Sidang Richard Lee Ditunda Usai Menunggu 10 Jam, Terdakwa Mengaku Lemas dan Tak Konsentrasi
Eri Ariyanto August 28, 2026 11:55 AM

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Persidangan perkara yang menjerat Richard Lee di Pengadilan Negeri Tangerang harus ditunda setelah terdakwa mengajukan permohonan karena kondisi fisiknya menurun.

Richard Lee mengaku tidak sanggup melanjutkan persidangan lantaran sudah menunggu hampir 10 jam sebelum agenda sidang dimulai.

Di hadapan majelis hakim, Richard Lee menyampaikan permintaan maaf karena tidak dapat mengikuti persidangan dalam kondisi tersebut.

"Saya minta maaf karena hari ini saya tidak bisa sidang karena saya kecapekan banget. Saya sudah nunggu hampir 10 jam untuk sidang ini. Sangat kelelahan dan juga sangat lemas," ujar Richard Lee dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (28/08/2026).

Ia mengatakan kelelahan tersebut bukan kali pertama dirasakan setelah menjalani persidangan.

Menurut Richard Lee, setiap kali mengikuti sidang hingga malam hari, kondisi tubuhnya kerap menurun pada hari berikutnya.

"Setiap kali saya sidang, pulang malam yang mulia, besoknya saya selalu sakit," katanya.

Kali ini, Richard Lee mengaku kondisi fisiknya sudah tidak cukup baik untuk mengikuti proses persidangan secara maksimal.

Ia bahkan menyebut konsentrasinya mulai terganggu karena terlalu lama menunggu.

"Jujur yang mulia, hari ini saya sudah menunggu hampir 10 jam. Kondisi fisik saya sekarang tidak terlalu fit. Saya tidak sanggup untuk meneruskan sidang ini karena saya sudah tidak konsentrasi, saya sudah terlalu kecapekan," tuturnya.

Permohonan Richard Lee kemudian diterima majelis hakim. Agenda pemeriksaan saksi yang seharusnya berlangsung pun ditunda.

Kuasa hukum Richard Lee mengatakan pihaknya sebenarnya telah siap mengikuti persidangan, bahkan siap jika proses tersebut berlangsung hingga pagi.

Namun, kondisi kesehatan klien membuat tim hukum menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada majelis hakim.

"Walaupun kita siap, tim hukum siap sampai pagi, tapi karena klien kita kondisi kesehatannya kurang, jadi tadi kita serahkan ke majelis," ujar kuasa hukum Richard Lee.

Usai Richard Lee Ditahan, Doktif Sebut Beban di Hatinya Hilang
Usai Richard Lee Ditahan, Doktif Sebut Beban di Hatinya Hilang (Kolase Tribunnews/Kolase Tribunnews)

Tim hukum juga memastikan tidak akan mundur dalam menghadapi agenda persidangan berikutnya.

Mereka mengaku telah menyiapkan data dan fakta untuk menghadapi saksi maupun ahli yang nantinya dihadirkan dalam persidangan.

"Kami siap siapapun saksi yang dihadirkan, ahli yang dihadirkan, kami sudah siap dengan data, dengan fakta untuk mengungkap kebenaran dan keadilan," katanya.

Kuasa hukum Richard Lee turut menjelaskan kondisi yang dialami kliennya selama berada di lapas.

Menurutnya, keterbatasan selama berada di dalam lapas, rasa rindu kepada anak, serta berbagai persoalan yang harus dipikirkan dapat memengaruhi kondisi seseorang.

"Sudah pasti yang namanya kan di lapas ya, ada keterbatasan, kangen sama anak, pusing lah ngurusin kondisinya. Itu hal yang wajarlah yang dirasakan oleh seseorang," ujarnya.

Ia menegaskan, Richard Lee baru kali ini menyatakan tidak sanggup menjalani persidangan.

"Belum pernah nih sepanjang sidang dia menyatakan tidak kuat," lanjutnya.

Di tengah penundaan tersebut, tim hukum Richard Lee tetap mempersiapkan strategi pembelaan.

Mereka ingin mengungkap secara rinci pihak-pihak yang dinilai memiliki tanggung jawab dalam perkara yang tengah berjalan.

"Kami ingin membuktikan detail to detail sebenarnya siapa saja sih yang bertanggung jawab," kata kuasa hukum.

Tim hukum juga menyebut adanya tiga perusahaan besar yang berkaitan dengan proses produksi dalam perkara tersebut.

Mereka mengaku memiliki dasar hukum yang menurut mereka dapat memperkuat pembuktian mengenai pihak yang seharusnya bertanggung jawab.

Dengan ditundanya sidang, agenda pemeriksaan saksi akan dilanjutkan pada jadwal berikutnya sesuai keputusan majelis hakim.

(TribunNewsmaker.com/Eri Ariyanto)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.