Empat Seruan Kunci Reset Indonesia dari Nusa Tenggara Timur
Ryan Nong August 26, 2026 09:28 PM

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan


POS-KUPANG.COM, KUPANG -– Gagasan tentang masa depan Indonesia tidak cukup hanya dibicarakan. Masyarakat perlu berani bertanya, mengkritisi, dan mencari jalan baru untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik.

Pesan tersebut mengemuka dalam Diskusi Publik bertajuk “Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan” yang digelar di Rumat Ora Et Labora Tofa, Kota Kupang, Selasa (25/8/2026).

Kegiatan yang diinisiasi GAMKI NTT, PIAR NTT dan AJI Kupang itu sekaligus membedah buku #Reset Indonesia: Sebuah Gagasan tentang Indonesia Baru, karya Farid Gaban, Dandhy Laksono, Yusuf Priambodo dan Benaya Harobu.

Baca juga: Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan, GAMKI NTT, PIAR NTT dan AJI Kupang Gelar Bedah Buku Reset Indonesia

Diskusi tersebut menghadirkan Dandhy Laksono, salah satu penulis #Reset Indonesia; Sudirman Said dari Konferensi Republik; Yanuar Nugroho dari Nalar Institute; serta Sarah Lerry Mboeik dari PIAR NTT. Diskusi dimoderatori Ketua DPD GAMKI NTT, Winston N. Rondo.

Dalam forum tersebut, peserta diajak merefleksikan kembali arah pembangunan Indonesia setelah 81 tahun kemerdekaan, sekaligus mempertanyakan apakah cita-cita para pendiri bangsa telah diwujudkan dalam kehidupan masyarakat.

Dari diskusi tersebut, lahir empat seruan kunci Reset Indonesia yang dibacakan moderator Winston N. Rondo.

Pertama, kembali kepada cita-cita Republik. Seruan pertama menegaskan bahwa Reset Indonesia bukan berarti mengganti Indonesia, melainkan keberanian untuk kembali kepada mandat republik dalam melindungi, mencerdaskan, menyejahterakan dan menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat.

Persoalan Indonesia dinilai tidak cukup dijawab dengan pertanyaan “mengapa ini terjadi?”, tetapi perlu dilanjutkan dengan pertanyaan “mengapa ini terus terjadi?”.

Pertanyaan tersebut berkaitan dengan sistem politik berbiaya mahal, korupsi, konflik kepentingan bisnis dan kekuasaan, lemahnya meritokrasi, serta tata kelola pemerintahan yang terus mereproduksi ketimpangan.

Kedua, Reset Indonesia dimulai dari NTT. Seruan kedua menegaskan bahwa proses Reset Indonesia harus dimulai dari daerah, termasuk NTT, dengan menggunakan perspektif sebagai negara kepulauan.

Masyarakat NTT tidak hanya diminta kritis terhadap ketidakadilan dari pemerintah pusat, tetapi juga melakukan otokritik terhadap pemerintah daerah, DPRD, partai politik, birokrasi, gereja, kampus, pers dan masyarakat sipil.

Indonesia sebagai negara kepulauan dinilai tidak boleh terus dikelola dengan cara berpikir daratan.

NTT juga tidak boleh hanya dibutuhkan suaranya ketika pemilu, tetapi harus memiliki ruang untuk ikut menentukan arah republik serta mendapatkan keberpihakan sesuai dengan tantangan geografis dan persoalan yang dihadapi masyarakat.

Ketiga, demokrasi, keadilan gender dan supremasi sipil. Seruan ketiga menekankan bahwa Reset Indonesia harus dilakukan secara demokratis, berkeadilan gender dan tetap menjaga supremasi sipil.

Membongkar oligarki dinilai tidak cukup apabila praktik patriarki masih dipertahankan. Perempuan dan kelompok rentan harus ditempatkan sebagai subjek utama dalam membangun Indonesia baru.

Selain itu, forum tersebut menyerukan penolakan terhadap kemunduran demokrasi dan militerisme dalam ruang sipil.

Indonesia tidak boleh di-reset dengan kembali menghidupkan struktur kekuasaan lama yang justru mempersempit ruang suara rakyat, perempuan dan kelompok rentan.

Keempat, dari kritik menuju gerakan bersama. Seruan keempat mendorong masyarakat sipil untuk terus berserikat, melakukan pendidikan politik, menghasilkan pengetahuan, mengawasi kekuasaan dan membangun kolaborasi tanpa kehilangan independensi.

Perubahan membutuhkan survival dan readiness, yakni stamina untuk menjalani proses panjang sekaligus kesiapan dalam mengelola momentum perubahan.

Tujuan utama gerakan tersebut bukan sekadar mengganti siapa yang berkuasa, tetapi mengubah cara kekuasaan bekerja. Jangan Hanya Bicara Reset Indonesia dari Jakarta

Dari Kupang, forum tersebut juga menyampaikan seruan agar pembicaraan mengenai Reset Indonesia tidak hanya berlangsung di Jakarta atau pusat kekuasaan.

“Jangan hanya bicara Reset Indonesia dari Jakarta. Mulailah juga dari NTT—dari pemerintahan kita, politik kita, organisasi kita, rumah kita dan diri kita sendiri,” demikian salah satu seruan yang disampaikan dalam forum tersebut.

Setelah 81 tahun Indonesia merdeka, pertanyaan yang perlu diajukan bukan lagi “Apakah NTT bagian dari Indonesia?”.

Namun, “Sudahkah Indonesia bekerja secara adil bagi NTT—dan apa yang akan kita kerjakan dari NTT untuk membuat Indonesia lebih adil?”

Peran Daerah Tentukan Arah Pembangunan

Diskusi bedah buku #Reset Indonesia tidak hanya membahas perjalanan Indonesia selama 81 tahun, tetapi juga mempertanyakan kembali Indonesia seperti apa yang ingin dibangun serta sejauh mana daerah memiliki ruang dalam menentukan arah pembangunan nasional.

Perspektif NTT dinilai penting karena daerah di luar pusat kekuasaan nasional kerap menjadi penerima kebijakan sekaligus pihak yang langsung menghadapi dampak berbagai keputusan pembangunan.

Dandhy Laksono, penulis #Reset Indonesia sekaligus jurnalis investigasi, menyoroti persoalan ketimpangan ekonomi yang menurutnya masih menjadi tantangan setelah 81 tahun Indonesia merdeka.

“Fakta yang paling menohok, setelah 81 tahun kemerdekaan, kesenjangan masih ada. Ada kesenjangan ekonomi. Negara yang sehat dan kuat, kesenjangannya makin dekat,” katanya.

Dandhy juga menyinggung persoalan penyediaan air minum yang aman sebagai gambaran dari tata kelola pemerintahan yang lebih luas.

Menurut dia, penyediaan air yang aman tidak hanya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, tetapi juga menyangkut kebijakan politik, hukum, ekonomi, pemberantasan korupsi, hingga perlindungan lingkungan.

Ia mengingatkan agar NTT tidak sekadar meniru pola pembangunan dari daerah lain.

“Refleksi kita di NTT: jangan terlalu haus akan pembangunan, karena belum tentu yang sukses dibangun di Jawa, cocok dibangun di NTT,” katanya.


Soroti Kegagalan Elit dan Politik Ekstraktif

Dandhy menilai carut-marut kepemimpinan nasional tidak terjadi tanpa sebab. Menurutnya, mekanisme politik saat ini justru dapat menutup ruang bagi munculnya sosok-sosok berkualitas dalam kepemimpinan nasional.

“Sistem politik kita melahirkan elit yang kualitasnya bisa kita lihat di media sosial; blunder, kebijakannya kacau, dan tidak mengerti prioritas. Itu semua lahir dari sistem politik seperti ini,” tegas Dandhy.

Ia juga memaparkan fenomena “duit cepat” yang menurutnya berkaitan dengan praktik perusakan lingkungan.

Biaya politik yang tinggi dinilai mendorong aktor politik bergantung pada sektor-sektor ekstraktif untuk memperoleh sumber pembiayaan.

“Negara lain sudah mulai berinovasi meninggalkan sektor ekstraktif, tapi di sini politisi butuh duit cepat. Maka ngeruk tambang, nebang hutan, dan perkebunan skala besar jadi pilihan. Praktik ini membuat Indonesia tidak akan bertahan lama karena kekayaan alamnya perlahan habis,” ungkapnya.

Dandhy juga mengkritik hilangnya meritokrasi dan munculnya dinasti politik yang dinilai semakin menguat. Ia mengibaratkan kondisi tersebut seperti negara yang dikelola layaknya urusan domestik.

“Ruang publik sudah seperti meja makan keluarga; keputusan publik dibicarakan di sana tanpa ada kontrol,” sindirnya.

Menyoroti Undang-Undang Cipta Kerja, Dandhy menyebut regulasi tersebut sebagai salah satu kendala karena menarik sebagian kewenangan daerah ke pemerintah pusat yang pada akhirnya dinilai dapat melemahkan fungsi pengawasan daerah.

“Sistem kita sudah semi-kerajaan karena tidak ada posisi oposisi di parlemen. Ini berbahaya,” katanya.

Diskusi di Kupang tersebut akhirnya menempatkan NTT bukan sekadar sebagai objek pembangunan, melainkan sebagai salah satu ruang penting untuk memulai percakapan tentang masa depan Indonesia.

Melalui empat seruan kunci tersebut, penyelenggara mendorong agar refleksi 81 tahun kemerdekaan tidak berhenti pada perayaan, tetapi dilanjutkan dengan keberanian mengoreksi sistem, memperkuat masyarakat sipil dan membangun gerakan bersama dari daerah untuk menghadirkan Indonesia yang lebih adil. (uan)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.