Tribunlampung.co.id, BANDAR LAMPUNG – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Lampung semakin serius.
Baca juga: Lampung Gencarkan OMC Cegah Karhutla, 1 Pesawat Disiapkan untuk Penyemaian Awan
Di tengah musim kemarau yang diprediksi berlangsung hingga Oktober 2026, ribuan hektare lahan dilaporkan terbakar, sementara kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) juga mengalami sejumlah kebakaran dalam beberapa hari terakhir.
Pemerintah Provinsi Lampung kini memperketat kesiapsiagaan. Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meminta seluruh pihak bergerak lebih cepat dan tidak hanya mengandalkan penanganan setelah api muncul.
Hal itu disampaikan Jihan dalam Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Lampung di Ruang Pusdalops BPBD Provinsi Lampung, Rabu (26/8/2026).
Menurut Jihan, selama ini kemampuan pemadaman atau fire suppression sudah berjalan cukup baik. Namun, langkah pencegahan atau fire prevention dinilai masih harus diperkuat.
“Jangan ketika api muncul kita bingung cari air di mana,” tegas Jihan.
Ia meminta BPBD bersama seluruh instansi terkait segera memetakan zona merah karhutla, termasuk jumlah personel, peralatan, jalur akses, titik kumpul hingga sumber air terdekat.
Data BPBD Lampung hingga 25 Agustus 2026 mencatat sebanyak 194 titik panas di berbagai wilayah Lampung. Sebanyak 28 titik memiliki tingkat kepercayaan tinggi, 164 sedang dan dua rendah.
Sebaran titik panas terkonsentrasi di wilayah Lampung bagian utara, timur dan tengah yang mencakup 11 kabupaten.
Sementara Kementerian Kehutanan mencatat luas lahan yang terbakar di Lampung telah mencapai sekitar 4.800 hektare.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah meningkatkan koordinasi dengan BPBD, BMKG, TNI, Polri, Basarnas, pemerintah kabupaten hingga perusahaan dan kelompok masyarakat.
Kebakaran besar juga terjadi di kawasan Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur.
Pada 21 hingga 22 Agustus 2026, api melalap kawasan di sekitar Desa Braja Harjosari dengan luas mencapai sekitar 673 hektare.
Sekitar 250 personel gabungan dikerahkan untuk memadamkan api.
Belum berhenti di situ, kebakaran kembali terjadi di Desa Braja Luhur pada 23 Agustus dengan luas sekitar 123 hektare. Sehari setelahnya, api kembali muncul di kawasan Resort Rantau Jaya dengan luas sekitar 6,4 hektare.
Total sekitar 802 ha yang terbakar.
Meski demikian, pihak TNWK memastikan hutan primer dan hutan sekunder belum terdampak.
Kepala Balai TNWK MHD Zaidi mengatakan vegetasi yang terbakar mayoritas berupa alang-alang. Namun, proses pemadaman tidak mudah karena sumber air mulai terbatas dan sejumlah akses menuju titik api sulit dilalui kendaraan.
Bahkan, dari tujuh mesin pompa yang dimiliki TNWK, hanya dua yang berada dalam kondisi baik.
Kemarau panjang membuat sejumlah sungai dan rawa di dalam kawasan mulai mengering.
Petugas pun harus menghadapi medan sulit untuk mencapai lokasi kebakaran. Di beberapa titik, kendaraan tidak dapat masuk sehingga personel harus menyeberangi sungai dan berjalan kaki menuju lokasi api.
Angin kencang dan vegetasi alang-alang yang kering membuat api semakin cepat merambat.
TNWK sendiri memiliki 44 personel polisi kehutanan dan 17 personel Manggala Agni untuk menjaga kawasan seluas sekitar 125.000 hektare.
Keterbatasan personel dan peralatan membuat dukungan lintas instansi menjadi sangat penting.
Pemerintah Provinsi Lampung telah mendapat dukungan dari BNPB berupa dua helikopter water bombing yang disiagakan di Bandara Radin Inten II.
Salah satu helikopter bahkan telah melakukan satu kali sortie dengan 17 kali penyiraman di wilayah Karang Anyar sebelum diarahkan untuk membantu pendinginan di kawasan Way Kambas.
Selain itu, BNPB juga menjalankan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) tahap pertama pada 25 hingga 30 Agustus 2026.
Namun, Jihan berharap Lampung ke depan memiliki helikopter water bombing yang dapat ditempatkan secara permanen atau selalu dalam status siaga.
Menurutnya, keberadaan helikopter sangat penting untuk mempercepat penanganan kebakaran di lokasi yang sulit dijangkau melalui jalur darat.
Dengan kemarau yang diprediksi masih berlangsung hingga Oktober 2026, seluruh pihak kini diminta tidak menunggu api membesar.
Pemetaan zona merah, kesiapan personel, ketersediaan air hingga peralatan harus dipastikan sejak sekarang. Sebab ketika api sudah muncul, setiap menit bisa menentukan seberapa luas hutan dan lahan yang akan terbakar.
( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )