Respon Keluhan Warga, Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe Bubarkan Remaja Nongkrong Tengah Malam
Muliadi Gani August 27, 2026 03:53 PM

 

PROHABA.CO, LHOKSEUMAWE - Langkah cepat ditunjukkan Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe dalam merespons keluhan warga.

Petugas menindak tegas sekelompok remaja yang nongkrong hingga larut malam dan berpotensi mengganggu ketertiban umum di wilayah Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Dalam penertiban yang berlangsung pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB tersebut, tim kepolisian berhasil mengamankan empat unit sepeda motor milik para remaja yang berada di lokasi.

Penindakan berawal saat personel Tim Star Reborn sedang mengintensifkan patroli rutin guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Baca juga: Soal Bendera Aceh Masih Berproses, Dek Fadh Imbau Masyarakat Bersabar dan Tetap Tenang

Di tengah patroli, petugas menerima laporan langsung dari warga yang resah dengan keberadaan kerumunan remaja tersebut.

Petugas bergerak cepat mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Selain mengamankan kendaraan, para remaja yang terjaring langsung kumpulkan di tempat untuk mendapatkan pembinaan moral serta imbauan kamtibmas agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk respons cepat kami atas laporan warga, sekaligus langkah preventif agar kenakalan remaja tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih serius," ungkap Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melalui Ketua Tim (Katim) Star Reborn IPDA Feri.

Guna penanganan lebih lanjut, seluruh armada sepeda motor yang disita langsung diserahkan ke unit penindakan lalu lintas.

Baca juga: Cegah Gangguan Kamtibmas, Team Star Reborn Polres Lhokseumawe Amankan 7 Sepmotor Milik Remaja

Fokus Penanganan dan Imbauan Kepolisian

Polisi melakuka penyitaan kendaraan, Empat unit sepeda motor diserahkan ke Pos Lantas Cunda untuk proses pemeriksaan dokumen dan penindakan sesuai aturan hukum berlaku.

Petugas memberikan pembinaan dan edukasi langsung di lokasi agar para pemuda tidak melakukan aktivitas malam yang meresahkan lingkungan.

Polisi menegaskan pentingnya peran orang tua dan pengawasan keluarga terhadap anak-anak, khususnya membatasi jam keluar malam.

IPDA Feri menekankan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga kondusivitas kota Lhokseumawe.

Warga diimbau tidak ragu melapor jika melihat potensi gangguan keamanan di sekitar tempat tinggal mereka.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” pungkasnya.

(Serambinews.com/Saiful Bahri)

Baca juga: Razia Mendadak Lapas Blangpidie, Petugas Sita Sejumlah Barang Terlarang dari Kamar Warga Binaan

Baca juga: Tujuh Pemuda Datangi Kejari Aceh Singkil, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Genset

Sumber: SerambiNews.com 

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.