Paman Ikut Terlibat 15 Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Gadis 15 Tahun di Mamuju Ditangkap
Ilham Mulyawan August 26, 2026 07:47 PM

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sebanyak 15 orang ditetapkan tersangka kasus pelecehan seksual terhadap gadis berusia 15 tahun di mamuju, Sulawesi Barat.

Dari 15 tersangka tersebut, lima dewasa sedangkan 10 tersangka lainnya masih berusia di bawah umur.

Mereka semua telah diamankan di polresta Mamuju.

Baca juga: Kasus Aborsi Maut di Polman Pemasok Obat Diperiksa Polisi, Dipesan Online 2 Bulan Sebelum kejadian

Baca juga: Terancam 8 Tahun Penjara Pria di Polman Paksa Kekasihnya Aborsi Ditahan Polisi

Semua tersangka diciduk, setelah polisi melakukan pengembangan terhadap laporan dugaan kekerasan seksual yang dialami korban.

Hasil penyelidikan mengungkap, korban diduga mengalami kekerasan seksual secara berulang kali di sejumlah lokasi.

Saat ini korban diketahui tengah dalam kondisi hamil. 

Berdasarkan keterangan Kapolresta, pemeriksaan medis juga menunjukkan korban mengalami kehamilan dengan usia 4 bulan.

Pengembangan perkara, polisi menemukan empat TKP yang berkaitan dengan dua laporan polisi.

Pada laporan pertama penyidik menemukan tiga TKP dengan total 10 tersangka pada November 2025.

Sementara pada laporan kedua terdapat pada April 2026, polisi menemukan satu TKP dengan lima tersangka.

Di TKP pertama pada Agustus 2025, korban diduga dibangunkan oleh salah satu tersangka sekitar pukul 01.00 WITA dan diajak keluar dari rumah.

Korban kemudian dibawa menuju sebuah ruangan kosong di bawah rumahnya.

"Di tempat itu telah menunggu pelaku dan melakukan aksinya disana total pelaku pada TKP pertama adalah 6 orang 2 anak di bawah umur," ujar Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi.

Polisi menyebut korban kemudian mengalami kekerasan seksual dan mendapat ancaman sehingga tidak berani melaporkan kejadian tersebut.

Di TKP kedua Oktober 2025, Peristiwa lain kemudian terjadi di sebuah rumah kosong yang tidak jauh dari rumah korban. 

Korban diduga dibawa ke lokasi tersebut pada dini hari. Di tempat itu terdapat sejumlah orang yang kemudian diduga melakukan kekerasan seksual terhadap korban 

Polisi menyebut dalam kejadian tersebut korban kembali mendapat ancaman dan kekerasan fisik sehingga tidak berani melakukan perlawanan.

Kembali Terjadi di Kosan

Dari rangkaian dua kejadian tersebut, penyidik kemudian mengidentifikasi sejumlah tersangka yang terlibat dalam lebih dari satu kejadian.

Setelah melakukan Pengembangan penyidikan juga mengungkap adanya TKP lain di sebuah kos milik salah satu tersangka terjadi pada November 2025.

Peristiwa tersebut bermula ketika korban selesai membantu orang tuanya berjualan di kawasan Taman Karema, Mamuju.

Dalam perjalanan, korban bertemu dengan salah satu tersangka. 

Korban kemudian diduga diajak masuk ke dalam mobil dan dibawa menuju sebuah kos.

Menurut polisi, korban sempat berusaha menghindar, namun kemudian diduga dipaksa masuk ke kendaraan dan dibawa ke lokasi tersebut.

Di lokasi itu, korban kembali diduga mengalami kekerasan seksual yang diawali dengan ancaman verbal dan kekerasan fisik.

Polisi kemudian mengembangkan laporan lain dan menemukan satu TKP tambahan di sekitar Jalan Andi Makkasau pada April 2026.

Dalam perkara tersebut terdapat lima tersangka. 

Satu orang merupakan tersangka dewasa, sedangkan empat lainnya masih di bawah umur.

"Dengan demikian, total tersangka dalam keseluruhan perkara mencapai 15 orang, 10 anak dibawah umur dengan kisaran usia 15 sampe 17 tahun, Sementara 5 lainnya adalah orang dewasa dan di antara orang dewasa itu 1 orang adalah Paman korban," terangnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.