Polisi Blak-blakan soal Nasib Ruben Onsu yang jadi Tersangka Kasus Penipuan, Beber Peluang Bebas
Fadhila Rahma August 27, 2026 10:49 AM

 


SRIPOKU.COM -Presenter Ruben Onsudijadwalkan untuk jalani pemeriksaan atas kasus dugaan penipuan pada Jumat (28/8/2026) mendatang.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, memastikan pihaknya sudah mengirimkan surat pemanggilan pada pihak Ruben.

Namun disebutnya, pihaknya sampai saat ini belum menerima konfirmasi terkait kehadiran sang presenter.

"Terkait surat panggilan terhadap RSO sudah dikirimkan, kemudian itu surat panggilan untuk jadwal pemeriksaan untuk hari Jumat tanggal 28 Agustus 2026."

"Kemudian sampai saat ini belum ada konfirmasi untuk kehadirannya," terang Joko Adi kepada awak media, Rabu (26/8/2026).

"Tentunya kita tunggu sampai tiba waktu sesuai dengan surat panggilan," sambung Joko.

Pada kesempatan itu, Joko pun membenarkan tim kuasa hukum Ruben yang telah menyambangi Polres Jaksel untuk memberikan surat kuasa pada Senin (24/8/2026) kemarin.

"Oh iya kemarin Senin datang saudara Machi Ahmad datang ke penyidik untuk meyerahkan surat kuasa untuk pendampingannya," ujar Joko.

Disinggung soal mediasi, Joko memastikan peluang damai masih terbuka lebar.

Nantinya keputusan untuk menjalani mediasi tergantung dari kesepakatan antara kedua belah pihak.

Untuk saat ini, kepolisian masih terus melakukan penyidikan terhadap kasus yang menjerat mantan suami Sarwendah itu.

"Masalah mediasi tentunya itu masih tentunya ada peluang untuk diselesaikan kembali kepada kedua belah pihak."

"Kalau dari kepolisian tentunya masih proses penyidikan, tentunya prosesnya berjalan pemeriksaan nanti seperti apa tentunya akan dilaksanakan begitu," ujarnya.

Ruben sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Adapun kasus tersebut telah dilaporkan di Polres Metro Jakarta Selatan sejak Agustus 2025 lalu oleh seorang berinisial P.

Korban inisial DM merasa ditipu investasi bisnis yang ditawarkan oleh presenter berusia 43 tahun itu hingga mengalami kerugian senilai Rp3,5 miliar.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.