PROHABA.CO, BANDA ACEH - Petugas gabungan kembali menyisir kamar hunian warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh pada Rabu (26/8/2026) malam.
Langkah ini diambil guna memperketat pengawasan serta meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan rutan.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan benda yang dilarang berada di kamar hunian, di antaranya dua pisau dan satu obeng.
Operasi sidak yang dimulai pukul 20.20 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Plh Kepala Rutan Banda Aceh, Tonggo Butarbutar, bersama Kepala Satuan Pengamanan Rutan.
Penggeledahan ini turut melibatkan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Aceh beserta regu pengamanan rutan Bnada Aceh.
Baca juga: Kapolresta Banda Aceh Sidak Rutan Dini Hari, Pastikan Keamanan dan Kondisi Tahanan
Tonggo menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan penegakan komitmen menindaklanjuti atensi Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari Halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba).
"Petugas menyasar sejumlah kamar hunian, yakni Blok A Kamar 14 dan 18 serta Blok B Kamar 44, 50, dan 61,” ujar Plh Kepala Rutan.
Cakupan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh meliputi Area fisik kamar, barang bawaan warga binaan, hingga penggeledahan badan sebagai langkah preventif untuk mencegah masuknya barang terlarang.
Dari hasil penyisiran yang ketat dan menyeluruh, petugas menemukan sejumlah benda tajam serta alat berbahaya yang dilarang keras berada di dalam kamar hunian diantaranya 2 unit pisau, 1 unit obeng, dan 1 unit skrap dinding.
Selanjutnya 4 buah sendok, 1 unit alat pemanas, 1 cermin, serta 1 utas kain yang dirangkai menjadi tali.
Seluruh barang temuan tersebut langsung disita dan didata oleh petugas untuk dilaporkan ke pimpinan guna penanganan lebih lanjut.
Baca juga: Puting Beliung Terjang Kuala Geulumpang Aceh Timur, 9 Rumah Warga dan 1 Masjid Rusak
“Penggeledahan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan kondisi kamar hunian tetap aman sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Kami berkomitmen mewujudkan Rutan Banda Aceh yang bersih dari Halinar,” tegas Tonggo Butarbutar, Kamis (27/8/2026).
Pihak Rutan Banda Aceh memastikan bahwa kegiatan razia serupa akan terus digelar secara berkala dan mendadak.
Hal ini dilakukan demi meningkatkan kewaspadaan serta integritas seluruh jajaran dalam menjaga kondusivitas rutan sehingga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Banda Aceh tetap terjaga.
(Serambinews.com/Indra Wijaya)
Baca juga: Petugas Rutan Banda Aceh Gagalkan Penyelundupan HP yang Disembunyikan di Balik Pakaian Pengunjung
Baca juga: Jembatan Perintis Garuda 240 Meter Rampung, Pangdam IM Puji Gotong Royong TNI dan Warga Aceh Tamiang