5 Populer Regional: Baku Tembak di Lampung Utara - Viral Uang Tabungan Rp100 Juta Hangus Terbakar
Salma Fenty August 27, 2026 06:38 AM

TRIBUNNEWS.COM - Populer regional dimulai dari baku tembak antara polisi dan terduga pelaku narkoba di Muara Jaya, Lampung Utara, bermula ketika petugas hendak menangkap seorang buronan kasus narkoba, pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 02.45 WIB.

Saat polisi berupaya mendekat untuk melakukan penangkapan, pelaku menyadari kedatangan petugas dan langsung melepaskan tembakan

Situasi kemudian berubah menjadi baku tembak berakhir dengan pelaku narkoba tewas serta tiga anggota polisi terluka tembak.

Kemudian ada insiden kebakaran di Desa Adat Sade menghanguskan 75 rumah warga Suku Sasak, termasuk rumah Marwan yang kehilangan tabungan Rp100 juta milik ayahnya dan hanya tersisa Rp3 juta.

Kakak beradik Neli dan Mariana kehilangan ijazah, surat rumah, serta alat dan hasil tenun yang menjadi sumber penghasilan mereka.

Kerugian kebakaran ditaksir Rp34 miliar, sementara pemerintah menyiapkan bantuan rehabilitasi dan rencana rekonstruksi Desa Adat Sade.

Berikut rangkuman berita populer regional selengkapnya selama 24 jam terakhir:

1. Awal Mula Baku Tembak di Lampung Utara, DPO Narkoba Tembak Polisi hingga 3 Anggota Terluka

Baku tembak antara polisi dan terduga pelaku narkoba di Muara Jaya, Lampung Utara, bermula ketika petugas hendak menangkap seorang buronan kasus narkoba yang juga diduga menguasai senjata api ilegal. 

Saat polisi berupaya mendekat untuk melakukan penangkapan, pelaku menyadari kedatangan petugas dan langsung melepaskan tembakan.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini mengatakan, polisi sebelumnya menerima laporan masyarakat mengenai keberadaan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba bernama Popi Handika Purba (PHP), 31 tahun. Terduga pelaku juga diduga menguasai senjata api ilegal.

Mendapat informasi tersebut, tim Tekab Reskrim Polres Lampung Utara langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penangkapan.

"Mendapat informasi tersebut, satu tim Tekab Reskrim Polres Lampung Utara langsung bergerak mendatangi lokasi yang dilaporkan," kata Raswidiati, Selasa (25/8/2026).

Pelaku Tembak Polisi saat Hendak Ditangkap

Setibanya di lokasi, petugas terlebih dahulu melakukan penyisiran untuk menyergap sasaran. 

Namun, ketika anggota berupaya mendekat untuk melakukan penangkapan, pelaku menyadari keberadaan polisi.

Situasi kemudian berubah menjadi baku tembak. Pelaku disebut langsung mengeluarkan senjata api dan menembak ke arah petugas.

"Pelaku yang menyadari kedatangan petugas langsung mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan ke arah anggota. Akibat tembakan tersebut, tiga personel kami terkena tembakan," ujar Raswidiati.

Raswidiati menegaskan, sasaran utama dalam operasi tersebut hanya satu orang, yakni DPO kasus narkoba yang telah dicari sejak Juni lalu.

Baca selengkapnya.

2. Isu Ratusan Bus dari Jawa Tengah Menuju Jakarta untuk Demo, Ini Kata Pemprov Jateng

AKSI MASSA - Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) berkumpul jelang aksi unjuk rasa di depan Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (24/8/2026). Warga Pati dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendirikan posko jelang menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada 27 Agustus 2026 dengan berbagai tuntutan berupa menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
AKSI MASSA - Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) berkumpul jelang aksi unjuk rasa di depan Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (24/8/2026). Warga Pati dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendirikan posko jelang menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada 27 Agustus 2026 dengan berbagai tuntutan berupa menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah belum dapat memverifikasi informasi mengenai rencana keberangkatan massa dalam jumlah besar dari sejumlah daerah di Jawa Tengah menuju Jakarta untuk mengikuti aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026.

Informasi tersebut beredar di media sosial, terutama Instagram dan TikTok.

Dalam narasi yang beredar, mobilisasi massa disebut dikoordinasikan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) untuk menyuarakan desakan percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset di Gedung DPR RI.

Sejumlah unggahan juga mencantumkan rincian armada bus yang disebut akan digunakan untuk mengangkut massa dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Tengah.

Dalam daftar yang beredar, Pati disebut menyiapkan 50 bus, Kudus 20 bus, Semarang 50 bus, Kendal 25 bus, Pemalang 26 bus, Pekalongan 25 bus, Blora 25 bus, Banyumas 26 bus, Purworejo 23 bus, dan Boyolali 26 bus.

Namun, hingga Selasa (25/8/2026), Pemprov Jateng menyatakan belum menerima laporan resmi mengenai rencana mobilisasi tersebut.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar, mengatakan informasi mengenai pergerakan massa tersebut belum dapat dipastikan karena tidak ada koordinasi maupun permohonan izin yang diterima pemerintah provinsi.

"Saya belum mendengar karena mohon maaf ya tidak melalui izin dari kami kalau kami diizini mungkin kami bisa monitor. Jadi kami tidak tidak tahu sama sekali seperti itu," katanya saat dikonfirmasi Tribun, Selasa (25/8/2026).

Iwan mengatakan pihaknya mengetahui keberadaan dan dinamika AMPB asal Pati melalui pemantauan informasi yang beredar di media sosial. Namun, informasi tersebut belum menjadi laporan resmi mengenai mobilisasi massa.

Ia menegaskan penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat yang dijamin peraturan perundang-undangan.

"Prinsipnya kalau penyampaian aspirasi itu kan dijamin undang-undang ya sesuai undang-undang," katanya.

Baca selengkapnya.

3. Tiga Anggota DPRD TTU Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Kematian Dokter Icha, Ini Kata Penasihat Hukum

DOKTER ICHA - Foto tiga anggota DPRD TTU yang diduga melakukan intimidasi kepada Dokter Icha.
DOKTER ICHA - Foto tiga anggota DPRD TTU yang diduga melakukan intimidasi kepada Dokter Icha. (Tribunnews.com/Kolase: Pos-Kupang.com)

Polda NTT (Nusa Tenggara Timur) dikebarkan telah menetapkan tiga anggota DPRD TTU (Timor Tengah Utara) sebagai tersangka dugaan penganiayaan dan pengancaman menggunakan kekerasan verbal.

Ketiga anggota DPRD TTU yang diduga terlibat tersebut yakni Therensius Lasakar, SE, Nobertus Tubani, S.Sos, dan Veronika Lake, ST.

Kabar tersebut disampaikan kuasa hukum keluarga almarhumah dr. Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha, Viktor Manbait kepada wartawan, Selasa 25 Agustus 2026.

Menurut Viktor, penetapan tersangka dilakukan Tim Joint Investigation Polda NTT setelah menggelar perkara pada Senin 24 Agustus 2026.

"Surat tersebut sudah diterima oleh ayah almarhumah dr. Icha, Bapak Drs. Gabriel Pakaenoni," jelas Viktor.

Viktor menjelaskan, berdasarkan surat penyidik, ketiga tersangka diduga melakukan tindak pidana terhadap tubuh berupa penganiayaan dan atau pengancaman menggunakan kekerasan verbal agar seseorang melakukan sesuatu.

Perbuatan tersebut diduga menyebabkan gangguan kesehatan berupa depresi berat yang kemudian berujung pada kematian dr. Icha karena bunuh diri.

Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan sejumlah ketentuan pidana, antara lain Pasal 466 ayat (3) dan ayat (4) juncto Pasal 20 huruf c, Pasal 58 huruf a dan Pasal 59 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca selengkapnya.

4. Penyebab Balita Terlempar dari Bus Pariwisata di Pangandaran, Ditemukan Sopir Mobil

KEJAR BUS - Detik-detik mobil kejar bus pariwisata yang melaju di Jalan Raya Pangandaran-Kalipucang setelah seorang bayi terlempar dari bus, Minggu (23/8/2026) malam.
KEJAR BUS - Detik-detik mobil kejar bus pariwisata yang melaju di Jalan Raya Pangandaran-Kalipucang setelah seorang bayi terlempar dari bus, Minggu (23/8/2026) malam. (DOK/dely mulyadi via Tribun Jabar)

Seorang balita berinisial I (2) terlempar dari bus pariwisata yang melaju di Jalan Raya Kalipucang, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Balita tersebut ditemukan pengemudi mobil yang berada di belakang bus pariwisata.

Kondisi balita dipastikan selamat tanpa mengalami cedera fatal.

Korban diperbolehkan rawat jalan sehingga dapat melanjutkan perjalanan pulang ke Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, bersama keluarga.

Jalan Raya Kalipucang terletak di kawasan utama jalur lintas selatan Jawa Barat yang menghubungkan wilayah Kabupaten Ciamis serta Kota Banjar menuju kawasan wisata Pangandaran.

Jarak lokasi kejadian ke pusat kota Pangandaran sekitar 25 kilometer atau menempuh perjalanan sekitar 40 menit.

Bus tersebut melaju dari arah Pangandaran menuju Ciamis. 

Pintu bus dilaporkan berada dalam kondisi tertutup, tetapi tidak terkunci rapat.

Baca juga:  Kecelakaan Maut di Tol Jagorawi Tewaskan 2 Orang, Sopir Trailer Tak Tahu Ditabrak Jeep Mercedes

Diduga I tidak sengaja memainkan handle pintu bus tanpa disadari orang tua maupun penumpang lain.

Pintu mendadak terbuka dan balita terlempar keluar ke jalan raya.

Pengemudi mobil bernama Dely Mulyana mengaku kaget ada sesuatu yang terlempar dari bus yang sedang melaju.

"Awalnya saya kira benda yang terlempar dari bus itu adalah sampah," tuturnya, Selasa (25/8/2026).

Baca selengkapnya.

5. Uang Tabungan Rp100 Juta Persiapan Kematian Milik Wanah Terbakar di Desa Sade, Tersisa Rp3 Juta

UANG TERBAKAR - Marwan, anak dari Awak Wanah (70), warga Kampung Desa Adat Sade, Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
UANG TERBAKAR - Marwan, anak dari Awak Wanah (70), warga Kampung Desa Adat Sade, Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. (Tribunnews.com/Facebook Kompas)

Kebakaran hebat yang melanda Kampung Desa Adat Sade, Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada Sabtu (22/8/2026), masih menyisakan kisah pilu bagi para korban.

Sebanyak 75 rumah adat milik warga Suku Sasak hangus dilalap api hingga rata dengan tanah.

Salah satunya adalah rumah milik Marwan. Tak hanya kehilangan tempat tinggal, ia juga harus merelakan uang Rp100 juta miliknya ikut hangus terbakar.

Marwan bercerita, uang tersebut merupakan jerih payah sang ayah bernama Amak Wanah (70).

Sejak tahun 2000, rupiah demi rupiah dikumpulkannya dari hasil bekerja sebagai penjahit dan penabuh gendang baleq, alat musik tradisional sekaligus kesenian orkestra berbentuk gendang besar yang berasal dari suku Sasak.

Uang tersebut lantas ditabung di dalam sebuah celengan kotak kayu yang diletakkan dalam rumah dekat lemari.

Lembar demi lembar berhasil dikumpulkan Awak Wanah hingga mencapai Rp100 juta rupiah.

Namun sayangnya, hasil kerja keras itu kini hanya tersisa Rp3 juta, lainnya sudah menjadi abu akibat kebakaran.

Marwan mengaku, uang tersebut sejatinya akan digunakan untuk persiapan hari tua sang ayah yang kini telah menginjak umur 70 tahun.

Selain itu, uang juga akan dipakai pengurusan kematian jika Awak Wanah meninggal dunia.

"Rencananya untuk kematian orang tua, karena tidak ingin menyusahkan anak-anaknya," kata Marwan dikutip dari akun Facebook KompasTV, Rabu (26/8/2026).

Kejadian pilu yang dialami Marwan sebelumnya sempat viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, Marwan memperlihatkan sisa uang Rp3 juta yang berhasil diselamatkan dari kebakaran.

“Uang Rp100 juta, cuma ini yang bisa diselamatkan,” ujar Marwan dalam video tersebut.

Baca selengkapnya.

(Tribunnews.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.