TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Front Marhaenis yang terdiri dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Mamuju menyegel Kantor DPRD Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis (27/8/2026).
Penyegelan dilakukan setelah massa aksi mendatangi kantor DPRD sekitar pukul 17.00 Wita untuk menyampaikan aspirasi.
Namun, mereka mengaku tidak menemukan satu pun anggota DPRD di lokasi.
Baca juga: Gegara Bakar Saran Tawon Kebun Sawit di Bambalamotu Pasangkayu Kebakaran
Baca juga: SDK Imbau Warga Cegah Kebakaran dan Tingkatkan Kewaspadaan, Sebut Ada 3.000 Titik Panas di Sulbar
Tulisan “Kantor Ini Disegel” ditempelkan di pintu ruang rapat paripurna. Koordinator Lapangan Front Marhaenis Sulbar, Diky, mengatakan pihaknya kecewa karena sudah mengirimkan surat sebelumnya, tetapi tidak ada anggota dewan yang menemui mereka.
Menurut Diky, pihaknya sempat berkomunikasi dengan salah satu pejabat di Sekretariat DPRD Mamuju.
Dari komunikasi tersebut, massa mendapat informasi bahwa anggota DPRD tidak berada di kantor sejak pagi.
“Kami segel, karena dari puluhan anggota DPRD Kabupaten Mamuju itu satu pun tidak ada di kantor,” kata Diky.
Selain memprotes ketidakhadiran anggota dewan, massa membawa sejumlah tuntutan. Di antaranya mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, pengesahan UU Masyarakat Adat, serta menyuarakan penolakan terhadap LTJ di Mamuju.
Penyegelan tersebut menjadi bentuk kekecewaan massa karena aspirasi yang hendak disampaikan tidak dapat diterima langsung oleh anggota DPRD Mamuju.(*)