Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) mulai dilaksanakan di Provinsi Lampung pada Rabu (26/8/2026).
Baca juga: OMC di Lampung Hari Ini, Penyemaian Disesuaikan Pertumbuhan Awan
OMC yang berlangsung hingga 30 Agustus 2026 tersebut menyasar wilayah Lampung Timur dan sejumlah daerah di Provinsi Lampung.
Salah satu fokus utama pelaksanaan OMC yakni membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), sekaligus mengatasi dampak kekeringan yang terjadi di sejumlah wilayah.
Koordinator Data dan Informasi BMKG Lampung, Rudi Harianto, mengatakan OMC dilakukan dengan menyemai awan yang berpotensi menghasilkan hujan.
"OMC di Provinsi Lampung dilaksanakan mulai tanggal 26 sampai 30 Agustus 2026. Targetnya menyemai awan-awan di sekitar Lampung Timur dan umumnya wilayah di Provinsi Lampung untuk memadamkan karhutla dan mengatasi kekeringan," kata Rudi, Rabu (26/8/2026).
Menurut Rudi, proses modifikasi cuaca dilakukan menggunakan pesawat yang membawa bahan semai berupa natrium klorida (NaCl).
Bahan tersebut kemudian ditaburkan ke dalam awan dengan harapan dapat mempercepat proses pembentukan dan pertumbuhan butir air sehingga turun menjadi hujan di wilayah sasaran.
Pada pelaksanaan perdana OMC, pesawat Cessna 208 Caravan dengan nomor registrasi PK-YNA milik PT Gaia Ananda Samasta dikerahkan untuk menjalankan misi OMC BNPB Provinsi Lampung.
Pesawat tersebut lepas landas sekitar pukul 12.06 WIB dan kembali tiba pada pukul 13.23 WIB.
Dalam penerbangan tersebut, area semai berada di wilayah Lampung Timur, tepatnya di sekitar kawasan Taman Nasional Way Kambas.
Berdasarkan laporan operasi, penyemaian dilakukan pada ketinggian sekitar 8.000 hingga 12.000 kaki dengan membawa sebanyak 800 kilogram bahan semai NaCl.
Area blocking penyemaian berada pada radial 060°-120° dengan jarak 20-50 nautical mile (nm), serta bearing 090° sejauh 35 nm.
Pelaksanaan OMC ini diharapkan dapat membantu meningkatkan peluang terjadinya hujan di wilayah yang membutuhkan, terutama kawasan yang menghadapi ancaman karhutla dan kekeringan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dan instansi terkait dalam mengantisipasi meluasnya karhutla di tengah kondisi musim kemarau di Lampung.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )