WARTAKOTALIVECOM, Jakarta -- Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mulai menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Sebelum menyampaikan aspirasi, massa yang dikoordinatori Supriyono alias Botok terlebih dahulu menggelar doa bersama. Seusai doa, peserta aksi kemudian memanjatkan selawat secara bersama-sama.
Suasana tersebut menjadi pembuka aksi AMPB yang membawa isu utama pemberantasan korupsi.
Massa meminta DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta mendorong penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi.
Dua tuntutan tersebut sebelumnya telah ditegaskan AMPB sebagai fokus utama aksi mereka di Kompleks Parlemen.
AMPB juga menyatakan aksi dilakukan secara damai dan tidak membawa agenda untuk mengganti pemerintahan.
Supriyono alias Botok memimpin massa dalam menyampaikan aspirasi tersebut.
Menjelang aksi, ia juga menegaskan bahwa gerakan AMPB merupakan gerakan masyarakat dan tidak ditunggangi kelompok tertentu.
"Yang pasti perlu teman-teman ketahui bahwa gerakan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu tidak ada tunggangan-tunggangan," kata Supriyono dalam pernyataannya menjelang aksi.
Aksi AMPB merupakan bagian dari rangkaian demonstrasi sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa yang berlangsung di sekitar Gedung DPR/MPR RI pada Kamis ini.
Selain AMPB, terdapat sejumlah kelompok lain yang membawa tuntutan berbeda, mulai dari isu korupsi, ekonomi, hingga program pemerintah.
Khusus AMPB, isu pemberantasan korupsi menjadi titik tekan.
Mereka menilai pengesahan RUU Perampasan Aset diperlukan untuk memperkuat upaya negara dalam mengembalikan aset hasil tindak pidana korupsi.
Desakan hukuman mati bagi koruptor juga menjadi bagian dari tuntutan massa.
Dengan membawa dua isu tersebut, AMPB berharap DPR memberikan perhatian serius terhadap agenda pemberantasan korupsi dan segera mengambil langkah konkret melalui pembentukan regulasi.
Sebelum aksi berlangsung, massa dari Pati telah berdatangan ke Jakarta.
Sejumlah warga bahkan telah berada di sekitar Kompleks Parlemen sejak dini hari untuk mempersiapkan aksi.
Doa bersama dan selawat yang dilakukan sebelum penyampaian aspirasi menjadi bagian dari pembukaan aksi.
Massa kemudian bersiap menyampaikan tuntutan mereka kepada DPR RI.
Aksi tersebut mendapat perhatian karena AMPB merupakan kelompok masyarakat yang sebelumnya dikenal aktif menyuarakan persoalan di Kabupaten Pati.
Gerakan itu kemudian berkembang dan membawa isu yang lebih luas ke tingkat nasional, terutama terkait pemberantasan korupsi.
Hingga aksi dimulai, AMPB menegaskan dua agenda utama mereka tetap sama, yakni mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan mendorong pemberlakuan hukuman mati bagi koruptor.
Massa berharap aspirasi yang disampaikan di depan Gedung DPR RI tidak berhenti sebagai tuntutan di jalan, tetapi ditindaklanjuti melalui kebijakan dan keputusan politik di parlemen.