LPS Kumpulkan 14 Bank di Manokwari Papua Barat, Fuad: Kami Datang Tak Selalu Ada Krisis 
Choiruman August 27, 2026 09:44 AM

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Suasana santai dan penuh kekeluargaan mewarnai pertemuan pimpinan perbankan yang ada di Kabupaten Manokwari, ibu kota Provinsi Papua Barat di Hotel Aston, Kamis (27/8/2026) pagi. 

Kegiatan yang diinisiasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Kantor Perwakilan Wilayah III Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua) ini dihadiri 14 perwakilan bank yang ada di Kota Injil. 

Baca juga: LPS Dorong Media Perkuat Literasi Keuangan dan Kepercayaan Publik di Papua Barat

Lembaga Penjamin Simpanan atau yang biasa disebut LPS merupakan badan independen milik pemerintah Indonesia yang bertugas menjamin dan melindungi simpanan nasabah di bank. 

LPS memiliki fungsi utama Menjamin simpanan nasabah bank (seperti tabungan, giro, dan deposito) hingga batas maksimal Rp 2 miliar per nasabah per bank.

Selain itu, fungsi LPS Menjaga stabilitas sistem perbankan nasional dan menangani bank bermasalah atau melakukan likuidasi jika bank, izin usahanya dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hadir dalam pertemuan ini Kepala Kantor Perwakilan LPS III Sulampua, Fuad Zaen, Hanifah Nur Laila dan Yulke Fatihurrahmah yang merupakan staf Edukasi, Hubungan Masyarakat Lembaga Kantor Perwakilan LPS III Sulawesi, Maluku dan Papua. 

Baca juga: Awin Marthina Futsal Sempat Goyang Hingga Lepas Karyawan, Damaris Rumbiak: Untung Ada LPS

Dalam sambutan pembukanya, Fuad Zaen yang merupakan alumnus STAN, S1 Manajemen Keuangan Universitas Indonesia (UI) dan S2 Ilmu Ekonomi UI mengatakan, bahwa kehadiran LPS di Kabupaten Manokwari dalam rangka sosialisasi perbankan. 

“Kehadiran kami hari ini jangan selalu dimaknai ada krisis, ada pelanggaran yang dilakukan bank yang ada di Manokwari,” ujarnnya. 

Lebih lanjut dia menjelaskan, pada petermuan kali ini lebih karena silaturahmi bersama perbankan yang ada di Kota Injil, sekaligus memberikan update informasi tentang perbankan. 

Baca juga: Ajak Masyarakat Tak Ragu Tabung di Bank, LPS Sebut Jamin 99,96 Persen Rekening Nasabah di Papua

Selain itu, lanjut pria yang akrab disapa Fuad ini, kehadirannya di Kabupaten Manokwari sekaligus untuk menyampaikan informasi terkait peran, tugas dan fungsi LPS. 

“Bahkan saat ini kami berkunjung ke sejumlah bank, ada pimpinan bank di daerah yang tidak tahu dengan LPS. Makanya perlu informasi terkait literasi,” paparnya. 

Di depan perwakilan 14 bank di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, Fuad Zein mengisahkan satu di antara perannya di Manokwari pada 2024 silam bersama OJK menutup salah satu bank daerah.  

Baca juga: LPS dan Kejari Manokwari Jalin Kerjasama, Tangani Masalah Bank Arfindo

Izin usaha bank daerah tersebut dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 17 Desember 2024. Bank tersebut berada di Jalan Trikora Wosi, Manokwari. Kemudian LPS menyiapkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah serta likuidasi. 

Selain itu, bank tersebut juga dicabut izin usahanya dan masuk proses likuidasi oleh LPS yang didampingi oleh Kejaksaan Negeri Manokwari untuk penyelesaian hak dan aset nasabah. (**) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.