TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siap-siap aksi demo 27 Agustus yang ramai disorot publik bakal berlangsung hari ini, Kamis.
Ibu Kota Jakarta dipastikan kebanjiran pendemo dan berdampak pada kemacetan arus lalu lintas.
Demo 27 Agustus 2026 ini bakal dipusatkan di DPR RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto No 1 Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Terdata ada empat kelompok yang bakal turun aksi, mereka yakni
Masing-masing kelompok membawa agenda dan tuntutan yang berbeda.
Dari empat kelompok pengunjuk rasa ini, ada dua nama yang menyita perhatian publik yakni Supriyono alias Botok dan Kasno.
Baca juga: DEMO 27 Agustus: Aktivitas DPR Diklaim Tetap Normal, Perkantoran WFH-Pulang Cepat
Sosok Supriyono alias Botok, koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), mendadak jadi perbincangan publik.
Nama Botok menyita perhatian setelah rekening milik pribadinya yang menampung dana donasi sebesar Rp 80 juta diblokir oleh pihak Bank Mandiri.
Padahal, dana puluhan juta tersebut rencananya akan digunakan untuk mendanai aksi demonstrasi warga di depan Gedung DPR RI pada Kamis (27/8/2026).
Di balik aksinya memimpin pergerakan massa ke Jakarta, lantas seperti apa sosok dan aktivitas Botok sehari-hari selama berada di Kabupaten Pati, Jawa Tengah?
Pati terkenal dengan slogan, Pati Bumi Mina Tani yang memiliki peran penting sebagai jalur perlintasan utama Pantura Jawa.
Kabupaten Pati memiliki luas wilayah sekitar 1.503,68 KM2, jarak dari Pati ke Semarang sekitar 75-85 kilometer atau 1,5 hingga 2,5 jam melalui jalur Pantura via Tol Semarang-Demak.
Humas AMPB, Didik, membeberkan Botok sebenarnya merupakan seorang pelaku UMKM di daerahnya.
"Kalau untuk aktivitas sehari-hari kita dari beragam macam profesi ya.
Seperti Mas Botok itu punya warung, juga ada toko tambal ban," ujar Didik ditemui di depan DPR RI, Rabu (26/8/2026).
Baca juga: Demo 27 Agustus 2026 Hari ini: DPR Dikepung, Asal Usul Pendemo, Daftar Tuntutan, Jalan Alternatif
Didik menjelaskan, anggota yang tergabung dalam AMPB memang berasal dari latar belakang profesi yang cukup beragam dan berakar dari rakyat kecil.
"Dari saya sendiri usaha kecil-kecilan, ada usaha logam, terus ada kawan-kawan kami juga usahanya macam-macam," ungkapnya.
Meski memiliki latar belakang pekerjaan yang berbeda-beda, mereka menyatukan wadah dalam AMPB karena didorong oleh keresahan yang sama terhadap kondisi tata kelola pemerintahan di daerah asal mereka.
"Kita berkumpul jadi satu di Aliansi Masyarakat Pati Bersatu karena kami mempunyai satu visi misi. Dalam keresahan, kita menolak pejabat-pejabat zalim dan juga pejabat koruptor yang ada di Pati," tegas Didik.
Di sisi lain, persoalan pemblokiran rekening milik Botok, Didik menyebut tak menyurutkan logistik massa.
Pasalnya, bantuan konsumsi seperti makanan, air mineral, hingga uang tunai terus mengalir dari masyarakat luas.
Tak hanya mahasiswa dan masyarakat sipil, aksi ini juga menyita perhatian para pembuat konten dan figur publik papan atas.
"Tadi sudah ada Bang Ferry Irwandi, ada juga teman-teman kreator konten bertema kritik politik dari Indramayu dan Medan. Keresahan ini dirasakan bersama," tambahnya.
Sejumlah aktivis yang mengatasnamakan diri sebagai Aktivis Anti-Korupsi Kota Depok menggelar aksi di simpang Ramanda, Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (25/8/2026).
Dalam aksi tersebut, massa membentangkan poster kepada pengguna jalan ketika lampu lalu lintas berwarna merah.
Mereka juga menyampaikan protes terkait penundaan transaksi rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.
Aksi kemudian diwarnai pembakaran kartu ATM Bank Mandiri sebagai simbol protes.
Aksi tersebut berlangsung di sekitar Tugu Adipura Depok. Salah satu yang mencolok dari aksi itu adalah Kasno.
Dia merupakan Perwakilan Aktivis Anti-Korupsi Depok. Pada saat aksi, dia memakai topi berbulu berwarna merah berbentuk seperti mahkota.
Kasno, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas terhadap massa AMPB yang datang dari Pati untuk mengikuti aksi terkait pengesahan RUU Perampasan Aset.
"Kami mendukung warga masyarakat mana pun itu khususnya Mas Botok dan kawan-kawan yang sudah jauh-jauh dari Pati ke Depok untuk mendukung aksi unjuk rasa pengesahan RUU Perampasan Aset," ujar Kasno.
"Terlepas apa pun itu aparat, toh ada regulasinya, seharusnya tidak itu yang dilakukan, tetapi setidak-tidaknya dia harus izin dulu kepada pemilik rekening yaitu Mas Botok," tegasnya.
Menurut Kasno, pembakaran kartu ATM merupakan aksi simbolik untuk menyampaikan keberatan terhadap penundaan transaksi rekening tersebut.
"Ya itu sebagai bentuk protes kami, bahwa kenapa Bank Mandiri tanpa seizin Mas Botok memblokir rekening beliau, ini kan sangat-sangat perbuatannya sudah kelewatan lah," pungkasnya.
Selain mempersoalkan rekening Botok, Kasno menyampaikan klaim mengenai dukungan warga Depok terhadap rencana aksi di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.
Ia menyatakan optimistis akan ada massa dari Depok yang ikut menyuarakan tuntutan terkait RUU Perampasan Aset dan pemberantasan korupsi.
“Saya yakin, haqqul yakin, ini akan berjumlah ribuan,” kata Kasno saat menggelar aksi damai “bakar” kartu ATM Mandiri di Jalan Margonda Depok, Selasa (25/8/2026).
“Ribuan warga masyarakat Kota Depok akan mendukung teman-teman atau pun warga masyarakat yang juga mengadakan aksi demonstrasi untuk mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset dan hukum mati para koruptor,” sambungnya.
Pernyataan mengenai jumlah massa tersebut merupakan klaim Kasno dan belum disertai data mengenai jumlah peserta yang telah terkonfirmasi.
Aksi di Margonda berlangsung dengan membentangkan poster dan menyampaikan aspirasi kepada pengguna jalan.
Pembakaran kartu ATM dilakukan sebagai simbol protes terhadap persoalan rekening yang menjadi perhatian massa.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan penanganan terhadap rekening Botok berkaitan dengan penundaan transaksi, bukan pemblokiran saldo.
Polisi juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Botok serta meminta keterangan dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penghimpunan dan penggunaan dana donasi.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Qodari, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto sejalan dengan tuntutan masyarakat yang mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset.
Adapun RUU Perampasan aset menjadi salah satu yang diminta sahkan oleh sejumlah elemen masyarakat dalam aksi unjuk rasa pada Kamis, 27 Agustus 2027 besok.
Qodari menjelaskan bahwa Prabowo tidak berseberangan dengan keinginan rakyat terkait pemberantasan korupsi dan kejahatan finansial.
Menurutnya, komitmen presiden terkait beleid tersebut sudah disampaikan secara terbuka dalam beberapa kesempatan.
"Oke, kalau Undang-Undang Perampasan Aset itu aspirasi presiden sangat sejalan dengan aspirasi masyarakat. Setidaknya ya saya catat dua kali presiden sudah mengeluarkan pernyataan," kata Qodari di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).
Baca juga: Rekening Mas Botok Diblokir, Dirut Bank Mandiri Jawab Isu Nasabah Tarik Uang Massal
Lebih lanjut, Qodari merinci bahwa dorongan pengesahan dari presiden telah digaungkan sejak tahun lalu. Instruksi yang sama juga telah diteruskan kepada jajaran menteri terkait agar segera diproses.
"Pertama pernyataan yang langsung itu tanggal 1 Mei tahun 2025 pada Hari Buruh, ya beliau mengatakan Undang-Undang Perampasan Aset segera dilaksanakan," ujarnya.
Namun, Qodari mengingatkan bahwa kewenangan pengesahan saat ini tidak berdiri tunggal di pihak eksekutif. Pasalnya, regulasi tersebut merupakan inisiatif legislatif, sehingga proses dan tenggat waktu penyelesaiannya kini berada di Senayan.
"Tapi kita semua, kawan-kawan harus tahu dan menyadari bahwa ini statusnya undang-undang sebagai inisiatif DPR. Jadi bolanya sekarang ada di DPR, dan saya membaca juga Ibu Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR mengatakan ada tenggat pada bulan Desember tahun ini harus selesai," jelasnya.
Sebagai informasi, elemen masyarakat dari sejumlah daerah merencanakan aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.
Dalam demonstrasi nanti, massa akan membawa dua tuntutan utama, yakni mendesak disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan menuntut penerapan hukuman mati bagi koruptor.
Terkait rencana aksi unjuk rasa di kawasan Gedung DPR RI, Polda Metro Jaya menyatakan kesiapannya untuk memberikan pelayanan dan pengamanan.
"Yang pertama dari DPP Brigade Merah Putih Indonesia, yang kedua Aliansi Tiga Pilar Demokrasi Bogor Raya terkait tentang RUU Perampasan Aset," ujar Budi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2026).
Budi mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir dan beraktivitas seperti biasa. Ia memastikan keamanan Ibu Kota tetap terkendali.
"Kami menyampaikan kepada seluruh warga masyarakat tetap tenang bahwa situasi dan kondisi DKI dalam kondisi aman dan kondusif," ucap Budi.
Ia menuturkan, penyampaian aspirasi di Jakarta merupakan hal yang lumrah. Aktivitas rutin masyarakat pun hingga kini masih berjalan dengan normal.
(tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunJakarta.com/TribunDepok)