Laporan Jurnalis TribunPapuaBarat.com, Aldi Bimantara
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, secara umum dilaporkan cukup landai. Namun, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Fakfak tetap mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak sekali-kali mencoba.
Hal tersebut disampaikan Kasat Res Narkoba Polres Fakfak, IPTU Dwi Kurnia A Nugroho, kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak, Papua Barat, Jumat (28/8/2026).
"Terkait Narkoba di Fakfak ini memang secara umum bisa dibilang cukup landai, walaupun demikian tetap akan merugikan masyarakat khususnya generasi muda kita," terangnya.
Baca juga: LPS Hadir di Kampus Unipa, Fuad Zaen: Mahasiswa Harus Melek Keuangan dan Waspada Penipuan
Dikatakannya, pihaknya terus mengingatkan seluruh masyarakat Kabupaten Fakfak agar tidak terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Baik itu ganja dan sabu, itu efeknya tetap merugikan diri sendiri terutama generasi muda, tak menutup kemungkinan jika sudah coba sekali maka pasti akan terulang karena menimbulkan efek ketagihan," terangnya.
IPTU Dwi Kurnia A Nugroho menjelaskan, narkoba memiliki sifat adiktif yang dapat memicu ketergantungan bagi penggunanya.
"Jangan sampai sekali mencoba langsung ketagihan sehingga bisa merugikan diri sendiri maupun orng lain," terangnya.
Baca juga: Tinjau Posko Terpadu, Yohanis Manibuy Pastikan Tim dan Peralatan Siap Hadapi Karhutla
Ia mengingatkan, peredaran narkoba di Kabupaten Fakfak akan terus menjadi fokus pihaknya untuk ditekan.
Dikatakannya, jalur masuk narkoba ke Kabupaten Fakfak sejauh ini berasal dari luar daerah.
"Sehingga kami membutuhkan kerjasama dari masyarakat, apabila ada informasi silahkan disampaikan karena kita bekerja 24 jam untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab kita bersama untuk memberantas Narkoba," pungkasnya. (*)