Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Dua pria di Boyolali, YP (22) dan DH (33), diamankan polisi setelah terungkap melakukan pencurian sepeda motor di sembilan lokasi berbeda.
Dalam menjalankan aksinya, keduanya menyasar sepeda motor milik warga yang ditinggalkan di pinggir sawah.
Kasus tersebut terungkap setelah polisi menyelidiki laporan pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Teras pada 2 Juli 2026.
Kasi Humas Polres Boyolali AKP Winarsih mengatakan pencurian terjadi di Dukuh Barengan, Desa Salakan, Kecamatan Teras. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor Suzuki Nex miliknya di tepi sawah sebelum pergi untuk mengecek tanaman.
Sekitar 30 menit kemudian, korban kembali ke lokasi. Namun, sepeda motor yang sebelumnya diparkir sudah tidak berada di tempat.
Korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Teras.
Baca juga: Komunikasi Terakhir TKI Sragen Sebelum Tenggelam di Jepang : Video Call Adik, Titip Motor Kesayangan
"Pengungkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan terhadap laporan pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Teras," kata AKP Winarsih.
Dari penyelidikan tersebut, polisi kemudian mengarah kepada YP dan DH. Keduanya berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Dari pemeriksaan itulah, polisi menemukan fakta bahwa keduanya diduga bukan hanya sekali melakukan pencurian motor.
Dalam pemeriksaan, YP dan DH mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di sembilan tempat berbeda di wilayah Boyolali.
"Para tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di sembilan tempat, dengan rincian lima TKP di Teras, tiga TKP di Ngemplak dan satu TKP di Boyolali Kota," jelasnya.
Baca juga: CCTV Rekam Detik-detik Pencurian HP di Konter Kiringan Boyolali, Pelaku Pura-pura Beli Casing
Dari sembilan lokasi tersebut, lima tempat berada di Kecamatan Teras, tiga di Kecamatan Ngemplak, dan satu lainnya berada di wilayah Boyolali Kota.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dalam pengungkapan kasus tersebut. Salah satunya BPKB dan STNK sepeda motor Suzuki Nex bernomor polisi AD-5545-AWD.
Saat ini kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Polres Boyolali akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku tindak pidana pencurian sekaligus meningkatkan upaya menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Boyolali," pungkasnya.