TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah memastikan tarif listrik pada September 2026 tetap mengacu pada ketentuan Triwulan III (Juli–September 2026) tanpa adanya kenaikan.
Kebijakan ini berlaku bagi seluruh golongan pelanggan, baik subsidi maupun nonsubsidi, sebagai bentuk komitmen menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung stabilitas dunia usaha dan perekonomian nasional.
Penetapan tarif listrik tersebut merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, yang mengatur evaluasi tarif setiap tiga bulan berdasarkan indikator ekonomi makro.
Data realisasi Februari–April 2026 menunjukkan kurs Rp16.959,32 per dolar AS, ICP 96,12 dolar AS per barrel, inflasi 0,21 persen, serta HBA 70 dolar AS per ton sesuai kebijakan DMO batu bara.
Meski indikator ini berpotensi memengaruhi tarif, pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III 2026 tetap, sehingga masyarakat tidak terbebani kenaikan biaya listrik.
Berikut tarif listrik PLN semua golongan mulai 1 September 2026:
• Apakah Listrik Naik Bulan Ini? Cek Daftar Lengkap Tarif Listrik PLN Agustus 2026 per kWh Terbaru
Rumah Tangga Subsidi
R-1/TR 450 VA: Rp415
R-1/TR 900 VA (subsidi): Rp605
Rumah Tangga Nonsubsidi
R-1/TR 900 VA RTM: Rp1.352
R-1/TR 1.300 VA: Rp1.444,70
R-1/TR 2.200 VA: Rp1.444,70
R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53
R-3/TR ≥6.600 VA: Rp1.699,53
Bisnis
B-2/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp1.444,70
B-3/TM >200 kVA: Rp1.114,74
• Daftar Tarif Listrik PLN Resmi Berlaku Mulai 20 Juli 2026 untuk Golongan Rumah Tangga Non-Subsidi
Industri
I-3/TM >200 kVA: Rp1.114,74
I-4/TT ≥30.000 kVA: Rp996,74
Instansi Pemerintah & Sosial
P-1/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp1.699,53
P-2/TM >200 kVA: Rp1.522,88
P-3/TR Penerangan Jalan: Rp1.699,53
L/TR, TM, TT (Layanan Khusus): Rp1.644,52
S-1/TR 450 VA: Rp325
S-2/TR >200 kVA: Rp925
1. Gunakan lampu seperlunya
Nyalakan lampu hanya di ruangan yang sedang dipakai.
Manfaatkan cahaya alami di siang hari dengan membuka jendela atau tirai.
2. Beralih ke lampu LED
Lampu LED lebih hemat energi dibandingkan lampu pijar, serta memiliki usia pakai lebih panjang.
3. Matikan perangkat elektronik
Televisi, komputer, kipas angin, dan konsol gim tetap mengonsumsi listrik meski dalam mode standby.
Cabut kabel dari stopkontak agar benar-benar berhenti.
4. Cabut charger setelah digunakan
Charger yang tetap menempel di stopkontak tetap mengalirkan listrik meski perangkat sudah penuh.
(*)