Aktivis Takalar Temukan Pembelian Solar Mencurigakan, Pikup Keluar-Masuk SPBU Mengisi Jerigen
AS Kambie August 27, 2026 04:22 PM

TRIBUN-TIMUR.COM - Aktivitas pengangkutan Solar menggunakan mobil pick up dan jeriken di SPBU Tama'lalang, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, disoroti aktivis Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI).

Aktivis SEMMI Firmansyah Demma mendesak Polres Takalar memeriksa aktivitas tersebut untuk memastikan Solar yang dibeli dan diangkut dari SPBU di Takalar tidak disalurkan melalui praktik yang melanggar ketentuan.

Menurut Firmansyah, aktivitas angkut muat menggunakan mobil pick up dengan sejumlah jeriken berlangsung pada waktu-waktu tertentu.

“Aktivitas angkut muat jerigen berisi solar di sana menggunakan mobil pick up dengan jumlah yang cukup banyak dan di waktu-waktu tertentu perlu menjadi perhatian serius oleh kepolisian,” kata Firman, Kamis sore, 27 Agustus 2026.

Dia meminta polisi tidak langsung menyimpulkan adanya pelanggaran, tetapi melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas di lapangan.

“Polres Takalar perlu melakukan pemeriksaan di lapangan, dikhawatirkan ada indikasi kesengajaan melanggar hukum yang dilakukan oleh pihak SPBU untuk memuluskan jalannya oknum mafia,” jelas Firmansyah.

Bukan Sekadar Jeriken

Persoalan yang disoroti SEMMI bukan semata-mata keberadaan jeriken di sekitar SPBU.

Yang perlu diperiksa adalah asal BBM, jenis Solar yang dibeli, volume pembelian, frekuensi transaksi, identitas pembeli, kendaraan yang digunakan, serta tujuan pengangkutan.

Pemeriksaan tersebut juga diperlukan untuk mengetahui apakah transaksi dilakukan sesuai ketentuan penyaluran BBM yang berlaku.

Karena itu, tudingan adanya “mafia Solar” masih merupakan dugaan dari pihak SEMMI dan perlu dibuktikan melalui pemeriksaan aparat maupun Pertamina.

Firmansyah juga meminta PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melakukan evaluasi terhadap pengelolaan SPBU Tama'lalang apabila ditemukan pelanggaran.

“Selain penegakan hukum, Pertamina Regional Sulawesi juga harus melakukan evaluasi serius atas isu ini,” kata Alumnus Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin (Unhas) itu.

 Aktif dalam organisasi kemasyarakatan, seperti menjabat sebagai Sekretaris Umum Badan Reaksi Cepat (BARET) ICMI Kabupaten Takala itu meminta sanksi tegas jika pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran.

“Jika benar ada pelanggaran hukum, Manager dan pelaksana teknis SPBU Tama'lalang harus dipecat semua dan dikenakan sanksi pidana,” ujar Firmansyah.

SEMMI menyatakan akan membawa dugaan tersebut kepada aparat penegak hukum dan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.

“Ini dugaan serius. Kami akan laporkan ke aparat dan juga ke Pertamina Regional Sulawesi. Kami sudah punya jaringan dan jalurnya,” kata Firman.

Firmansyah memastikan adanya aktivitas pembelian Solar menggunakan jeriken dalam jumlah banyak.

“Dari hasil investigasi, kami sering menemukan ada mobil mobil pikap yang angkut muat jerigaen isi Solar dalam jumlah lumayan banyak. Ini terjadi di waktu tertentu, biasanya siang atau sore,” jelas Firmansyah. 

Penanggung jawab SBPU belum memberikan penjelasan rasional kepada masyarakat sekaitan dengan ini. 

“Tapi kami khawatir ada permainan mafia di sini. Sejauh ini, kami belum melihat ada pemeriksaan serius. Padahal isu ini sudah sangat meresahkan orang banyak,” ujar Firmansyah.

Dia mengaku pernah mendapati sekitar 5-10 mobil pikap keluar masuk bergantian.  Per mobil bisa memuat 5-10 jerigen.  Rata rata jerigen 30 liter.

“Antrean kendaraan memang tidak terlalu padat. Saya menduga mereka memainkan strategi pengambilan, makanya terkadang mobil pikup hanya datang di waktu tertentu agar tak jadi kecurigaan. Mereka juga punya cara lain, mobil pikap disuruh parkir di tempat lain lalu jerigen diangkut menggunakan gerobak,” jelas Firmansyah.(*) 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.