Liputan6.com, Jakarta - Jakarta kembali bersiap menghadapi aksi penyampaian pendapat pada Kamis, 27 Agustus 2026. Sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan berkumpul di depan Gedung DPR RI, membawa tuntutan masing-masing sekaligus menyuarakan aspirasi terkait pemberantasan korupsi.
Polda Metro Jaya menyebut sejauh ini baru menerima pemberitahuan aksi dari dua kelompok masyarakat, yakni Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan Aliansi Masyarakat Putih (AMP). Polisi masih menunggu pemberitahuan dari kelompok lain yang berencana turun ke jalan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, berdasarkan pemberitahuan yang telah diterima, massa aksi diperkirakan mencapai sekitar 500 orang dengan titik konsentrasi di kawasan Gedung DPR/MPR.
“Nah, ini juga kami kan juga harus melihat, sampai dengan hari ini kita masih menunggu surat pemberitahuan yang masuk,” tutur Budi kepada wartawan, Rabu, 26 Agustus 2026.
Budi menjelaskan, pemberitahuan aksi diperlukan agar kepolisian dapat memperhitungkan kebutuhan personel sekaligus menyiapkan pengamanan. Pengamanan tidak hanya ditujukan untuk memastikan aksi berlangsung tertib, tetapi juga menjaga aktivitas masyarakat tetap berjalan.
Hal itu mencakup kelancaran lalu lintas dan transportasi publik, kegiatan sekolah, pusat perbelanjaan, hingga aktivitas perekonomian.
“Ini juga kita harus memberikan rasa aman. Kita melihat sampai saat ini kegiatan aktivitas masyarakat masih berjalan seperti biasanya. Sekolah masih berjalan, sampai bahkan ada sekolah yang besok masih tetap membuka tatap muka. Termasuk kegiatan-kegiatan perekonomian lainnya,” jelas dia.

Selain menyiapkan pengamanan, Polda Metro Jaya mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh disinformasi, fitnah, provokasi, maupun informasi menyesatkan yang beredar di media sosial menjelang aksi.
Budi meminta masyarakat menyaring dan memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai ataupun menyebarkannya. Menurut dia, informasi yang tidak terverifikasi berpotensi memicu situasi yang tidak kondusif.
“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar bijak bermain media sosial. Karena semakin hari ini kita lihat makin banyak disinformasi, fitnah, provokasi, isu-isu yang menyesatkan,” kata Budi kepada wartawan di Gedung DPR.
Masyarakat diminta memeriksa informasi melalui kanal resmi Polda Metro Jaya. Kepolisian menyatakan akan menyampaikan perkembangan situasi dan informasi terkait pengamanan melalui saluran resmi.
Budi juga menyoroti adanya informasi yang dinilai telah dipelintir dari kejadian sebenarnya. Dia mencontohkan kabar mengenai seseorang yang disebut diamankan polisi, padahal menurutnya orang tersebut justru difasilitasi untuk membuat surat pemberitahuan aksi.
“Hal-hal positif, hal-hal yang benar, tapi diplesetkan. Saya rasa itu,” ujarnya.
Kepolisian menegaskan masyarakat tetap memiliki ruang untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, penyampaian aspirasi diminta dilakukan dengan tertib dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kami mengimbau tidak merusak fasilitas umum, memperhatikan kegiatan masyarakat lainnya. Terus berpikirlah untuk kita menjaga Indonesia ini aman, damai, dan kondusif,” katanya.

Salah satu kelompok yang telah menyampaikan pemberitahuan aksi adalah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Kelompok ini memastikan aksi di depan Gedung DPR RI pada Kamis (27/8/2026) berlangsung damai.
Massa dari Pati membawa dua tuntutan, yakni pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor.
Koordinator AMPB Supriyono alias Botok mengatakan kedatangan mereka ke Jakarta merupakan bentuk dukungan terhadap gerakan masyarakat di kawasan Jabodetabek yang juga menyuarakan pemberantasan korupsi.
"Kami ke Jakarta ini tidak ada niatan untuk membuat rusuh. Kami mendukung gerakan kawan-kawan di Jabodetabek yang akan menggelar aksi 27 Agustus," kata Botok saat ditemui di Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026.
Botok juga menegaskan AMPB tidak membawa agenda untuk melengserkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
"Tidak ada lengserkan Prabowo-Gibran. Kita mendukung pemerintahan Prabowo agar lebih baik," ujarnya.
Menurut Botok, masyarakat Pati ingin menyampaikan aspirasi mengenai pemberantasan korupsi sekaligus memberikan masukan kepada DPR RI dalam pembahasan RUU Perampasan Aset.
Sebelumnya, AMPB telah menyampaikan tuntutan serupa di Kabupaten Pati pada 13 Agustus. Ketika itu, mereka meminta DPRD Kabupaten Pati mendorong pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Setelah mengetahui adanya rencana aksi dengan tuntutan serupa di Jakarta, AMPB memutuskan turut menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPR RI.
"Kita datang ke DPR RI untuk memberi masukan agar segera disahkan RUU tersebut," katanya.
Botok memastikan massa AMPB akan memusatkan aksi di depan Gedung DPR RI dan tidak bergerak ke lokasi lain. Dia juga memastikan kelompoknya tidak mengajak peserta melakukan tindakan anarkis.
"Kita aksi fokus di depan DPR RI dan kita fokus kepada dua tuntutan itu," ujarnya.