Fenomena Karhutla, Satgas Edukasi Lemdiklat Polri Serap Keluhan Warga Kubu Raya Soal Krisis Air
Madrosid August 28, 2026 11:30 AM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Tim Satgas Edukasi Lemdiklat Polri S2-STIK menyambangi wilayah rawan Karhutla di Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Kedatangan tim tersebut merupakan bagian dari tugas Lemdiklat Polri menurunkan personel Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) sebagai Satgas Edukasi Polri untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pencegahan dan dampak Karhutla.

Namun, kegiatan itu tidak berhenti pada penyampaian imbauan.

Untuk menuju ke Polres Kubu Raya tentunya sangat mudah sebab secara geografis Kubu Raya berbatasan langsung dengan Kota Pontianak.

Markas Polres Kubu Raya berada di Sungai Ambawang, sekitar 10-20 menit perjalanan dari Kota Pontianak.

Tim berdialog langsung dengan Kepala Dusun Arang Limbung, Yono, untuk menyerap informasi mengenai kondisi wilayah dan persoalan yang dihadapi masyarakat.

Baca juga: 5.321 Kasus ISPA di Kubu Raya Selama Agustus 2026, Dinkes Ingatkan Bahaya Kabut Asap Karhutla

 

Dialog tersebut juga dihadiri tokoh masyarakat sekaligus Ketua Paguyuban Jawa Kabupaten Kubu Raya, Lilik Suharto. Dari pertemuan itu, persoalan ketersediaan air menjadi salah satu perhatian utama.

Tim melihat langsung lokasi lahan bekas Karhutla yang berada dalam kondisi kering. Kemarau panjang membuat sumber air di sekitar lokasi terbatas. Kondisi tersebut menjadi kendala ketika kebakaran kembali terjadi dan petugas harus melakukan pemadaman.

Temuan itu semakin terlihat ketika Tim Satgas Edukasi menemukan proses pemadaman Karhutla yang dilakukan unsur Polri, BNPB, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan TNI.

Di tengah kondisi lahan yang kering, pencarian sumber air menjadi pekerjaan tersendiri. Situasi tersebut menunjukkan bahwa penanganan Karhutla tidak hanya bergantung pada kesiapan personel, tetapi juga membutuhkan dukungan sarana, ketersediaan air, deteksi dini, serta pencegahan sebelum api membesar.

Asap Mengganggu Warga

Persoalan lain yang terlihat di lapangan adalah kabut asap.

Asap dari kebakaran mengganggu jarak pandang masyarakat di sekitar lokasi. Aktivitas warga ikut terdampak, sementara kondisi udara yang dipenuhi asap juga mengganggu pernapasan.

Dampak tersebut memperlihatkan bahwa Karhutla bukan semata persoalan lingkungan. Ketika api menyebar, masyarakat ikut menanggung konsekuensinya melalui gangguan kesehatan, aktivitas harian, hingga potensi terganggunya kegiatan ekonomi.

Karena itu, Tim Satgas Edukasi memberikan penyuluhan kepada tokoh masyarakat dan warga Desa Arang Limbung serta Desa Limbung agar tidak membakar lahan, terutama ketika kondisi kemarau dan lingkungan berada dalam keadaan kering.

Pesan tersebut menjadi penting karena pembakaran pada kondisi kering memiliki risiko lebih besar untuk berkembang dan sulit dikendalikan ketika sumber air terbatas.

Edukasi Berangkat dari Kondisi Lapangan

Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengatakan, kehadiran Tim Satgas Edukasi Lemdiklat Polri S2-STIK menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan Karhutla melalui edukasi langsung kepada masyarakat.

Menurut dia, pencegahan perlu dilakukan sebelum kebakaran terjadi. Masyarakat perlu memahami bahaya pembakaran lahan dan dampaknya terhadap lingkungan maupun kehidupan warga.

"Edukasi menjadi bagian penting dalam pencegahan Karhutla. Masyarakat perlu memahami risiko pembakaran lahan, terutama ketika kondisi kemarau dan sumber air terbatas," kata Ade menyampaikan, Jumat (28/8/26).

Menurut Ade, dialog langsung dengan masyarakat juga penting karena memberikan gambaran mengenai persoalan yang tidak selalu terlihat dari laporan di atas kertas.

Salah satunya adalah persoalan sumber air.

"Masukan masyarakat menjadi informasi penting untuk melihat kebutuhan di lapangan. Persoalan seperti sulitnya mendapatkan sumber air saat kemarau perlu menjadi perhatian bersama agar upaya pencegahan dan penanganan Karhutla dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat," ujarnya.

Pendekatan tersebut membuat edukasi tidak hanya menjadi kegiatan penyampaian imbauan. Tim juga memperoleh informasi mengenai kebutuhan masyarakat dan kondisi faktual di wilayah yang memiliki kerawanan kebakaran.

Warga Minta Temuan Lapangan Ditindaklanjuti

Dalam dialog tersebut, tokoh masyarakat dan warga memberikan saran agar berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan dapat disampaikan kepada pimpinan dan menjadi bahan untuk mencari solusi penanganan Karhutla.

Lilik Suharto menilai komunikasi antara aparat, tokoh masyarakat, perangkat desa, dan warga penting untuk memperkuat pencegahan.

Masukan masyarakat juga diarahkan agar kegiatan edukasi tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi dapat menjadi bagian dari upaya mencari solusi terhadap persoalan yang dihadapi warga ketika Karhutla terjadi.

Kondisi di Arang Limbung menunjukkan bahwa masyarakat tidak hanya membutuhkan imbauan untuk tidak membakar lahan. Mereka juga membutuhkan kesiapan menghadapi kondisi ketika kebakaran terjadi, terutama menyangkut sumber air dan dampak asap.

Di sinilah edukasi memiliki fungsi yang lebih luas: membangun kesadaran sekaligus membuka ruang komunikasi antara masyarakat dan pihak yang memiliki kewenangan.

Mencegah Sebelum Api Membesar

Kehadiran Tim Satgas Edukasi di lokasi bekas Karhutla memberikan gambaran mengenai pentingnya pencegahan dini.

Lahan yang telah terbakar menjadi bukti bahwa kondisi kering dapat memperbesar risiko kebakaran. Sementara keterbatasan sumber air membuat penanganan setelah api muncul menjadi lebih sulit.

Karena itu, pencegahan harus dimulai dari tingkat paling dekat dengan masyarakat.

Warga dapat berperan dengan tidak melakukan pembakaran lahan, mengenali kondisi lingkungan yang rawan, dan segera menyampaikan informasi apabila menemukan tanda-tanda kebakaran.

Perangkat desa, tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas, MPA, TNI, BNPB, dan unsur terkait lainnya juga memiliki ruang untuk memperkuat koordinasi sesuai tugas masing-masing.

Pendekatan semacam itu membuat penanganan Karhutla tidak hanya berorientasi pada pemadaman setelah api muncul, tetapi juga pada bagaimana api dicegah sejak awal.

Masalah Karhutla Terlihat Nyata

Tim Satgas Edukasi Lemdiklat Polri S2-STIK yang turun dalam kegiatan tersebut terdiri dari Alexander Evan, S.Tr.K., PgDip; Victorrico Andriadhi H., S.Tr.K., M.H.; I Made Bayu Dwinata P., S.Tr.K.; dan Mega Nanda W., S.Tr.K., M.Si.

Kegiatan tersebut turut melibatkan AKP I Komang Suparmi selaku Kasat Binmas Polres Kubu Raya, Aiptu Pernando Sihombing selaku PS Kanit Binpolmas, Aipda Sudarno selaku Bhabinkamtibmas Desa Arang Limbung, Yono selaku Kepala Dusun Arang Limbung, Lilik Suharto sebagai tokoh masyarakat, serta warga Desa Arang Limbung dan Desa Limbung.

Kegiatan itu memperlihatkan satu hal penting: persoalan Karhutla tidak selesai hanya dengan memadamkan api.

Ketika air sulit ditemukan, asap mengganggu pernapasan dan jarak pandang, serta lahan berada dalam kondisi kering, biaya sosial dari sebuah kebakaran menjadi jauh lebih besar.

Karena itu, pencegahan tidak seharusnya menunggu sampai api terlihat.

Dari Arang Limbung, upaya itu dimulai dengan sesuatu yang sederhana tetapi menentukan: mendatangi masyarakat, mendengar persoalan mereka, memberikan edukasi, dan membawa temuan lapangan menjadi bahan untuk mencari solusi sebelum kebakaran berikutnya terjadi.

Profil Kapolres Kubu Raya

AKBP Rensa Sastika Aktadivia Robinson, S.H., S.I.K., M.H.. resmi memimpin Polres Kubu Raya sejak akhir Juli 2026 setelah menggantikan AKBP Kadek Ary Mahardika yang dimutasi menjadi Kapolres Sanggau.

Nama lengkap, AKBP Rensa Sastika Aktadivia Robinson, S.H., S.I.K., M.H.

Pangkat Ajun, Komisaris Besar Polisi (AKBP)

Gelar Akademik, Sarjana Hukum (S.H.), Sarjana Ilmu Kepolisian (S.I.K.), Magister Hukum (M.H.)

Pendidikan Kepolisian Alumni Akademi Kepolisian (Akpol).

Karier dan Pengalaman

AKBP Rensa dikenal memiliki rekam jejak dan pengalaman panjang di bidang Reserse.

Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Kalbar, Jabatan terakhir yang diembannya tepat sebelum dipromosikan menjadi Kapolres Kubu Raya. 

Di posisi ini, beliau banyak menangani kasus tindak pidana khusus di wilayah hukum Kalimantan Barat.

Kapolres Kubu Raya, resmi menjabat setelah upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang dipimpin oleh Kapolda Kalbar pada 29 Juli 2026. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.