Sambut Hari Jadi Trenggalek, 112 Pasutri di Dongko Ikuti Isbat Nikah Massal 'Mbah Buyut Dadi Manten'
Sudarma Adi August 28, 2026 02:14 AM

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Madchan Jazuli

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK — Suasana khidmat bercampur haru menyelimuti pelaksanaan sidang isbat nikah massal di Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, pada Kamis (27/8/2026).

Sebanyak 112 pasangan suami istri (pasutri) resmi mengantongi kepastian hukum atas pernikahan mereka setelah difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek dan Pengadilan Agama.

Antusiasme warga terlihat unik saat sanak keluarga ikut mengantar para peserta menggunakan mobil pikap yang dihiasi tulisan bernada kelakar, 'Mbah Buyut Dadi Manten'.

Sebagian besar peserta yang tampil bersahaja dengan pakaian batik dan kemeja putih ini merupakan warga berusia 40 tahun ke atas dari delapan desa di Kecamatan Dongko.

Baca juga: Hasil Lab MBG SPPG Tamanan Trenggalek, Ada Bakteri di Nasi dan Semangka

Camat Dongko, Ariyanti Pujiastutie, menjelaskan bahwa program tahunan ini bertujuan menjaring pasutri yang pernikahannya belum diakui secara hukum negara, baik akibat nikah siri maupun kendala kelengkapan administrasi KUA.

"Dari total 119 pendaftar, sebanyak 112 pasangan lolos seleksi sesuai kuota Pengadilan Agama. Beberapa yang belum lolos disebabkan usianya masih di bawah batas minimal perkawinan, yaitu 19 tahun," ujar Ariyanti, Kamis (27/8/2026).

Tekan Angka Nikah Siri di Wilayah Pegunungan

Ariyanti tidak menampik bahwa kondisi geografis pegunungan dan keengganan mengurus administrasi ke pusat kota menjadi tantangan tersendiri.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), masih ada sekitar 5.000 hingga 6.100 pasangan di Trenggalek yang memerlukan penanganan administrasi pernikahan.

Pihaknya terus memberikan edukasi mendalam agar warga tidak lagi melakukan pernikahan siri serta mematuhi batas usia pernikahan sesuai undang-undang.

Kado Hari Jadi ke-832 Kabupaten Trenggalek

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Trenggalek, Drs. N Adib Mashuri, menambahkan bahwa program isbat nikah ini didanai penuh oleh APBD Pemkab Trenggalek dan menjadi rangkaian utama menyambut Hari Jadi ke-832 Kabupaten Trenggalek.

"Penyerahan dokumen nikah ini nantinya menjadi bagian dari prosesi 'Bupati Ngunduh Mantu' pada puncak peringatan Hari Jadi Trenggalek tanggal 31 Agustus 2026 mendatang," pungkas Adib.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.