Modus Nginap di Kontrakan Teman, Pria di Gunungputri Bogor Gasak Motor hingga Power Bank
Tsaniyah Faidah August 26, 2026 05:07 PM

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, GUNUNGPUTRI - Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayah Desa Nagrak, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.

Dalam perkara tersebut, jajaran Polsek Gunungputri berhasil mengamankan seorang pria berinisial S. 

S diduga melakukan pencurian terhadap sejumlah barang berupa satu unit sepeda motor, dua unit telepon seluler, satu buah jam tangan, dan satu unit power bank.

Kapolsek Gunungputri, Kompol Hillal Adi Imawan mengatakan Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (19/8/2026).

"Pelaku diketahui merupakan teman dari suami korban. Pelaku sebelumnya datang ke rumah korban dan meminta izin untuk menginap di kontrakan milik korban," ujarnya, Rabu (26/8/2026).

Kemudian, sekitar pukul 07.00 WIB saat korban bersama suaminya masih tertidur, pelaku melihat sejumlah barang berharga milik korban yang berada di atas meja bagian depan kontrakan.

Pelaku kemudian masuk ke kamar dan diduga mengambil kunci sepeda motor yang berada di dalam kamar. 

"Setelah berhasil mendapatkan kunci tersebut, pelaku mengambil barang-barang yang berada di atas meja dan memasukkannya ke dalam bagasi sepeda motor lalu membawanya pergi," katanya.

Atas kejadian tersebut, korban pun membuat melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

"Kami imbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menjadi korban tindak pidana maupun menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar," katanya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.