TRIBUN-VIDEO — Sebanyak 14 perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menemui pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Penampilan sebagian dari mereka menjadi perhatian karena mengenakan celana pendek dan sandal jepit.
Mayoritas perwakilan AMPB mengenakan kaus berwarna hitam.
Beberapa di antaranya membawa tas saat berada di kompleks parlemen.
Ke-14 perwakilan tersebut antara lain Koordinator AMPB Supriyono alias Botok, Teguh Istiyanto, Anik, Ali Juana, Vender, Wildan, Didik, Mardi, Paijan, Nunung Setiawan, Wahyu Hardianto, Suryani Kaliyana, Yunanto, dan Muhammad Buhari.
Mereka diterima sejumlah pimpinan DPR, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan anggota DPR RI Fraksi Gerindra Andre Rosiade.
Pertemuan berlangsung di sela-sela aksi demonstrasi yang digelar AMPB di depan Gedung DPR/MPR RI.
Sebelum bertemu pimpinan DPR, sejumlah perwakilan AMPB sempat memasuki balkon ruang rapat paripurna DPR RI.
Mereka kemudian berpindah ke Ruangan Abdul Muis, Gedung Nusantara I, untuk menunggu pimpinan DPR.
Botok membenarkan dirinya bersama perwakilan AMPB akan melakukan audiensi dengan pimpinan DPR.
Desak RUU Perampasan Aset
Dalam pertemuan tersebut, AMPB menyampaikan tuntutan agar DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Selain itu, mereka meminta agar pelaku tindak pidana korupsi dijatuhi hukuman mati.
Tuntutan tersebut menjadi bagian dari aksi AMPB di depan Gedung DPR/MPR RI.
Sehari sebelumnya, Botok menyatakan aksi AMPB akan berfokus pada dua tuntutan tersebut dan berlangsung secara damai.
Siap Mundur
Pimpinan DPR RI menyanggupi permintaan Botok Cs, yang mendesak mundur dari jabatan pimpinan sekaligus anggota DPR, jika RUU Perampasan Aset tidak disahkan menjadi undang-undang paling lambat 15 Desember 2026.
Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, saat menerima audiensi perwakilan AMPB, termasuk Koordinator AMPB Supriyono alias Botok, di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Pada momen itu, Dasco didampingi Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa.
Dasco menyebut, tidak ada kekhawatiran memenuhi desakan mundur yang diminta oleh AMPB.
"Bahwa kami Pimpinan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan Undang-Undang ini tepat waktu dan kami tidak ada masalah, tidak ada kekhawatiran untuk kemudian memenuhi tuntutan teman-teman sekalian," kata Dasco.
Sebab itu, Dasco menyebut dirinya bersama pimpinan DPR RI lainnya akan mundur jika RUU Perampasan Aset tidak disahkan tahun ini.
"Kalau memang tidak selesai ya kami mengundurkan diri itu enggak ada masalah. Dan untuk sebagai tanda komitmen," ucap Dasco.
Tuntutan tersebut disampaikan Koordinator AMPB Supriyono alias Mas Botok saat bertemu pimpinan DPR RI di Ruangan Abdul Muis, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Saksikan LIVE UPDATE lengkapnya hanya di YouTube Tribunnews!