Pria di OKU Timur Ditemukan Meninggal di Mes Karyawan, Sang Istri Ungkap Firasat Buruk
Odi Aria August 28, 2026 12:48 PM

SRIPOKU.COM, MARTAPURA- Seorang pria berinisial AA (40) ditemukan meninggal dunia di mes karyawan PT LPI, Kecamatan Cempaka, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Kamis (27/8/2026).

Peristiwa tersebut diketahui setelah istri korban tidak dapat menghubungi AA.

Khawatir terjadi sesuatu, sang istri kemudian meminta seorang saksi berinisial R (36) untuk memastikan keberadaan korban di mes tempatnya tinggal.

R bersama rekannya, S (46), kemudian mendatangi mes tersebut. Setibanya di lokasi, keduanya menemukan AA sudah dalam kondisi meninggal dunia.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Cempaka AKP Romi F.A.R., M.H., mengarahkan personel Polsek Cempaka bersama Tim Inafis Polres OKU Timur menuju lokasi kejadian.

Petugas kemudian mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pemeriksaan awal dan olah TKP, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Penanganan juga melibatkan tenaga medis dari UPTD Puskesmas Betung Semendawai Barat.

Dari hasil pemeriksaan medis dan olah TKP awal, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, baik akibat benda tumpul maupun benda tajam.

Sejumlah barang yang berkaitan dengan penanganan TKP juga diamankan untuk kepentingan dokumentasi dan pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak keluarga kemudian menerima peristiwa tersebut dan membuat surat pernyataan tidak meminta dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.

Kapolres OKU Timur AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara mengatakan, jajarannya bergerak cepat setelah menerima laporan untuk memastikan penemuan orang meninggal tersebut ditangani secara profesional dan sesuai prosedur.

“Setiap laporan mengenai penemuan orang meninggal dunia kami tangani dengan cepat, profesional, dan sesuai prosedur. Pemeriksaan di lokasi dilakukan untuk memastikan fakta kejadian serta memberikan kepastian informasi kepada keluarga dan masyarakat,” ujar Kapolres, Jumat (28/8/2026).

Ia menegaskan, kepolisian tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menangani maupun menyampaikan informasi terkait peristiwa kematian.

“Proses penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap menghormati privasi keluarga korban. Hasil pemeriksaan awal tidak menunjukkan adanya tanda kekerasan, sementara seluruh fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut ditangani sesuai prosedur,” katanya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan foto, video maupun informasi pribadi korban yang dapat mengganggu privasi keluarga.

Masyarakat yang menemukan kondisi darurat atau kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas diimbau segera menghubungi kepolisian melalui Call Center 110.

Polres OKU Timur memastikan penanganan kasus tersebut dilakukan secara profesional dengan mengedepankan pemeriksaan objektif serta pelayanan kepada keluarga korban dan masyarakat.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.