Pakar hukum tata negara Denny Indraya merespons pernyataan Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, membahas soal percepatan Pemilu 2029.
Denny Indrayana pada Rabu (26/8) menyebut tidak menutup kemungkinan terjadi pergantian rezim pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebelum 2029.
Menurut Denny, dari sudut pandang hukum tata negara, pergantian pemerintahan tidak selalu harus menunggu berakhirnya masa jabatan presiden.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah faktor yang secara konstitusional dapat memengaruhi keberlangsungan sebuah pemerintahan.
Namun, Denny tidak secara langsung menyatakan, pemerintahan Prabowo akan berganti sebelum 2029.