Kualitas Udara IKN Terdampak Karhutla, Masuk Kategori Tidak Sehat dengan ISPU 138
Heriani AM August 27, 2026 07:19 AM

TRIBUNKALTIM.CO - Kualitas udara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, masuk kategori tidak sehat akibat dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan.

Kondisi tersebut dipengaruhi paparan partikulat PM2.5 di udara.

Berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang dipantau Kementerian Kesehatan hingga Rabu (26/8/2026) pukul 05.00 WIB, IKN mencatat nilai ISPU 138.

Angka tersebut masuk dalam rentang 101-200 yang dikategorikan sebagai kualitas udara tidak sehat.

Kondisi udara tidak sehat berarti paparan polusi mulai berisiko terhadap kesehatan, terutama bagi kelompok sensitif seperti penderita asma dan penyakit jantung.

Baca juga: Daftar Daerah dengan Kategori Udara Tidak Sehat karena Dampak Karhutla, termasuk IKN Kaltim

Masyarakat juga diimbau mengurangi paparan udara luar serta menghindari aktivitas fisik berat di luar ruangan.

Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, Suyanti menjelaskan, merujuk data ISPU (Indeks Standar Pencemar Udara) hingga 26 Agustus 2026 pukul 05.00 WIB, wilayah IKN memiliki nilai ISPU 138.

“Dan di IKN Kalimantan Timur masuk kategori kualitas udara yang tidak sehat,” ujar Suyanti dalam paparannya di media breifing via daring, Rabu (26/8/2026).

Selain IKN, beberapa daerah yang juga masuk kategori tidak sehat adalah Bengkalis dan Sangkurus di Riau, Banyuasin dan Palembang Bukit Kecil di Sumatera Selatan, Sambas Dalam Kaum di Kalimantan Barat, serta sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah.

Sementara daerah lain yang berada di kategori sangat tidak sehat, antara lain Pelalawan, Riau; Penukal Abab Lematang Ilir dan Ogan Ilir, Sumatera Selatan; Pontianak Tenggara, Kalimantan Barat; serta Gunung Mas dan Katingan, Kalimantan Tengah.

Suyanti menerangkan, kualitas udara dalam kategori tidak sehat berada pada rentang ISPU 101-200.

Kondisi ini dapat mulai memberikan dampak buruk terhadap kesehatan, terutama bagi kelompok sensitif seperti penderita asma dan penyakit jantung.

Bagi kelompok rentan, masyarakat disarankan mengurangi paparan udara luar dan menghindari aktivitas fisik berat di luar ruangan. Masyarakat juga perlu memperhatikan kondisi kesehatan dan segera mendapatkan pertolongan medis apabila mengalami keluhan yang memburuk.

Adapun kategori sangat tidak sehat berada pada rentang 201-300 dan menunjukkan peningkatan risiko kesehatan.

Dalam kondisi tersebut, kelompok sensitif maupun masyarakat secara umum dianjurkan mengurangi aktivitas di luar ruangan.

Sedangkan kategori berbahaya merupakan kondisi dengan risiko kesehatan yang lebih serius sehingga masyarakat diimbau menghindari paparan udara luar. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.