WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mendorong pedagang kaki lima (PKL) untuk naik kelas melalui penataan usaha, penguatan akses permodalan, hingga pemanfaatan teknologi digital.
Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria mengatakan, PKL memiliki posisi penting dalam perekonomian karena tidak hanya melayani kebutuhan masyarakat, tetapi juga menjadi jalur pemasaran berbagai produk lokal dan produk dalam negeri.
"PKL memberikan kontribusi terbaik bagi ekonomi, pertumbuhan ekonomi, memasarkan produk-produk lokal yang ada, terutama produk dalam negeri," jelas Ariza dalam Musyawarah Nasional (Munas) VI Asosiasi Pedagang Kaki Lima Perjuangan (APKLI-P) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Rabu (26/8/2026).
Baca juga: Prabowo Kumpulkan Kabinet Merah Putih, Ahmad Riza Patria: Jangan Sampai Ada Lagi Kasus Korupsi
Menurut Ariza, aktivitas PKL juga memiliki dampak terhadap produktivitas dan penciptaan lapangan pekerjaan. Perannya turut terasa dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik di desa maupun perkotaan.
Atas dasar itu, pemerintah menilai penguatan PKL perlu diarahkan pada perubahan pola usaha agar sektor tersebut semakin mampu beradaptasi dengan perkembangan ekonomi dan teknologi.
"Tugas kita adalah merevitalisasi peran PKL ke depan agar lebih baik, lebih tertata, dan lebih modern, lebih digital," ucap mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini.
Ariza menyebut revitalisasi tersebut membutuhkan dukungan nyata, terutama berupa ruang pasar, akses permodalan, dan pengembangan kembali usaha para PKL.
Baca juga: 193 PKL Kramat Jati Bersedia Direlokasi, Dapat Gratis Sewa Selama 6 Bulan
Pandangan pemerintah itu sejalan dengan agenda yang dibawa APKLI-P dalam Munas VI. Organisasi tersebut tidak hanya ingin memperkuat posisi PKL, tetapi juga memperluas pendampingan hingga pelaku usaha kecil dan mikro di sektor hulu.
Ariza sendiri menilai potensi ekonomi PKL masih sangat besar sehingga membutuhkan kebijakan yang mampu membuat sektor tersebut berkembang lebih tertata dan modern.
Kata dia, penguatan PKL juga tidak terlepas dari dukungan terhadap produk dalam negeri serta aktivitas ekonomi masyarakat.
"PKL punya peran besar terhadap PDB-nya juga tinggi, bahkan ekspor melalui PKL juga sudah lebih dari 15,7 persen," pungkasnya.
Sementara itu Ketua Umum APKLI-P Ali Mahsun Atmo mengatakan, perluasan pendampingan tersebut diperlukan agar penguatan ekonomi rakyat tidak hanya menyasar pedagang yang berada di hilir, tetapi juga pelaku usaha produktif yang memasok dan menopang kegiatan ekonomi.
"Ke depan akan menangani usaha kecil dan mikro. Artinya, sektor hulu juga kita dampingi," ujar Ali.
Baca juga: Pekerja Tak Bisa Demo, Borong Dagangan PKL untuk Dibagikan ke Mahasiswa
Dia menyebut petani, nelayan, serta industri yang berkembang di desa dan kelurahan sebagai bagian dari sektor yang perlu mendapat perhatian.
Menurutnya, penguatan sektor hulu hingga hilir diperlukan untuk memperbesar penciptaan lapangan kerja dan lapangan usaha baru.
Selain memperluas cakupan pendampingan, APKLI-P juga mendorong pembentukan Badan Perekonomian UMKM Republik Indonesia.
Gagasan tersebut ditujukan untuk memperkuat ekosistem UMKM sekaligus mendukung target penciptaan 100 juta UMKM unggul.
Ali mengatakan usulan itu telah dititipkan kepada Riza untuk disampaikan kepada Presiden.
"Saya sudah titipkan kepada Pak Wamendes untuk disampaikan kepada Presiden bahwa badan ini sangat mendasar supaya Indonesia mampu mencetak 100 juta UMKM yang unggul," ujarnya.
Baca juga: Viral PKL di Kemang Kuasai Badan Jalan, Ini Jawaban Satpol PP Jaksel
Bagi APKLI-P, penguatan UMKM juga tidak dapat dilepaskan dari persoalan pembiayaan. Karena itu, organisasi tersebut akan menetapkan konsep Modal Usaha Pendampingan dan Produktif (MUPP) PKL Indonesia.
Skema tersebut tidak hanya diarahkan sebagai sarana menyalurkan modal, tetapi juga disertai pendampingan agar dana yang diterima pelaku ekonomi rakyat dapat digunakan secara produktif.
Ali menilai, pemberian akses pembiayaan tanpa pendampingan justru dapat membuat program tidak mencapai sasaran secara optimal.
"Penyaluran kredit apa pun, penyaluran kapasitas usaha ekonomi produktif apa pun kepada pelaku ekonomi rakyat tanpa pendampingan akan tidak efektif, bahkan banyak penyalahgunaan," ungkapnya.
Sumber pembiayaan dalam konsep tersebut dapat berasal dari sejumlah skema, mulai dari dana filantropi, kemitraan produktif, penyelamatan modal produktif, hingga tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
Tak hanya modal, persoalan legalitas usaha juga menjadi perhatian APKLI-P. Salah satunya terkait sertifikasi halal yang akan berlaku pada 17 Oktober mendatang bagi kelompok usaha tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.
Ali menyebut saat ini baru sekitar 3,6 juta UMKM yang memiliki sertifikat halal. Sementara kapasitas program sertifikasi halal pemerintah disebut baru mampu menjangkau sekitar 1,3 juta UMKM setiap tahun.
Baca juga: Trotoar di Pasar Tanah Abang Jakarta Pusat Ditata Ulang, Lapak Pedagang Kaki Lima Mulai Ditertibkan
Kondisi tersebut mendorong APKLI-P berencana membentuk Yayasan Dana Sosial PKL UMKM Indonesia. Lembaga itu diharapkan membantu pelaku usaha memperoleh legalitas, akses pembiayaan, sekaligus pendampingan untuk mengembangkan usahanya.
"Ini menjadi titik tolak sejarah terbarukan, mumpung pemerintah berpihak kepada PKL dan UMKM," tegasnya.
Ali berharap momentum tersebut menjadi awal terbentuknya pola kolaborasi baru antara APKLI-P dan pemerintah. Dia mengatakan, setelah selama 12 tahun berada dalam posisi oposisi terhadap pemerintah, organisasinya kini ingin mengambil peran melalui kerja sama untuk memperkuat ekonomi rakyat.
Komitmen itu salah satunya diwujudkan dengan mengawal usulan pembentukan Badan Perekonomian UMKM hingga menjadi keputusan pemerintah.
"Saya yakin badan perekonomian UMKM akan terbentuk dan saya akan mengawal ini sampai Presiden menerbitkan keputusan presiden pembentukan badan perekonomian UMKM," tuturnya.