalan tersebut.
"Kami ucapkan banyak TERIMA KASIH untuk para pelintas jalan maupun warga setempat atas partisipasinya sehingga dapat terwujudnya Pelebaran Jalan Rapika tanpa ada APBD ataupun APBN," tulis spanduk tersebut.
Spanduk tersebut tampak baru dibandingkan spanduk lama yang berisikan permohonan dana untuk penutupan saluran air.
"DIBUTUHKAN DANA UNTUK PENUTUPAN SALURAN AIR Sepanjang 80 Meter," bunyi spanduk yang sudah agak lama.
Adapun saat ini saluran air di jalan tersebut telah tertutup rapi dengan penutup beton dengan lebar sekitar 100 sentimeter.
Dengan penutupan saluran air itu, maka Jalan Rapika menjadi lebih lebar, dari semula pas-pasan untuk dilalui mobil, kini menjadi bisa dilalui mobil dan motor secara bersisihan.
Salah seorang pemilik warung yang namanya enggan disebut, mengatakan bahwa pengerjaan pelebaran jalan ini baru selesai sekitar pekan lalu.
Sementara pengerjaannya telah dilakukan sedikit demi sedikit sejak dua bulan sebelumnya.
"Ini baru selesai Jumat kemarin. Soalnya itu setiap hari kerja, jadi bukan langsung selesai," ujarnya kepada Kompas.com saat ditemui di warungnya, Rabu (26/8/2026).
Pengurus RT 06 RW 12 Deri Alviani (47) mengatakan, pengurus dan warga RT 06 berinisiatif melakukan urunan dana untuk pelebaran Jalan Rapika.
"Kenapa kita punya inisiatif memperlebar jalan? Karena kita ingin enggak ada kemacetan. Punya inisiatif saja Pak RT 6 RW12 ini, Bapak Suryadi dan seluruh staf-stafnya bagaimana kalau kita ngecrek atau nanggok gitu istilahnya," ungkapnya saat ditemui di rumahnya.
Sebab pihaknya sudah meminta ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkot Depok namun tidak kunjung mendapat tanggapan.
Sementara warga setempat menilai pelebaran jalan harus segera dilakukan karena arus kendaraan di Jalan Rapika kerap macet lantaran menjadi jalan alternatif dari arah Sawangan dan Pasir Putih menuju Jalan Raya Keadilan.
"Ini jalan alternatif orang-orang yang mau kerja, yang mau ke mana-mana gitu. Emang sangat macet itu, tapi dengan sekarang ada perbaikan, Alhamdulillah mobil bisa satu dan sampingnya motor bisa sebelah, bisa jalan," jelasnya.
Dia mengungkapkan, pengurus RT 06 RW 12 mulai membuka urunan untuk pelebaran jalan sejak Juni 2026 kepada warga maupun pengendara yang melewati Jalan Rapika.
Adapun pengerjaan jalan dilakukan oleh tukang yang dibayar warga menggunakan uang urunan tersebut.
"Alhamdulillah tanpa bantuan dari orang lain kita bisa, nah terwujudlah jalan seperti ini," kata dia.
"Alhamdulillah saja dari warga karena ini buat warga, untuk warga, untuk kita semua, kita yang merasakan, kita yang menikmati, ya cuma kalau dari orang lain ya kita enggak ada bantuan sama sekali," imbuhnya.
Sumber: Kompas.com