4 Anggota Geng Motor Terlibat Tawuran Diciduk, Senapan hingga Celurit Panjang Diamankan
Salomo Tarigan August 27, 2026 06:27 AM

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Empat pelaku tawuran antar geng motor tak berkutik ditangkap Tim Langkah Inisiatif Brantas Aksi Street (LIBAS) Crime Polres Binjai di Sumut.

Geng motor adalah kelompok atau perkumpulan remaja atau pemuda yang menggunakan sepeda motor sebagai sarana utama beraktivitas, yang awalnya terbentuk atas dasar hobi atau kesamaan latar belakang.

Namun sering kali berkembang menjadi kelompok yang melakukan tindakan menyimpang atau kriminal.

Tawuran antar geng motor terjadi di Jalan Umar Baki, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara, pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. 

Dalam aksi tersebut, geng motor yang diketahui bernama Warung Bu Novi dan Lambiar terlibat tawuran dengan geng motor Aset Family. 

"Mendapat informasi dari masyarakat, Tim LIBAS Polres Binjai langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku," ujar Kapolres Binjai, AKBP R Bimo Moernanda, Rabu (26/8/2026). 

Adapun keempat pelaku yang berhasil diringkus berinisial, ER (17), HAH (17) dari kelompok Warung Bu Novi, serta SR (19) dan MF (18) dari kelompok Lambiar. 

Dari hasil pemeriksaan awal, personel mendapati sejumlah pelaku membawa senjata tajam dan terlibat dalam aksi penyerangan. 

"Personel turut mengamankan barang bukti berupa dua bilah corbek, satu bilah sabit, satu pucuk senapan angin, satu bilah celurit panjang, satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa nomor polisi, serta satu unit Iphone yang berisi foto dan video salah satu pelaku memamerkan senjata tajam," ucap Bimo. 

"Aksi pembubaran tersebut juga mendapat dukungan warga yang turut membantu petugas melakukan pengejaran hingga para pelaku berhasil diamankan," sambungnya. 

Bimo menegaskan bahwa Polres Binjai akan terus bertindak tegas terhadap aksi geng motor dan tawuran serta kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat. 

Selanjutnya, keempat pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Satreskrim Polres Binjai untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami juga mengimbau para orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan segera melaporkan ke 110 layanan polres Binjai apabila mengetahui adanya aktivitas geng motor yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas," kata Bimo.

(cr23/tribun-medan.com) 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.