Sri Sultan HB X Minta BPS Evaluasi Lonjakan Desil yang Ancam Hak Bansos Warga
Joko Widiyarso August 28, 2026 02:03 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Warga kurang mampu di sejumlah wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diresahkan oleh lonjakan drastis status desil kesejahteraan sosial secara mendadak. Perubahan data yang dinilai tidak akurat dengan kondisi riil di lapangan ini mengancam hak warga dalam mengakses berbagai bantuan sosial pemerintah, mulai dari jaminan kesehatan hingga pendidikan. 

Menanggapi polemik sistemik tersebut, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X langsung turun tangan berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengevaluasi pendataan.

Gubernur DIY menyoroti bahwa lompatan desil yang ekstrem justru berpotensi menciptakan kemiskinan dan permasalahan baru lantaran warga miskin akan terdepak dari daftar penerima bantuan esensial.

"Sudah dirembukkan bersama BPS untuk diidentifikasi lagi. Kalau bagi saya, dia miskin di level dua—makin kecil itu makin susah, makin miskin. Ada kasus dia miskin nomor dua, tahu-tahu jadi nomor enam. Lompatannya tinggi. Berarti lepas dari bantuan dan dia tidak bisa mendapat kemudahan. Mungkin dia punya anak atau cucu, tidak ada kemudahan anaknya untuk sekolah atau mendapat keringanan. Hal-hal seperti itu yang menjadi masalah baru," tegas Sultan HB X ditemui di Bangsal Kepatihan, Jumat (28/8).

Sri Sultan memaparkan lebih lanjut pentingnya intervensi pemerintah daerah agar warga tidak kehilangan haknya hanya karena perbedaan klasifikasi administratif.

"Kalau mereka lepas dari lima terus ke arah tujuh, delapan, sembilan, biarpun mungkin bedanya hanya seribu rupiah, belum tentu dia akan bisa membayar kalau tidak ada keringanan. Harapan saya, karena belum masuk dalam kategori, bisa dipertimbangkan kembali untuk kita dialogkan. Dari nomor dua menjadi nomor enam itu dia miskin sekali, tahu-tahu lepas jadi nomor enam. Berarti sudah tidak dapat fasilitas bantuan, sehingga kalau punya anak atau cucu yang mau sekolah, tidak dapat keringanan bayar. Berarti di situ muncul masalah baru karena tidak dapat fasilitas dari pemerintah lagi. Di mana pun biasa hal itu terjadi, tetapi harus ada jalan keluar yang bisa kita sepakati, sehingga kita tetap bisa menolong dan menempatkan pada posisi yang tepat," papar Sri Sultan.

Dampak buruk dari lonjakan desil tersebut saat ini telah dirasakan langsung di tingkat akar rumput, baik di Kota Yogyakarta maupun Kabupaten Kulon Progo. Di Kemantren Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Yanti, seorang warga Kelurahan Karangwaru yang suaminya bekerja sebagai buruh harian lepas, kaget mendapati statusnya melonjak ke desil 6. 

Padahal, suaminya tengah membutuhkan perawatan dan terapi berkala pascaoperasi prostat di RS Panti Rapih menggunakan fasilitas BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).

"Kemarin kaget, kok bisa masuk desil 6, kriteria penilaiannya dari mana? Rumah saya memang lantai dua, tapi itu bangunan kecil, bantuan pemerintah dulu, karena untuk ditinggali dua keluarga," keluh Yanti, Rabu (26/6/2026).

"Kalau BPJS PBI-nya dicabut ya repot sekali. Padahal kami sangat butuh untuk periksa rutin. Harapan saya data ini bisa diturunkan, sesuai kondisi riil kami. Kemarin terakhir ke rumah sakit BPJS PBI-nya masih bisa. Tapi, itu sebelum ramai desil-desil itu. Sekarang terus terang khawatir. Semoga bisa turun," imbuhnya penuh harap. Saat ini ia tengah berupaya mengurus penurunan desil di kantor kelurahan setempat.

Keluhan warga

Keresahan serupa dirasakan Ardi Putra, mahasiswa asal Kelurahan Baciro, Kemantren Gondokusuman. Ia mendapati tingkat kesejahteraan keluarganya melompat dari desil 5 menjadi desil 9 hanya dalam waktu sepekan. Lonjakan ini memicu kekhawatiran terkait kebijakan pembatasan BBM bersubsidi di masa depan, mengingat ayahnya berstatus tidak bekerja dan pengeluaran hariannya sangat bergantung pada subsidi.

"Tentu kaget karena bapak saya tidak bekerja dan ibu saya ibu rumah tangga. Seminggu lalu saya cek masih desil 5, tapi tiba-tiba naik jadi desil 9. Itu tidak masuk akal untuk kondisi keluarga kami. Data ini seperti berubah-ubah terus dan tidak pasti. Kalau tetap di desil 9, tentu sangat memberatkan operasional harian, apalagi saya masih kuliah dan belum bekerja," jelas Ardi.

Ketidaktepatan sasaran pendataan ini rupanya juga menyasar Kabupaten Kulon Progo. Timbul (49), warga Padukuhan Nglatiyan I, Kapanewon Lendah, harus menelan kekecewaan setelah desilnya melesat dari 1 ke 9. Akibatnya, upaya mengurus Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk anak bungsunya yang baru diterima di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) menjadi kandas.

"Saya tahunya dari kalurahan, saat anak hendak mengusulkan bantuan Kartu Indonesia Pintar. Sebab karena desilnya naik, anak saya tidak bisa pakai KIP karena dianggap mampu," ujar Timbul, Selasa (25/8/2026).

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai penarik becak motor (betor) di kawasan Malioboro ini mengungkapkan penghasilannya tak seberapa. Ia hanya mampu mengantongi Rp250.000 hingga Rp350.000, yang semata-mata bergantung pada jumlah wisatawan di akhir pekan. "Kalau akhir pekan biasanya saya menginap, karena paling banyak dapatnya di saat itu, sedangkan di hari biasa saya nyaris tidak mendapat penumpang sama sekali," terangnya.

Lonjakan desil itu juga mencabut akses Timbul dari berbagai jaring pengaman sosial yang sebelumnya sangat menopang kebutuhan keluarga. "Terakhir saya masih dapat bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) sekitar tiga atau empat bulan lalu, ini katanya ada bantuan lagi tapi saya tidak bisa ambil karena desilnya naik," tuturnya.

Kondisi tersebut juga mengancam Ismayanti, kerabat Timbul di padukuhan yang sama. Meski sang suami hanya bekerja sebagai buruh tambang pasir di Sungai Progo dengan penghasilan tak menentu, status keluarganya melonjak dari desil 3 ke desil 8. Ironisnya, anaknya yang telah dinyatakan lolos sebagai penerima KIP kini berada dalam bayang-bayang pencabutan fasilitas.

"Padahal pendapatan juga tidak tentu, kadang dapat Rp50.000, kadang tidak dapat sama sekali. Saya khawatir adiknya juga tidak dapat KIP karena masalah ini, makanya saya berharap desilnya bisa kembali seperti dulu lagi," pungkas Ismayanti.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.