TRIBUNWOW.COM - Aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, menyampaikan hasil audiensi dengan pimpinan DPR RI kepada massa aksi di depan Gedung DPR RI, Kamis (27/8/2026).
Hasil audiensi tersebut disampaikan Botok setelah bertemu langsung dengan pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam pertemuan itu, AMPB menyampaikan tuntutan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan.
Botok kemudian menyampaikan kepada massa bahwa DPR berkomitmen untuk menyelesaikan dan mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Ia juga mengatakan pimpinan DPR bersedia mengundurkan diri apabila RUU Perampasan Aset belum disahkan hingga 15 Desember 2026.
Baca juga: Ribuan Massa Kepung Gedung DPR, Tuntut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Baca juga: Andre Rosiade Diminta Turun dari Mobil Komando saat Sampaikan Hasil Audiensi AMPB dengan DPR RI
Pernyataan tersebut langsung mendapat respons dari massa aksi yang berada di depan Gedung DPR RI.
Massa terdengar bersorak dan meneriakkan rasa syukur setelah mendengar hasil audiensi antara AMPB dan pimpinan DPR.
Sebelumnya, pimpinan DPR RI melalui Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memang menyatakan siap mengundurkan diri jika RUU Perampasan Aset tidak disahkan sesuai batas waktu yang diminta AMPB.(Tribun-Video.com/Umi Wakhidah)