Temani Nadiem, Eks Jaksa Agung Sebut jika Dakwaan Tak Bisa Dipertahankan, Terdakwa Harus Dibebaskan
Tribun-video August 27, 2026 07:42 PM

Eks Jaksa Agung periode 1999–2001, Marzuki Darusman, menghadiri sidang banding eks Mendikbudristek Nadiem Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (27/8). 

Di pengadilan, Marzuki sempat berbincang dengan Nadiem, kedua orang tuanya, Nono Anwar Makarim dan Atika Algadrie, serta pengacara senior OC Kaligis.

Marzuki berharap proses pengadilan dapat berjalan secara independen dan mengungkap kebenaran dalam perkara yang menjerat Nadiem.

Ia juga menyinggung soal etika Kejaksaan dalam proses persidangan.

Menurut Marzuki, jika dalam persidangan dakwaan atau posisi penuntutan tidak dapat dipertahankan, Kejaksaan secara etis memiliki kewajiban untuk membebaskan terdakwa.

Ia menegaskan, proses hukum harus berjalan secara independen dan mengutamakan kebenaran serta keadilan.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.