TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sejumlah orangtua bersama murid SD Negeri 060807 Medan Kota mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan pada Rabu (26/8/2026).
Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan tindakan tidak menyenangkan serta hukuman fisik yang dialami oleh para siswa di lingkungan sekolah tersebut.
Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Mujiono, membenarkan adanya laporan dari perwakilan orang tua murid dan siswa terkait insiden tersebut.
"Tadi ada perwakilan orangtua dan siswa yang melaporkan kejadian di SD 060807 Medan Kota.
Informasi dari laporan orang tua, terjadi semacam pemukulan terhadap anak-anak dengan alasan tidak mengerjakan pekerjaan rumah (PR)," ujar Mujiono.
Mujiono menegaskan bahwa alasan apa pun tidak membenarkan adanya kekerasan fisik di lingkungan sekolah yang berkonsep ramah anak.
Berdasarkan aduan yang diterima, sebanyak 10 siswa kelas 5C diduga menerima berbagai hukuman fisik dari guru mata pelajaran Bahasa Inggris berinisial AAL pada Kamis pekan lalu.
Hukuman fisik tersebut meliputi perintah push-up dan squat jump secara ramai-ramai, memegang telinga, hingga terdapat siswa yang ditampar bagian pipinya menggunakan buku.
"Besok kepala sekolah dan guru yang dilaporkan akan kita panggil. Kita akan fasilitasi pertemuan antara pihak sekolah dengan orang tua dan anak-anak agar masalah ini selesai dan tidak terulang kembali," tegas Mujiono.
Sementara itu, Kepala SD Negeri 060807 Medan Kota, Adiana, menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta maaf kepada para orang tua murid dan menyebut terjadi kesalahpahaman.
Adiana menjelaskan bahwa oknum guru Bahasa Inggris tersebut merespons kekecewaan lantaran tugas yang diberikan selama dua minggu tak kunjung dikumpulkan oleh siswa.
Sebagai langkah awal, pihak sekolah telah memindahkan guru yang bersangkutan dari kelas 5C.
(cr9/tribun-medan.com)