Kasihan..., Induk dan 2 Anak Orang Utan Terjebak Akibat Karhutla di Ketapang
GH News August 27, 2026 08:11 PM
Jakarta -

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berdampak langsung kepada tiga orang utan di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Induk dan dua anak orang utan itu terjebak di kawasan perkebunan warga.

Ketiga orang utan itu akhirnya dievakuasi setelah jalur pergerakan mereka menuju hutan terputus akibat kebakaran. Ketua Umum YIARI Silverius Oscar Unggul mengatakan ketiga orang utan tersebut terdiri dari induk betina dan dua anak, masing-masing seekor bayi dan seekor remaja. Mereka kemudian diberi nama Mama Yuni, Yuni, dan Pura.

Evakuasi dilakukan tim gabungan BKSDA Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang, Balai Taman Nasional Gunung Palung (TANAGUPA), YIARI, serta masyarakat di Desa Tanjungpura, Kecamatan Muara Pawan, Ketapang.

"Tim melakukan evakuasi setelah hasil pemantauan menunjukkan ketiga orang utan berada dalam kondisi terancam. Selain mendekati permukiman warga, masih terdapat titik api di sekitar lokasi," kata Silverius dalam keterangannya, dikutip dari detikKalimantan, Kamis (27/8/2026)

Dia mengatakan tiga orang utan tersebut sebenarnya telah terpantau berada di kawasan perkebunan masyarakat sejak awal 2026. Tim Orang utan Protection Unit (OPU) YIARI selama ini memantau keberadaan satwa liar yang berpotensi berinteraksi dengan masyarakat di sejumlah wilayah Ketapang dan Kayong Utara.

"Meski habitat di sekitar Tanjungpura telah terfragmentasi akibat perkebunan, orang utan masih dapat bertahan di sisa-sisa hutan," kata dia.

Situasi berubah setelah kebakaran besar terjadi pada Juli dan Agustus 2026. Fragmen hutan yang menjadi jalur pergerakan orangutan hangus terbakar. Sumber pakan ikut hilang dan konektivitas menuju kawasan hutan terputus.

"Akibatnya, tiga orang utan tersebut terjebak di perkebunan yang berbatasan langsung dengan permukiman warga," kata Silverius.

Menurutnya, kejadian tersebut menunjukkan dampak karhutla terhadap satwa liar tidak berhenti pada saat api padam. "Ketika hutan terbakar dan koridor pergerakan terputus, orang utan kehilangan ruang untuk mencari makan, berlindung, dan berpindah. Pada akhirnya, mereka terdorong masuk ke kebun dan semakin dekat dengan permukiman manusia," kata Silverius.

Menurutnya lagi, kondisi tersebut sekaligus meningkatkan potensi konflik antara orang utan dan masyarakat. "Kalau kita hanya menyelamatkan orang utan ketika mereka sudah terjebak di kebun, kita sebenarnya sedang menangani akibat, bukan akar persoalan," kata dia.

Proses evakuasi berlangsung tidak mudah. Tim gabungan tiba di lokasi sekitar pukul 07.00 WIB dan langsung menghadapi kabut asap akibat karhutla yang masih terjadi di sekitar wilayah tersebut.

Tim menggunakan senapan bius untuk melumpuhkan ketiga orang utan. Dosis anestesi dihitung secara cermat oleh dokter hewan berdasarkan perkiraan berat badan dan kondisi masing-masing satwa.

Pergerakan orang utan yang lincah dan terus berpindah membuat proses evakuasi berlangsung panjang. Tim membutuhkan waktu sekitar 8 jam hingga ketiga orang utan berhasil dianestesi.

Setelah itu, tim medis melakukan pemeriksaan menyeluruh. Ketiganya juga diberikan cairan infus untuk memastikan kondisi fisik tetap stabil sebelum dipindahkan.

Setelah dinyatakan layak dipindahkan, Mama Yuni, Yuni dan Pura dibawa keluar dari kebun warga menuju kawasan TANAGUPA. Perjalanan menuju lokasi translokasi memakan waktu sekitar 5 jam dengan menggunakan kombinasi transportasi darat dan air.

Kawasan Taman Nasional Gunung Palung dipilih berdasarkan hasil asesmen karena dinilai memiliki habitat yang sesuai dan lebih aman bagi ketiga orang utan tersebut. Setibanya di kawasan taman nasional, proses pelepasliaran dilakukan dengan melibatkan personel TANAGUPA dan masyarakat setempat.

"Ketiga orang utan dibawa menuju bagian hutan yang lebih jauh dari akses permukiman," kata Silverius.

Silverius menilai penyelamatan tiga orang utan tersebut seharusnya tidak berhenti pada proses translokasi.

"Yang harus kita cegah adalah hilangnya habitat dan terputusnya koridor yang membuat orang utan tidak lagi memiliki ruang aman untuk hidup. Perlindungan orang utan pada akhirnya juga berarti melindungi masyarakat dari konflik dengan satwa liar," ujarnya.

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Palung Prawono Meruanto mengatakan pihaknya akan terus memantau kondisi ketiga orang utan setelah pelepasliaran.

"Kawasan Taman Nasional Gunung Palung merupakan habitat alami yang aman untuk mendukung kelangsungan hidup orang utan. Pasca-pelepasliaran, tim kami di lapangan akan terus memantau pergerakan dan proses adaptasi Mama Yuni, Yuni dan Pura," ujar Prawono.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.