TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor atau Polres Muna merilis kronologi kebakaran yang hanguskan Balai Desa Oensuli Kecamatan Kabangka Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) Selasa (25/8/2026).
Kasi Humas Polres Muna, Iptu Jufri mengatakan peristiwa tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 01.00 Wita,
"Di mana salah satu masyarakat melihat api dari salah satu ruangan Kantor Balai Desa Oensuli," ujarnya.
Mengetahui kejadian tersebut, masyarakat sekitar kemudian mendatangi lokasi dan berupaya melakukan pemadaman secara manual.
Warga juga mendobrak pintu kantor untuk menyelamatkan sejumlah barang yang masih dapat dievakuasi dari dalam bangunan.
Beberapa saat kemudian, warga lainnya turut berdatangan dan membantu proses pemadaman hingga api berhasil dikendalikan.
Ada pun bangunan Kantor Desa Oensuli yang terbakar terdiri dari ruangan utama berukuran sekitar 7 × 5 meter dengan konstruksi permanen berupa dinding tembok, atap seng dan lantai keramik.
Baca juga: Kebakaran Kantor Desa Oensuli di Muna: Dapur Rata dengan Tanah hingga Lemari Arsip Ludes Terbakar
"Selain itu, terdapat bangunan dapur berukuran sekitar 7 × 5 meter dengan konstruksi dinding kalsiboard, lantai keramik dan atap seng," ujarnya.
Katanya, dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa.
Namun, Pemerintah Desa Oensuli mengalami kerugian materiel berupa kerusakan pada bangunan ruangan dan dapur serta hangusnya sejumlah barang berharga hingga dokumen atau surat-surat penting.
Iptu Jufri bilang hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan oleh pihak kepolisian.
(*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)