TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Tim Koba Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Konawe Selatan (Polres Konsel), meringkus dua pria berinisial PA (23) dan YA (20).
Keduanya diamankan atas dugaan peredaran narkotika di Desa Pangan Jaya, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konsel, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (26/8) dini hari.
Desa Pangan Jaya berjarak sekira 23,9 kilometer (km) atau 43 menit berkendara dari Polres Konsel.
Markas kepolisian ini berada di Jalan Poros Kendari-Andoolo, Desa Lerepako, Kecamatan Laeya.
Sekira 22,8 km atau 33 menit berkendara dari Andoolo, ibu kota Kabupaten Konawe Selatan.
Baca juga: 162 Pengguna Narkoba Direhabilitasi BNNP Sultra per Agustus 2026: 11 PNS, 21 Pelajar, 3 TNI-Polri
Kasat Resnarkoba Polres Konsel, Iptu Herman Eka Purnama, mengatakan dari tangan PA dan YA, polisi menyita total 49 saset sabu-sabu siap edar dengan berat bruto keseluruhan mencapai 12,02 gram.
Penangkapan ini bermula dari keresahan warga yang melaporkan maraknya transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Lainea dan Laeya.
Setelah menerima laporan, pihaknya kemudian langsung melakukan penyelidikan mendalam dan menangkap PA dan YA.
Di lokasi penangkapan awal, Tim Koba Polres Konsel berhasil menemukan 33 saset sabu seberat 8,66 gram dari tangan pelaku.
Tidak berhenti di situ, penyidik mendalami petunjuk dari gawai milik para pelaku, termasuk riwayat percakapan WhatsApp.
Baca juga: Polsek Ngapa Ringkus 2 Pengedar Sabu di Kolaka Utara Sulawesi Tenggara, Sita 2,65 Gram Barang Bukti
"Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan pengembangan ke sejumlah titik pada Rabu pagi sekitar pukul 10.20 Wita," ujarnya.
Hasilnya, polisi kembali menemukan 16 saset sabu tambahan seberat 3,36 gram yang disebar di beberapa titik terpisah.
"Para pelaku diketahui menggunakan modus "sistem tempel" atau menyembunyikan barang haram di lokasi-lokasi tertentu untuk diambil pembeli tanpa interaksi tatap muka," jelasnya.
Usai penangkapan, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke Markas Komando (Mako) Polres Konsel guna menjalani proses hukum lanjutan.
Jarak Konawe Selatan dengan Kendari, ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara sekira 2 jam 16 menit atau 93,1 km. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)