Pertama, aksi unjuk rasa di depan gerbang Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) diwarnai ketegangan, Kamis (27/8/2026) sore. Aksi saling dorong antara mahasiswa UIN Imam Bonjol (IB) Padang dan petugas kepolisian tak terhindarkan.
Ketegangan mulai memuncak lantaran Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat tak kunjung keluar menemui pengunjuk rasa.
Kedua, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak menganggap perselingkuhan sebagai persoalan pribadi semata.
Peringatan tersebut disampaikan BKPSDM Kota Padang melalui unggahan terbaru di akun Instagram resminya, Rabu (26/8/2026).
Ketiga, harapan besar terpancar dari raut wajah puluhan pasangan pengantin yang mengikuti program Nikah Bareng 2 di Masjid Nurul Iman, Kota Padang, Kamis (27/8/2026).
Para peserta secara terbuka meminta Pemerintah Kota Padang bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang agar terus melanjutkan program nikah gratis ini pada tahun-tahun mendatang.
Baca selengkapnya berikut ini:
Aksi unjuk rasa di depan gerbang Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) diwarnai ketegangan, Kamis (27/8/2026) sore. Aksi saling dorong antara mahasiswa UIN Imam Bonjol (IB) Padang dan petugas kepolisian tak terhindarkan.
Ketegangan mulai memuncak lantaran Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat tak kunjung keluar menemui pengunjuk rasa.
Padahal, sejak tiba di lokasi sekitar pukul 15.37 WIB, massa telah berulang kali mendesak agar orang nomor satu di Kejati Sumbar tersebut hadir membuka ruang dialog.
Karena tak kunjung ditemui setelah lebih dari satu jam berorasi, massa yang merasa kecewa mencoba menerobos masuk ke area kantor. Namun, upaya tersebut langsung dihadang ketat oleh barikade puluhan personel kepolisian yang bersiaga di depan gerbang.
Baca juga: UIN Imam Bonjol Padang Jajaki Kerja Sama dengan India, Bahas Short Course hingga India Corner
Massa tercatat beberapa kali mencoba merangsek masuk, tetapi perlawanan mereka berhasil diredam petugas. Polisi di lokasi sempat melakukan mediasi dan mengimbau mahasiswa agar tetap tenang serta tidak memaksakan diri masuk ke dalam gedung.
Di tengah situasi tersebut, massa memberi tenggat waktu beberapa menit agar Kajati Sumbar dihadirkan.
Sekitar pukul 16.47 WIB, seorang perwakilan dari Kejati Sumbar akhirnya keluar menemui mahasiswa. Kendati demikian, massa menolak berdialog dengan perwakilan tersebut dan tetap menuntut kehadiran Kajati Sumbar secara langsung.
Usai setengah jam berorasi, puluhan mahasiswa UIN Imam Bonjol (IB) Padang menggelar aksi bakar ban di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (27/8/2026) sore.
Berdasarkan pantauan TribunPadang.com di lokasi, massa tiba sekitar pukul 15.37 WIB. Setelah menyampaikan aspirasi secara bergantian selama kurang lebih 30 menit, massa membakar dua ban bekas serta sepotong kayu menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite pada pukul 16.12 WIB.
Aksi pembakaran tersebut sempat dihalau oleh aparat kepolisian karena dilakukan di badan jalan. Meski demikian, massa tetap menyalakan api hingga asap hitam pekat membumbung tinggi di depan gerbang Kantor Kejati Sumbar tersebut.
Baca juga: Demo di Kejati Sumbar: Mahasiswa Desak Kasus Korupsi UIN IB Diusut Tuntas Usai 3 Tersangka Diamankan
Di tengah kepulan asap dan hawa panas dari kobaran api, para orator secara bergantian terus menyuarakan tuntutan penuntasan kasus dugaan korupsi di lingkungan kampus UIN IB Padang.
Massa juga mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar untuk keluar menemui mereka dan membuka ruang dialog secara langsung. Namun hingga pukul 16.19 WIB, pihak Kejati Sumbar belum tampak menemui para pengunjuk rasa.
AKSI DEMO MAHASISWA- Penampakan ban bekas yang dibakar massa aksi dari Mahasiswa UIN IB Padang di depan Kantor Kejati Sumbar, Kamis (27/8/2026). Aksi ini buntut desakan pengusutan kasus dugaan korupsi UIN IB Padang.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam gerakan "UIN IB Mendesak" menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (27/8/2026) sore.
Dalam aksinya, massa menyoroti minimnya fasilitas di kampus UIN Imam Bonjol (IB) Padang serta menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi di lingkungan kampus tersebut.
Tiba di lokasi, orator langsung menyampaikan aspirasinya. Mereka mendesak Kejati Sumbar untuk mengusut tuntas perkara dugaan korupsi yang dinilai berjalan lambat.
Salah seorang orator menegaskan, meski penegak hukum telah menetapkan tersangka, kejelasan serta kelanjutan proses hukum kasus dugaan korupsi di UIN IB Padang hingga kini dinilai masih menggantung.
"Sampai saat ini, belum ada kejelasan terhadap kasus korupsi UIN IB Padang, kami datang untuk meminta penjelasan," kata salah satu orator dari mahasiswa UIN IB Padang.
Selain itu, orator juga menyoroti minimnya fasilitas yang diterima mahasiswa UIN IB Padang di kampus.
Baca juga: Gratis Masuk dan Parkir, Daratan Baru Pantai Parkit Padang Jadi Ruang Terbuka Favorit Mahasiswa
Orator menyebut mahasiswa sudah membayar uang kuliah tunggal (UKT) sebagai bentuk tanggung jawab, namun uangnya diduga dikorupsi.
Tak hanya satu orang, mahasiswa bergantian berorasi di depan Kantor Kejati Sumbar. Mereka meminta kasus dugaan korupsi UIN IB harus diusut tuntas.
Orator lainnya juga menyebut sudah tiga tersangka yang diamankan usai dugaan korupsi mencuat ke publik.
Namun tindakan jelas dari kasus tersebut masih abu-abu hingga saat ini. Kedatangan massa aksi kata orator, hanya untuk mengusut tuntas dugaan kasus korupsi tersebut.
"Sudah tiga tersangka diamankan, tapi kasusnya belum jelas sampai saat ini," tegasnya.
Puluhan mahasiswa UIN Imam Bonjol (IB) Padang mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) untuk menggelar aksi demonstrasi, Kamis (27/8/2026) sore.
Pantauan TribunPadang.com di lapangan, kedatangan massa terpantau sekira pukul 15.37 WIB di Kejati Sumbar.
Massa bergerak dari arah GOR Haji Agus Salim (GHAS) menuju ke Kantor Kejati Sumbar dengan berjalan kaki.
Massa membawa spanduk dan bendera, sambil menyanyikan mars mahasiswa menggunakan alat pengeras suara toa.
Spanduk yang dibawa mahasiswa tampak berwarna putih yang ditulis menggunakan cat semprot berwarna merah.
Baca juga: Perkuat Pengelolaan Keuangan, UIN Imam Bonjol Padang Tingkatkan Kapasitas SDM
Tulisan di spanduk bertuliskan "Korupsi Elit, Fasilitas Sulit". Selain itu juga ada spanduk bertuliskan" Usut tuntas korupsi UIN IB".
Saat kedatangan, kepolisian langsung menyambut puluhan massa dari Mahasiswa UIN IB.
Akses lalu lintas tampak terganggu, dan kepolisian langsung mengatur arus lalu lintas di depan Kantor Kejati Sumbar.
Baca juga: Jelang Demo di Disdik Sumbar, Puluhan Personil Kepolisian Mulai Berjaga
Para massa juga meminta kepolisian untuk mengalihkan arus lalu lintas, sebab massa yang datang berdiri di bagian jalan depan Kantor Kejati Sumbar.
Hingga pukul 15.44 WIB, massa masih memadati badan jalan, kepolisian mengalihkan arus lalu lintas, dan tuntutan belum disampaikan.
Puluhan personel kepolisian bersiaga di dalam area Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) menjelang aksi demonstrasi mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang, Kamis (27/8/2026).
Poster aksi sebelumnya sudah diterbitkan di media sosial Instagram @demauinib Padang yang berbunyi seruan aksi UIN IB mendesak.
Dalam poster itu, aksi dijadwalkan dimulai pukul 13.00 WIB dalam mengawal berbagai isu yang ada di tubuh UIN Imam Bonjol Padang.
Akan tetapi, berdasarkan pantauan TribunPadang.com di lapangan sejak pukul 13.27 WIB, massa belum tampak di lokasi.
Baca juga: Simpan 3 Paket Sabu, Pria 51 Tahun Diringkus Polres Padang Panjang di Tanah Datar
Sementara itu, puluhan personel kepolisian sudah berada di lokasi, dan sejumlah kendaraan sepeda motor juga terparkir di depan kantor Kejati Sumbar.
Sedangkan di bagian dalam gedung, pihak kepolisian hanya terlihat mengenakan pakaian dinas biasa.
Namun, pagar Kantor Kejati tampak ditutup hampir keseluruhan, hanya menyisakan beberapa sentimeter, cukup dilewati satu orang.
Di bagian dalam, satpam tampak berjaga, ketika ada kendaraan pegawai yang hendak masuk, ia langsung membukanya.
Baca juga: Ketua DWP Sumbar Resmi Bergelar Doktor, Teliti Edukasi Gigi Anak Berbasis Website
Hingga pukul 14.08 WIB, massa dari Mahasiswa UIN IB Padang juga belum kunjung datang.
Sejumlah petugas kepolisian tampak bersantai, sebagian lainnya mencari minum lantaran cuaca yang sangat panas.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak menganggap perselingkuhan sebagai persoalan pribadi semata.
Peringatan tersebut disampaikan BKPSDM Kota Padang melalui unggahan terbaru di akun Instagram resminya, Rabu (26/8/2026).
Dalam flyer yang dibagikan, BKPSDM Padang secara tegas mengangkat tema "Ancaman Karier ASN: Perselingkuhan sebagai Pelanggaran Disiplin."
BKPSDM menegaskan, sebagai pelayan publik, ASN memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas, moralitas, dan kepercayaan masyarakat.
"Perselingkuhan bukan urusan pribadi semata, melainkan pelanggaran disiplin serius yang dapat menghancurkan karier dan mencoreng nama baik instansi," tulis BKPSDM Padang dalam unggahannya.
Baca juga: Cerita Pasangan Govinda-Sindi di Nikah Bareng 2 Kota Padang: Dari Grogi Akad Hingga Harapan Samawa
Peringatan tersebut muncul di tengah perhatian terhadap kasus ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat yang diduga terlibat perselingkuhan.
Dalam flyer tersebut, BKPSDM Padang memaparkan sejumlah dampak perselingkuhan bagi ASN.
Pertama, perselingkuhan dinilai dapat merusak kehormatan dan citra ASN karena bertentangan dengan sumpah atau janji ASN serta berpotensi mencoreng nama baik instansi tempat pegawai mengabdi.
Selain itu, perselingkuhan disebut bertentangan dengan norma agama, kesusilaan dan kesopanan yang berlaku di tengah masyarakat.
Dari sisi pekerjaan, persoalan tersebut juga dinilai dapat menurunkan kinerja profesional.
Konflik, fitnah dan keresahan di lingkungan kerja yang muncul akibat persoalan pribadi dapat mengganggu fokus ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Baca juga: Sensasinya Beda Ramai-ramai, Cerita Pengantin di Padang Saling Pandang saat Akad Nikah Bareng
BKPSDM Padang juga mengingatkan bahwa dugaan pelanggaran tidak serta-merta langsung berujung pada sanksi tertentu.
Dalam flyer tersebut dijelaskan, hukuman diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan tim indisipliner dan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang terbukti.
Sanksi disiplin terbagi dalam tiga tingkatan. Untuk sanksi ringan, ASN dapat dikenai teguran lisan, teguran tertulis, hingga pernyataan tidak puas secara tertulis dari atasan.
Kemudian sanksi sedang dapat berupa penundaan kenaikan gaji berkala maupun penundaan kenaikan pangkat, sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, sanksi berat dapat berdampak langsung terhadap jabatan dan karier ASN, antara lain penurunan jabatan hingga pemberhentian atau pembebasan dari jabatan.
Baca juga: Pertamina Perketat Pengawasan BBM Subsidi, Puluhan SPBU di Sumbar Kena Surat Pembinaan
BKPSDM Padang juga mencantumkan ketentuan mengenai larangan PNS hidup bersama dengan lawan jenis yang bukan pasangan sah.
Dalam flyer tersebut, hidup bersama dijelaskan mencakup berbagai bentuk hubungan layaknya suami istri di luar ikatan perkawinan yang sah, seolah-olah membentuk suatu rumah tangga.
Mengacu PP Nomor 94 Tahun 2021 dan PP Nomor 45 Tahun 1990
BKPSDM Padang menyebut penindakan terhadap pelanggaran tersebut memiliki landasan hukum yang jelas.
Dua regulasi yang dicantumkan dalam flyer yakni PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan PP Nomor 45 Tahun 1990 yang mengatur ketentuan perkawinan dan perceraian bagi PNS.
Baca juga: Warga Gugat Negara, Sidang Bencana Ekologis Sumbar Berlanjut 9 September, 4 Saksi Disiapkan
BKPSDM juga mengajak seluruh ASN untuk mengamalkan nilai-nilai BerAKHLAK, baik dalam kehidupan profesional maupun personal.
"Jangan diam! Laporkan!" demikian pesan BKPSDM Padang dalam unggahannya.
Dugaan pelanggaran dapat dilaporkan kepada atasan langsung pegawai yang bersangkutan. Laporan juga dapat diteruskan kepada BKPSDM Kota Padang untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Plt Kepala BKPSDM Kota Padang, Bambang Adi Sandjoko, mengatakan pembinaan terhadap ASN terus dilakukan untuk memperkuat integritas, moral dan mental pegawai.
Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan keagamaan yang rutin digelar bagi ASN di lingkungan Pemko Padang.
Baca juga: Warga Gugat Negara, Sidang Bencana Ekologis Sumbar Berlanjut 9 September, 4 Saksi Disiapkan
"Kita melakukan penguatan-penguatan terhadap pribadi, kemudian mental. Contohnya kita rutin melakukan kegiatan wirid Jumat. Di situ salah satu fungsinya memberikan pengingat, tanggung jawab dan moral," kata Bambang, Kamis (27/8/2026).
Menurutnya, pembentukan ASN yang berintegritas dan berakhlak juga menjadi perhatian sejak proses pendidikan CPNS.
"ASN berintegritas dan berakhlak sangat kita tekankan. Itu salah satu materi inti dalam kegiatan Latsar," ujarnya.
Bambang menambahkan, BKPSDM secara berkelanjutan mengingatkan OPD mengenai ketentuan disiplin ASN, termasuk aturan yang berkaitan dengan moral dan kehidupan rumah tangga.
"Makanya kita kontinu melakukan pembinaan ke OPD-OPD, mengingatkan bahwa PP 94 Tahun 2021 itu sangat tegas terhadap kegiatan yang berhubungan dengan moral atau perselingkuhan," katanya.
Ia menegaskan, pembinaan dan pengawasan dilakukan sebagai upaya pencegahan agar ASN tetap menjalankan tugas dan kehidupannya sesuai ketentuan yang berlaku.
"Intinya ini sebagai pengingat kepada ASN supaya tetap sesuai dengan aturan dan ketentuan untuk seorang ASN," tuturnya.
Harapan besar terpancar dari raut wajah puluhan pasangan pengantin yang mengikuti program Nikah Bareng 2 di Masjid Nurul Iman, Kota Padang, Kamis (27/8/2026).
Para peserta secara terbuka meminta Pemerintah Kota Padang bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang agar terus melanjutkan program nikah gratis ini pada tahun-tahun mendatang.
Keberlanjutan program dinilai sangat krusial karena terbukti memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat yang ingin melangsungkan pernikahan tanpa terbebani urusan biaya maupun birokrasi yang rumit.
Gelaran Nikah Bareng 2 ini sendiri dilaksanakan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia dan Hari Jadi Kota Padang (HJK) ke-357.
Pantauan reporter TribunPadang.com, Arif Ramanda di lokasi, puluhan pasangan berbusana pengantin tampak duduk rapi didampingi keluarga serta penghulu dari Kemenag Kota Padang yang siap memandu prosesi akad nikah.
Baca juga: Jelang Aksi Demonstrasi Mahasiswa, Polisi Bersiaga di Kantor Kejati Sumbar
Salah satu peserta Nikah Bareng 2, Govinda, yang hadir bersama pasangannya Sindi, secara tegas menyampaikan aspirasinya agar program ini diadakan kembali tahun depan.
Menurut Govinda, kemudahan yang ditawarkan dalam program ini sangat membantu masyarakat, terutama dari segi pengurusan administrasi dan efisiensi biaya.
"Saya berharap program ini bisa berlanjut terus ke depannya, sehingga pasangan yang ingin menikah bisa mengurusnya dengan sangat mudah," ujar Govinda di lokasi acara.
Ia menceritakan bahwa seluruh proses pengurusan surat-menyurat di Kantor Urusan Agama (KUA) berjalan sangat cepat, langsung jadi, dan tidak dipungut biaya sepeser pun.
Baca juga: Simpan 3 Paket Sabu, Pria 51 Tahun Diringkus Polres Padang Panjang di Tanah Datar
Bagi Govinda, kemudahan birokrasi ini menjadi solusi tepat bagi warga yang kerap terkendala rumitnya administrasi saat hendak menikah.
"Program ini sangat bagus sekali. Tidak ada bayar-bayar, urusan dokumen langsung selesai tanpa hal yang rumit," tambahnya.
Govinda juga membagikan pengalamannya yang sempat merasa gugup hingga harus mengulang bacaan akad nikah akibat atmosfer acara yang begitu ramai.
"Sensasinya berbeda karena akadnya ramai-ramai. Saya sempat grogi dan baca akad dua kali, alhamdulillah yang kedua lancar. Pasangan di samping saya juga kelihatan grogi," ucapnya tersenyum.
Diketahui Govinda, dari 24 pasangan yang awalnya terdaftar, sebanyak 22 pasangan resmi mengikat janji suci hari ini, sementara dua pasangan lainnya berhalangan hadir karena sakit.
Govinda yang mendapati beragam latar belakang peserta, mulai dari pasangan muda hingga yang menikah kembali setelah pasangannya meninggal dan berharap momen ini menjadi ikatan suci yang abadi baginya.
"Ya, saya berharap pernikahan ini menjadi yang pertama dan terakhir bagi saya, semoga langgeng dan sakinah mawaddah warahmah," tutur Govinda.
Nada optimisme dan harapan senada juga diungkapkan oleh pasangan pengantin baru lainnya, Hafizah dan sang suami, Rian.
Hafizah mengaku memperoleh informasi mengenai Nikah Bareng 2 dari pihak KUA sejak dua minggu lalu dan langsung memutuskan untuk mendaftar.
Baca juga: Cerita Pasangan Govinda-Sindi di Nikah Bareng 2 Kota Padang: Dari Grogi Akad Hingga Harapan Samawa
"Perasaan saya sangat bahagia dan terharu. Alhamdulillah proses akad berjalan lancar dan saya bisa menikah dengan pasangan yang saya pilih sendiri," ungkap Hafizah.
Meski sempat merasa deg-degan karena disaksikan banyak orang dan peserta lain, Hafizah bersyukur seluruh rangkaian acara dapat berjalan tertib dan lancar.
Ia pun mengapresiasi kerja sama Pemko Padang dan Kemenag yang telah memfasilitasi pernikahan mereka secara cuma-cuma dan penuh kemudahan.
"Harapan saya ke depan tentu ingin hidup bahagia dan mudah-mudahan cepat dikaruniai momongan," pungkas Hafizah mengakhiri keterangannya.(*)