Sopir Truk Diduga Kena Pungli di Pasar TU Kemang Bogor, Dirut PPJ: Itu Oknum
Laksmi Anindita August 26, 2026 07:54 PM

TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial, video seorang sopir truk yang mengaku dimintai uang saat berada di Pasar TU Kemang, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, mendapat perhatian publik pada Rabu (26/8/2026).

Dalam video tersebut, sopir menunjukkan karcis yang disebut berkaitan dengan aktivitasnya di pasar. Pada karcis itu terlihat nominal Rp10.000, sementara sopir mengaku sebelumnya diminta membayar Rp15.000.

Sopir kemudian menawarkan uang Rp5.000 kepada seorang pria berbaju putih yang menghampirinya. Namun, tawaran tersebut ditolak dan sopir diminta menanyakan nominal pembayaran kepada orang lain.

Sopir selanjutnya menunjukkan karcis dan mempertanyakan nominal yang harus dibayarkan. Ia kemudian menyebut nominal yang tertera pada karcis adalah Rp10.000 dan meminta agar tidak terjadi pungutan liar.

Direktur Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor, Jenal Abidin, menanggapi video tersebut. Ia memastikan pria yang diduga melakukan pungutan tersebut merupakan oknum dan bukan bagian dari tim PPJ.

"Saya pastikan itu oknum dan bukan bagian dari tim PPJ," kata Jenal kepada TribunnewsBogor.com.

Menurut Jenal, tiket resmi yang dikeluarkan PPJ memiliki logo sebagai tanda bahwa tiket tersebut merupakan tiket resmi.

"Untuk yang resmi sudah pasti ada logonya. Jika ada itu memang dari PPJ," ujarnya.

Jenal juga meminta jajarannya mengusut kejadian tersebut untuk memastikan fakta di lapangan. Jika terbukti melakukan pungutan liar, pelaku akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

"Kalau terbukti oknum itu pungli harus langsung diserahkan kepada APH. Karena tidak boleh dan dilarang melakukan pungli," tegasnya.

Hingga kini, dugaan pungutan liar tersebut masih perlu ditelusuri untuk memastikan identitas pria yang terekam dalam video serta status pungutan yang dilakukan. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.