Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luluul Isnainiyah
TRIBUNJATIM.COM, MALANG — Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, meresmikan Malang Migran Center (MMC) di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Rabu (26/8/2026).
MMC diluncurkan sebagai pusat layanan terpadu yang menyederhanakan dan mengintegrasikan seluruh proses migrasi kerja bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), mulai dari pra-penempatan hingga masa purna-penempatan.
Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin menegaskan pentingnya jaminan perlindungan penuh dari negara bagi setiap warga negara yang bekerja di luar negeri.
Baca juga: Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Malang Gelar Patroli Besar-Besaran di Kabupaten Malang
"MMC hadir sebagai pusat informasi migrasi kerja yang aman dan legal. Layanan ini mengintegrasikan seluruh proses yang selama ini terpisah, terhubung langsung dengan LTSA Kabupaten Malang," kata Muhaimin.
Kehadiran MMC diharapkan dapat memangkas birokrasi pengurusan dokumen serta persiapan keterampilan calon PMI.
Muhaimin juga mendorong sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan akademisi untuk memperkuat perlindungan hak-hak pekerja migran.
"Dengan kolaborasi ini, semua akan lebih siap mengantisipasi berbagai perubahan sekaligus menjamin perlindungan hak-hak pekerja migran," tambahnya.
Bupati Malang Sanusi, menyampaikan apresiasi atas dibentuknya MMC yang dinilai sangat krusial bagi warga Kabupaten Malang yang ingin bekerja di luar negeri.
Selain perlindungan hukum dan administrasi, MMC juga fokus pada pemberdayaan purna-PMI.
Hal ini ditunjukkan melalui pameran produk UMKM hasil karya mantan pekerja migran yang sukses membangun usaha mandiri sepulang ke tanah air.
"Produk-produk purna-PMI ini membuktikan bahwa keterampilan dan pengalaman selama bekerja di luar negeri dapat menjadi modal berharga untuk membuka lapangan kerja baru di daerah asal," pungkas Sanusi.