Sekjen PSSI Yunus Nusi Gantikan Zainudin Amali sebagai Komisaris Utama PT LIB
Laporan Wartawan Tribunnews,com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS, JAKARTA - Operator kompetisi Super League, PT Liga Indonesia Baru (LIB), merampungkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Salah satu keputusan penting dalam RUPS tersebut adalah perubahan susunan jajaran komisaris dan direksi PT LIB.
Zainudin Amali yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Utama resmi mengundurkan diri dari posisi tersebut.
Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi, kemudian ditunjuk untuk menggantikan Zainudin Amali sebagai Komisaris Utama PT LIB.
Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus, menjelaskan pengunduran diri Zainudin Amali disebabkan adanya kesibukan lain.
Penunjukan Yunus Nusi dilakukan oleh PSSI untuk mengisi posisi Komisaris Utama.
"Beliau mengundurkan diri karena ada kesibukan lain. Beliau atau PSSI menunjuk Pak Yunus Nusi sebagai Komisaris Utama PT LIB," ujar Ferry.
Selain pergantian Komisaris Utama, RUPS juga menetapkan perubahan pada komposisi jajaran komisaris lainnya.
Posisi komisaris tetap ditempati Gelnn, sementara Muhammad Lutfi dipercaya sebagai komisaris independen.
Perubahan tidak hanya terjadi di jajaran komisaris.
Struktur direksi PT LIB juga mengalami penyesuaian untuk memperkuat internal operator kompetisi tersebut.
Ferry Paulus tetap dipercaya sebagai Direktur Utama. Sadikin Aksa menempati posisi Direktur Bisnis, sedangkan Teddy Tjahjono dipercaya sebagai Direktur Administrasi dan Keuangan.
Sementara itu, Asep yang sebelumnya menjabat Direktur Operasional kini mendapat tugas baru sebagai Direktur Kompetisi.
Ferry menjelaskan seluruh program yang telah dijalankan sebelumnya maupun proyeksi ke depan mendapatkan persetujuan penuh dari para pemegang saham dalam RUPS.
Proses RUPS bahkan berlangsung lebih cepat dari target awal karena sejumlah kebijakan telah dibahas terlebih dahulu melalui owners meeting bersama para pemilik klub, termasuk melalui mekanisme voting.
Dengan demikian, RUPS kali ini sekaligus menjadi pengesahan secara legal terhadap berbagai program dan kebijakan yang sebelumnya telah memperoleh persetujuan.
“Perubahan susunan pengurus tersebut dilakukan untuk memperkuat internal PT LIB, sekaligus meningkatkan fungsi pengawasan melalui jajaran komisaris,” pungkasnya.