POSBELITUNG.CO -- Pihak kepolisian meminta Bank Mandiri untuk memblokir rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.
Pemblokiran rekening tersebut dilakukan bertepatan dengan aksi demonstrasi yang akan dilakukan di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026 besok.
Alasan polisi meminta Bank Mandiri memblokir rekening Botok adalah karena adanya pengumpulan donasi yang diduga berkaitan dengan aksi demonstrasi.
Komisi III DPR RI mendesak Bank Mandiri segera membuka kembali rekening milik aktivis asal Pati, Supriyono alias Botok, pada Rabu (26/8/2026) hari ini.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan, meminta maaf dan mengatakan akan segera mengaktifkan kembali rekening Botok.
Permohonan maaf ini disampaikan Riduan dalam konferensi pers bersama Komisi III DPR RI dan Polda Metro Jaya di Gedung DPR RI, Rabu (26/8/2026).
Baca juga: Biodata Syamsir Siregar, Eks Kepala BIN Era SBY Meninggal Dunia, Lahir sebelum Indonesia Merdeka
"Bapak Pimpinan yang kami hormati. Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih. Mohon maaf apabila ada hal yang kurang berkenan," kata Riduan dalam konferensi pers bersama Komisi III DPR RI dan Polda Metro Jaya di Gedung DPR RI, Rabu (26/8/2026).
Riduan mengatakan, Bank Mandiri menerima permintaan dan arahan Komisi III DPR RI dan Polda Metro Jaya untuk segera mengaktifkan rekening tersebut.
"Kami akan selalu memegang amanah daripada nasabah dan masyarakat dengan baik untuk menyelenggarakan pelaksanaan perbankan secara prudensial, sehat, dan memberikan layanan terbaik," jelas Riduan.
Mendengar hal itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman berharap rekening tersebut dapat digunakan kembali oleh Botok secepat mungkin.
Langkah cepat diperlukan agar rekening tersebut bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Pati yang akan menggelar aksi demonstrasi pada Kamis (27/8/2026) besok.
"Alhamdulillah, kami harapkan segera, Pak, rekening tersebut bisa digunakan oleh Pak Botok ya. Karena mungkin beliau ada keperluan untuk beraktivitas dan menyampaikan pendapat, segera maksudnya kalau bisa hari ini, Pak. Hari ini, ya," jelas Habiburokhman.
Riduan resmi menjabat sebagai Dirut PT Bank Mandiri (Persero) Tbk yang baru.
Ia menggantikan posisi Darmawan Junaidi yang telah menjabat sejak 2020.
Penetapan Riduan sebagai Dirut Baru Bank Plat Merah itu melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin 4 Agustus 2025.
Riduan lahir di Palembang, 5 November 1970.
Pendidikan:
S1 Akuntansi – Universitas Sriwijaya
S2 Magister Manajemen – Universitas Sriwijaya
Karier:
1996–1999: Auditor Internal di PT Bank Dagang Negara (Persero)
1999–sekarang: Bergabung dengan Bank Mandiri
Head of Internal Control & Compliance – Kantor Wilayah II Palembang
Cash Outlet Manager – Kantor Wilayah II Palembang
Vice President – Commercial Banking Center Manager
Senior Vice President – Group Head Business Banking
Direktur Commercial Banking
Direktur Corporate Banking
Wakil Direktur Utama (Maret 2025)
Direktur Utama Bank Mandiri (Agustus 2025)
2013–2016: Direktur Keuangan dan Investasi – PT Askes (Persero) / BPJS Kesehatan
Baca juga: Biodata Habibur Rochman, Anggota DPR Bantah jadi Sosok yang Minta Polisi Blokir Rekening Aktivis
Riduan bukan orang baru di lingkungan bank pelat merah berlogo pita kuning ini.
Ia memulai karier di Bank Mandiri sejak tahun 1999 dan menempati sejumlah posisi strategis.
Dia pernah menduduki posisi sebagai Regional CEO II/Sumatera 2 Bank Mandiri pada tahun 2016-2017.
Riduan juga pernah menjabat sebagai Senior Executive Vice President (SEVP) Middle Corporate Banking pada tahun 2017-2019.
Pada Januari 2019, pria kelahiran Palembang tahun 1970 ini diangkat sebagai Direktur Komersial Banking Mandiri, sebuah posisi baru yang ditujukan untuk memperkuat segmen kredit menengah.
Ia menjabat posisi ini hingga tahun 2024. Kemudian, Riduan dipercaya menjabat posisi Direktur Corporate Banking Mandiri pada 2024-2025.
Lalu, dalam RUPS Tahunan Mandiri pada 25 Maret 2025, jabatan Riduan kembali bergeser menjadi Wakil Direktur Utama, menggantikan posisi Alexandra Askandar.
Selang empat bulan menjadi Wakil Direktur Utama, dalam RUPSLB Mandiri, Riduan diangkat menjadi Direktur Utama menggantikan Darmawan Junaidi yang sudah menempati pucuk pimpinan Mandiri sejak 2020.
Selain di Bank Mandiri, Riduan juga tercatat pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan pada tahun 2013 hingga 2016.
Dikutip dari e-LHKPN KPK, Riduan tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 126.887.846.276.
Laporan harta kekayaan Riduan diterbitkan pada 31 Desember 2024.
Adapun rincian harta kekayaan Riduan sebagai berikut:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 49.097.729.579
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 3.615.475.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 1.333.200.000
D. SURAT BERHARGA Rp 38.010.782.000
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 42.204.171.405
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 134.261.357.984.
Riduan tercatat memiliki hutang sebesar Rp 7.373.511.708, sehingga total kekayaan yang dimiliki saat ini mencapai Rp 126.887.846.276.
Baca juga: Kalender Jawa 26 Agustus 2026 Weton Rabu Kliwon, Hari Ulang Tahun Densus 88 Antiteror Polri
Dalam konferensi pers bersama Komisi III DPR RI dan Polda Metro Jaya di Gedung DPR RI, Rabu (26/8/2026), Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyatakan penundaan transaksi atau pemblokiran terhadap rekening Bank Mandiri milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok telah dicabut.
Dengan begitu rekening milik Botok yang digunakan untuk menampung donasi aksi 27 Agustus 2026 segera bisa digunakan.
"Terhadap penundaan rekening tersebut dapat dijalankan kembali dan kembali menjadi kewenangan dari Bank Mandiri," kata Iman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Iman menjelaskan, penundaan transaksi sebelumnya dilakukan berdasarkan sebuah informasi yang viral di media sosial terkait pengumpulan donasi.
Langkah tersebut diambil kepolisian semata-mata untuk menjaga dan memberikan perlindungan hukum, baik kepada pemilik rekening maupun para donatur.
Ia menegaskan, pengumpulan donasi memiliki aturan perundang-undangan tersendiri.
Kepolisian bergerak cepat memproses fakta hukumnya dalam waktu kurang dari lima hari kerja agar proses demokrasi dan penyampaian pendapat tetap terlindungi.
"Pertama, data pribadi dari para donatur maupun Saudara Supriyono ataupun Saudara Botok juga terlindungi oleh negara, tidak digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk hal-hal yang melanggar hukum," ujarnya.
"Kemudian yang kedua juga, jangan sampai ada pihak-pihak yang menggunakan data pribadi tersebut untuk kepentingan lain," lanjut Imam.
Rekening tersebut digunakan untuk menampung donasi warga Pati yang akan menggelar aksi di depan Gedung DPR RI pada Kamis (27/8/2026).
Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Teguh Istianto mengatakan, saldo rekening tersebut mencapai sekitar Rp80 juta ketika tidak dapat digunakan.
"Keblokirnya hari Jumat, pas keblokir itu saldonya Rp 80 juta, tapi enggak tahu juga kalau setelah itu masih ada yang kirim lagi," ujar Teguh saat dihubungi Kompas.com lewat telepon, Minggu (23/8/2026).
(Posbelitung.co/Kompas.com/Surya.co.id)