Jakarta (ANTARA) -

DPRD DKI Jakarta menegaskan penyesuaian nilai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2026 sebesar Rp79,5 triliun tidak akan mengurangi pemenuhan layanan dasar masyarakat.

Nilai tersebut menurun dibandingkan APBD DKI murni 2026 sebesar Rp81,3 triliun.

“Kita tetap mempertahankan layanan dasar, ya. Artinya, mandatory spending itu walaupun terjadi penurunan, tetap kita upayakan untuk tetap kita pertahankan,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin dalam keterangan tertulis, Kamis.

Skema efisiensi anggaran, lanjut dia, tidak mengurangi program prioritas yang berhubungan langsung dengan kesejahteraan masyarakat, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial.

Pada Rabu (26/8), Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin bersama dengan Wakil Ketua DPRD Ima Mahdiah dan Wakil Gubernur Rano Karno menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Perubahan KUA-PPAS APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026.

Suhud mengatakan DPRD DKI Jakarta memastikan seluruh fasilitas pendidikan gratis, peningkatan mutu layanan kesehatan, serta penyaluran berbagai jaring pengaman sosial tetap berjalan optimal sesuai target pembangunan daerah.

“Ini komitmen kami bahwa penurunan ini tidak mempengaruhi layanan kami terhadap warga DKI Jakarta. Saya kira itu poin utama dari APBD Perubahan,” ucap Suhud.