Desil Naik dari 1 Jadi 7, Buruh Harian di Bengkulu Selatan Tak Lagi Dapat Bantuan Sosial
Ricky Jenihansen August 27, 2026 06:54 PM

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN – Siastini (60), buruh harian di Desa Padang Niur, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, tak lagi mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) setelah desil bantuan sosial (bansos) orang tuanya naik dari desil 1 menjadi desil 7.

Perubahan tersebut membuat anaknya, Lia Ratna Sari, terkejut.

Lia mengungkapkan, ibunya, Siastini, merupakan buruh harian yang bekerja dengan sistem upahan.

Menurutnya, sang ibu akan bekerja jika mendapat panggilan untuk membantu mencari penghasilan.

Begitu pula dengan suaminya yang juga bekerja sebagai buruh harian.

Desil bansos merupakan sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat menjadi 10 kelompok, dengan skala 1 sampai 10.

Desil digunakan pemerintah sebagai dasar penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran.

Desil Naik karena Ada Aset dan Pekerjaan yang Tercatat

Lia mengatakan, pihaknya telah mendatangi Dinas Sosial (Dinsos) Bengkulu Selatan untuk menanyakan perubahan desil tersebut.

Dari penjelasan yang diterima, kenaikan desil orang tuanya disebabkan adanya aset lain serta data pekerjaan ayahnya yang tercatat sebagai pedagang.

Padahal, kata Lia, pekerjaan ayahnya yang tercantum dalam KTP adalah buruh harian.

“Iya, perubahan sangat tinggi menjadi desil 7. Saat ini baru satu bulan,” ujar Lia saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Kamis (27/8/2026).

Menurut Lia, kondisi ekonomi orang tuanya tidak seperti yang tergambar dalam perubahan data tersebut.

Ibunya masih bekerja sebagai buruh harian dengan mengambil pekerjaan sesuai panggilan.

“Padahal ibu saya ini buruh harian seperti upahan merumput, cari brondol sawit dan lainnya,” ungkap Lia.

Tidak Lagi Menerima Bantuan

Lia juga mengatakan, setelah desil orang tuanya naik menjadi desil 7, bantuan sosial yang sebelumnya diterima tidak lagi didapatkan sejak sekitar satu bulan terakhir.

“Abis semua bantuan BPNT, PKH, sedangkan untuk beras kami tidak tahu masih menerima atau tidak,” ungkap Lia.

Sebelumnya, saat masih berada di desil 1, orang tuanya menerima sejumlah bantuan, di antaranya BPNT, PKH, dan bantuan beras.

BPNT merupakan program bantuan sosial dari Pemerintah Indonesia yang diberikan kepada keluarga kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan bahan pangan pokok.

Sementara itu, PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat dari Pemerintah Indonesia kepada keluarga miskin atau rentan yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Lia berharap data desil orang tuanya dapat kembali disesuaikan dengan kondisi ekonomi yang sebenarnya sehingga mereka dapat kembali menerima bantuan sosial.

Menurutnya, bantuan tersebut masih dibutuhkan karena orang tuanya bukan berasal dari keluarga berada dan sang ibu juga sudah memasuki kategori lansia.

Data Desil Anak Berbeda

Lia menambahkan, perubahan desil tersebut hanya terjadi pada data orang tuanya.

Sementara dirinya yang sudah berkeluarga memiliki data berbeda dan saat ini masih berada di desil 2.

“Kalau saya sendiri karena sudah berkeluarga, jadi datanya berbeda. Kami tidak ada perubahan, masih berada di desil 2,” pungkas Lia.

Perubahan desil tersebut diharapkan dapat ditinjau kembali sesuai kondisi ekonomi masyarakat di lapangan sehingga penyaluran bantuan sosial dapat diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.