Curi Truk di PG Jatirojo Lumajang Pakai Kunci Motor, Residivis Dibekuk Jatanras Polda Jatim
Titis Jati Permata August 28, 2026 07:32 AM

 

SURYA.co.id, SURABAYA – Utang akibat kebiasaan berjudi membuat SA (45) nekat mencuri sebuah truk yang terparkir di kawasan pabrik gula di Jalan Kaliboto Lor, Jatiroto, Lumajang, Jawa Timur. 

Namun, aksi pria yang ternyata residivis kasus pencurian kendaraan itu hanya bertahan sekitar 10,5 jam sebelum dihentikan Tim Jatanras Polda Jatim.

SA dibekuk polisi saat mengemudikan truk curian secara ugal-ugalan di sekitar Alun-alun Ranggeh, Lingkungan Krajan I, Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan, Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Muhammad Fauzi mengatakan, SA sebelumnya pernah berurusan dengan hukum dalam perkara pencurian kendaraan bermotor pada 2012.

Berawal dari Utang karena Judi

Menurut Fauzi, SA mengaku mencuri truk karena terdesak utang yang muncul akibat kebiasaannya bermain judi.

"Yang bersangkutan mencuri dikarenakan terlilit utang akibat sering bermain judi," kata Fauzi saat dihubungi SURYA.co.id, Kamis (27/8/2026).

Aksi pencurian dilakukan SA sekitar pukul 03.30 WIB.

Saat itu, ia berada di area parkiran pabrik gula di kawasan Jalan Kaliboto Lor, Jatiroto, Lumajang.

Baca juga: Modus Sales Gadungan, Pelaku Curanmor di Toko Oleh-oleh Jombang Dibekuk di Mojokerto

Pabrik Gula Jatiroto adalah salah satu pabrik gula peninggalan kolonial Belanda terbesar di Jawa Timur yang terletak di Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang.

Pabrik ini didirikan awal abad ke-20 oleh perusahaan swasta Belanda, Handelsvereeniging Amsterdam (HVA).

Saat ini, PG Jatiroto beroperasi di bawah naungan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), bagian dari Holding Perkebunan Nusantara. 

SA disebut hanya membawa kunci motor. Alat tersebut kemudian digunakan untuk membongkar paksa lubang kunci kontak truk.

Cara tersebut awalnya hanya dicoba oleh pelaku. Namun, setelah kunci motor dihunuskan secara paksa ke lubang kontak, mesin truk ternyata berhasil menyala.

Kesempatan tersebut kemudian dimanfaatkan SA untuk membawa kabur truk.

Sudah Berencana Menjual Truk Curian

Setelah berhasil menguasai kendaraan, SA melaju menuju Kabupaten Pasuruan.

Polisi menduga tersangka hendak menjual truk tersebut kepada seorang pria berinisial J yang diduga berperan sebagai penadah.

Fauzi menyebut rencana penjualan itu telah muncul ketika tersangka berada dalam perjalanan membawa truk curian.

Namun, upaya SA membawa truk tersebut keluar dari wilayah Lumajang berhasil terdeteksi polisi.

Tim Jatanras Polda Jatim bergerak cepat setelah menerima laporan pencurian. Penyelidikan dilakukan untuk melacak keberadaan kendaraan yang dibawa kabur tersangka.

Hingga akhirnya polisi menemukan truk tersebut melintas di sekitar Alun-alun Ranggeh, Gondang Wetan, Pasuruan.

Gagal Kabur karena Jalanan Ramai

Saat mengetahui keberadaan polisi, SA berusaha melarikan diri. Namun, kondisi jalan yang ramai membuat tersangka kesulitan bermanuver.

"Dia mau kabur tapi kesulitan nyalip kendaraan lain, pas kebetulan jalanan ramai," ujar Fauzi.

Petugas kemudian menghentikan laju truk dan menangkap SA sekitar pukul 13.00 WIB.

Dengan demikian, aksi pencurian yang dilakukan sekitar pukul 03.30 WIB itu berhasil dihentikan polisi hanya sekitar 10,5 jam kemudian.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan truk hasil curian beserta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian.

Barang bukti tersebut antara lain satu buah tuas kunci T beserta gagang pegangannya, satu unit ponsel hasil pencurian, serta satu unit ponsel pribadi milik tersangka.

Seluruh barang tersebut ditemukan dalam tas selempang yang dibawa SA.

Polisi Dalami Tiga Lokasi Pencurian Lain

Penangkapan SA juga membuka dugaan adanya aksi pencurian kendaraan lain yang pernah dilakukan tersangka.

Fauzi mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, SA diduga terlibat pencurian kendaraan di tiga lokasi berbeda sebelum kasus pencurian truk di Lumajang.

"Tidak menutup kemungkinan dia terlibat pencurian kendaraan di tiga lokasi lain, ini masih kami kembangkan," katanya.

Polisi juga masih memburu J, pria yang diduga menjadi penadah kendaraan hasil curian.

"Tim Opsnal melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap J dan mengumpulkan barang bukti lainnya," ungkap Fauzi.

Polda Jatim Imbau Warga Perketat Keamanan Kendaraan

Kasus tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan keamanan kendaraan, terutama ketika diparkir dan ditinggalkan dalam waktu tertentu.

Polda Jatim mengimbau masyarakat menggunakan area parkir resmi yang memiliki petugas keamanan serta kamera pengawas.

Masyarakat juga disarankan menggunakan kunci ganda, seperti rantai dan gembok pada bagian roda atau komponen pengereman kendaraan.

Selain itu, pemasangan alarm dinilai dapat membantu mencegah pencurian karena menghasilkan suara keras ketika sistem keamanan dipicu.

Perangkat GPS juga disarankan dipasang di lokasi tersembunyi pada kendaraan. Alat tersebut dapat membantu pelacakan apabila kendaraan berhasil dibawa kabur.

"Intinya masyarakat harus senantiasa waspada dengan potensi curanmor di mana pun berada. Dan proaktif untuk segera melaporkan ke Markas Kepolisian setempat," pungkas Fauzi.

Polisi Apresiasi Kecepatan Laporan Warga

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Abaridi Jumhur mengatakan, keberhasilan menggagalkan pelarian SA tidak lepas dari kerja personel yang melakukan patroli selama 24 jam.

Ia juga mengapresiasi masyarakat yang segera melaporkan pencurian truk tersebut kepada kepolisian.

Menurut Jumhur, laporan cepat dari masyarakat membantu polisi melakukan pelacakan dan pengejaran terhadap kendaraan yang dibawa kabur tersangka.

Ia meminta masyarakat tidak ragu melaporkan kejadian kriminal maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 Polri yang tersedia secara gratis selama 24 jam.

"Kami berkomitmen untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat. Semua laporan masyarakat tetap kami akan tindak lanjuti," ujar Jumhur.

"Masyarakat juga harus proaktif jika menjumpai kejadian apapun yang berpotensi ganggu kamtibmas dapat segera melapor melalui Call Center 110," lanjutnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.