TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Simak syarat dan tata cara pendaftaran sewa hunian dan transportasi menjelang Porprov Kaltara 2026 di Malinau
Mengantisipasi melonjaknya kebutuhan akomodasi dan transportasi menjelang Pekan Olahraga Provinsi atau Porprov II Kalimantan Utara 2026, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Malinau memfasilitasi keterlibatan masyarakat lokal secara langsung.
Sebagai informasi, Porprov II Kalimantan Utara 2026 dijadwalkan berlangsung pada 10-22 November 2026 di Kabupaten Malinau.
Sebelumnya Porprov II Kalimantan Utara sempat direncanakan pada 9 September 2026, namun diundur ke November 2026.
Jarak ibu kota Kalimantan Utara di Tanjung Selor ke Malinau sekitar 201 kilometer dengan waktu tempuh normal sekitar 4 jam 15 menit.
Baca juga: Sambut Porprov Kaltara, KONI Malinau Buka Pendaftaran Warga yang ingin Sewakan Rumah dan kendaraan
Menjelang Porprov Kaltara, KONI Malinau resmi membuka pendaftaran bagi warga yang berminat menyewakan rumah, homestay, kamar, hingga kendaraan pribadi berupa mobil maupun sepeda motor untuk kebutuhan para atlet, official, pelatih, serta suporter luar daerah.
Ketua Umum KONI Malinau, Ernes Silvanus, mengungkapkan bahwa kedatangan ribuan tamu dari berbagai kabupaten/kota menjadi peluang ekonomi berharga bagi warga lokal.
"Hitungan kasar kita ada sekitar 5.000 orang.
Kalau hanya berharap pada hotel atau penginapan yang ada, saya yakin tidak cukup.
Karena itu, kami berinisiatif mengumumkan kepada warga yang memiliki rumah atau kendaraan untuk ikut menawarkan," ujar Ernes Silvanus, yang juga jabat Sekda Malinau itu pada Kamis (27/8/2026).
Berikut panduan rinci alur pendaftaran berdasarkan Ketentuan Resmi KONI Malinau, termasuk persyaratan dokumen, hingga kontak resmi yang dapat dihubungi oleh warga Malinau yang ingin mendaftarkan properti maupun kendaraan operasionalnya:
• Pemilik hunian atau kendaraan menyiapkan kelengkapan unit beserta dokumen administratif yang diperlukan.
• Calon penyedia menghubungi kontak pendaftaran resmi atau mendatangi Sekretariat KONI Kabupaten Malinau.
• Menyerahkan detail data properti (lokasi, jumlah kamar, kapasitas, foto kondisi) atau detail kendaraan.
• Tim KONI Malinau melakukan verifikasi data dan tinjauan kelayakan (kondisi fasilitas sanitasi, kebersihan, kenyamanan, serta keamanan kendaraan).
• Unit yang lolos verifikasi akan dimasukkan ke dalam basis data resmi akomodasi dan transportasi Porprov II Kaltara 2026 untuk direkomendasikan kepada kontingen tamu.
Sewa Rumah / Homestay / Kamar
• Fotokopi / Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik atau pengelola.
• Bukti kepemilikan atau hak kelola bangunan yang sah.
• Foto area hunian (tampak depan, ruang tamu, kamar tidur, serta fasilitas kamar mandi/sanitasi).
• Menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan rumah maupun luar rumah.
Penyewaan Kendaraan (Mobil / Sepeda Motor)
• Fotokopi / Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik kendaraan.
• Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih aktif dan lengkap.
• Foto kondisi fisik kendaraan (tampak luar dan bagian dalam/interior).
• Memastikan kondisi kendaraan bersih, aman, serta laik jalan.
Masyarakat Malinau yang berminat dapat menghubungi panitia pendaftaran KONI Malinau melalui saluran berikut:
• Orpa: 081253540676
• Aviana: 081393713209
• Instagram resmi: @KONI_Malinau
Melalui skema ini, KONI Malinau berharap keterbatasan hunian dapat teratasi dengan baik, sekaligus menciptakan pemerataan perputaran ekonomi bagi warga Kabupaten Malinau selama ajang Porprov berlangsung.
Baca juga: Jadi Tuan Rumah Tunggal Porprov Kaltara, 5.000 Tamu dan Atlet Bakal Serbu Malinau
(*)
Penulis: Mohammad Supri