Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Edi Laber | Gayo Lues
SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blangkejeren menggelar razia rutin di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (26/8/2026) malam.
Razia yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah peredaran barang terlarang sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
Kegiatan dipimpin Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib) Lapas Kelas IIB Blangkejeren, Ziaul Fauzi, S.I.P., bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Guntur, S.H., Kepala Sub Seksi Keamanan Abdullah Sani, staf Kamtib, staf Binadik, serta Regu Pengamanan (Rupam).
Baca juga: VIDEO - Warga Binaan Lapas Blangpidie Belajar Buat Perangkap Lalat dari Botol Bekas
Pelaksanaan razia turut mendapat pengawalan dari anggota Subdenpom Gayo Lues.
Petugas memeriksa sejumlah kamar di dua blok hunian, yakni Blok B yang meliputi Kamar 1, 2, 3, dan 4, serta Blok A, khususnya Kamar 3 dan 6.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam blok hunian.
Barang tersebut terdiri atas dua unit handphone, dua unit charger, satu cok sambung, satu headset, satu pod atau rokok elektrik, dua cutter, dua sendok, dua botol parfum berbahan kaca, satu utas tali, serta dua set kartu remi/AS.
Seluruh barang hasil sitaan kemudian diamankan petugas untuk diproses lebih lanjut dan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Baca juga: Sipir Temukan Pisau Rakitan Saat Geledah Kamar Napi Lapas Blangpidie
Kepala Lapas Kelas IIB Blangkejeren, Tri Wibawa Kristiyana, mengatakan penggeledahan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Menurutnya, razia rutin merupakan bagian dari komitmen Lapas Blangkejeren dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus meningkatkan kedisiplinan warga binaan.
“Razia berkala ini merupakan komitmen berkelanjutan kami untuk meningkatkan disiplin warga binaan serta memastikan Lapas Blangkejeren tetap dalam kondisi aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang,” kata Tri Wibawa.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap blok hunian akan terus diperketat. Lapas juga akan konsisten melakukan razia dan penggeledahan sebagai langkah pencegahan terhadap masuknya barang-barang terlarang serta potensi gangguan keamanan.
“Ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan pemasyarakatan,” pungkasnya.