Sosok Sabiq Ashraff, Anak Fadia Arafiq yang Jadikan Rul Bayatun 'Direktur Boneka' Diduga Demi Proyek
Musahadah August 28, 2026 03:32 PM

 

SURYA.CO.ID — Terungkap sosok Muhammad Sabiq Ashraff atau Shafik, anak Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq, yang menjadikan Rul Bayatun direktur 'boneka' PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). 

PT RNB yang didirikan keluarga Fadia Arafiq ini diduga dipakai untuk proyek-proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. 

Keberadaan Rul Bayatun sebagai direktur di perusahan itu menjadi sorotan saat hadir sebagai saksi sidang Fadia Arafiq di Pengadilan Tipikor Semarang pada Kamis (27/8/2026). 

Di persidangan, Rul Bayatun bahkan tidak tahu menahu tentang persoalan mendasar mengenai perusahaan yang secara resmi dipimpinnya.

Dia tidak mengetahui pembagian keuntungan serta tidak memiliki pengalaman mengelola keuangan perusahaan.

Baca juga: Rul Bayatun, Direktur Boneka Perusahaan Milik Fadia Arafiq Mengaku Cuma Pembantu, Digaji Rp 5 Juta

Padahal, di sisi lain, namanya tercatat sebagai direktur dan dia mengakui melakukan sejumlah tindakan formal atas nama perusahaan, mulai dari menandatangani dokumen hingga menarik dana dari rekening PT RNB.

Di tengah pemeriksaan yang berulang kali memunculkan jawaban berputar-putar itu, Rul akhirnya menyampaikan pengakuan yang menjadi sorotan persidangan.

Ketika Jaksa Penuntut Umum KPK, Agus Subagya menanyakan apakah dirinya benar-benar direktur atau sekadar dipasang sebagai direktur, Rul menjawab bahwa dirinya kemungkinan memang hanya ditempatkan di posisi tersebut.

“Setahu Ibu, sepemahaman Ibu, Ibu itu Direktur beneran atau hanya dipasang sebagai Direktur?” tanya Agus.

“Kalau saya tidak menguasai itu semua, mungkin saya hanya dipasang,” jawab Rul.

Ditunjuk anak Fadia Arafiq

Rul Bayatun mengaku menjadi direktur perusahaan setelah dihubungi  anak Fadia, Muhammad Sabiq Ashraff atau Shafik.

Shafik sebelumnya menjabat sebagai direktur perusahaan itu.

Rul menerangkan bahwa dirinya dihubungi Shafik pada akhir 2024.

Dia diminta menggantikan posisi Shafik sebagai direktur.

“Shafik bilang apa?” tanya Hakim Rightmen.

“Shafik bilang, ‘Ibu nanti jadi Direktur gantiin saya,’ gitu aja,” jawab Rul.

Setelah itu, lanjut dia, sosok bernama Linkan Anggi datang meminta KTP Rul untuk keperluan pergantian direktur.

Namun ketika ditanya lebih jauh mengenai prosedur pengangkatannya, Rul mengakui tidak memahami mekanisme perusahaan tersebut.

Dia mengatakan pengangkatannya tidak dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS.

Saat jaksa kemudian menguji alasan dirinya dipilih menjadi direktur, Rul mengakui bahwa dirinya tidak memiliki latar belakang mengelola keuangan perusahaan.

Rul mengaku dekat dengan keluarga Fadia karena menjadi pembantunya saat pilkada.

“Apakah kemudian Saudara itu dijadikan Direktur karena kemampuan Saudara mengelola keuangan di suatu perusahaan?” tanya Agus.

“Tidak,” jawab Rul.

Keterangan itu kemudian semakin memperkuat pertanyaan jaksa mengenai kapasitas Rul sebagai direktur.

Persoalan berikutnya adalah siapa yang sebenarnya menjalankan aktivitas PT RNB sehari-hari.

Pada awalnya, Rul menjawab bahwa dirinya merupakan pihak yang dominan mengurus perusahaan.

Jawaban itu langsung ditelusuri lebih jauh oleh JPU.

Hakim Rightmen meminta Rul menjelaskan secara lebih konkret dan menyinggung penguasaan terhadap persoalan jumlah, waktu, hingga keuangan perusahaan.

Sosok Sabiq Ashraff

Muhammad Sabiq Ashraff adalah anak dari pasangan Fadia Arafiq dan Mukhtaruddin Ashraff Abu.

Ibunya adalah Bupati Pekalongan dua periode, sedangkan ayahnya adalah anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar dan duduk di Komisi X yang membidangi pendidikan, olahraga, sains, dan teknologi.

Sama seperti orang tuanya, Sabiq ikut terjun ke dunia politik dan bergabung dengan Partai Golkar.

Saat ini, ia duduk sebagai anggota DPRD Pekalongan periode 2024-2029 dan menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi.

Di Pileg 2024, Sabiq mengantongi 9.094 suara dari dapil Pekalongan 5 meliputi Kecamatan Lebakbarang, Petungkriyono, Talun, Doro, dan Karanganyar.

Sebelumnya, pria kelahiran Bandung ini juga pernah menjadi Bendahara Fraksi.

Menilik dari latar belakang pendidikannya, Sabiq pernah bersekolah di SMAN 2 Gunungputri Bogor dan lulus pada tahun 2017.

Kemudian, ia melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, tepatnya di Universitas Islam Jakarta jurusan S1-Ilmu Hukum.

Namun pada semester genap tahun 2019/2020, ia mengajukan pengunduran diri dan pindah ke Universitas Pekalongan pada 7 September 2020.

Dua tahun kemudian, Sabiq lulus dan menyandang gelar Sarjana Hukum (SH).

Tak lama, ia melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya yaitu Magister Hukum di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.

Saat ini pun, status Sabiq masih menjadi mahasiswa aktif sejak 19 September 2024.

Sabiq juga memiliki akun media sosial yaitu Instagram dengan akun @sabiq_ashraff dan terpantau memiliki 3.407 pengikut.

Hanya saja, dari pantauan Tribunnews.com pada Kamis (5/3/2026), akun tersebut sudah dikunci. Sehingga masyarakat tidak bisa meninggalkan jejak atau sekadar melihat feed Instagram Sabiq.

Namun, dikutip dari TribunnewsBogor.com, berdasarkan pantauan akun Instagram-nya, Sabiq memiliki hobi gym sehingga memiliki tubuh yang kekar.

Sabiq juga menuruni darah seni dengan pandai menyanyi.

Pada April 2023 lalu, ia sempat memposting video sedang benyanyi dengan sang ayah di atas panggung.

Suara Sabiq Ashraff pun terdengar merdu dan bisa mengikuti tempo lagu dengan baik.

Tak hanya itu, Sabiq juga kerap memamerkan gaya hidupnya yang mewah.

Mulai dari liburan ke luar negeri hingga pamer barang-barang branded.

Baca juga: 3 Versi Drama Penangkapan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq hingga Keberuntungan KPK

Harta Kekayaan Muhammad Sabiq Ashraff 

Muhammad Sabiq Ashraff terpantau sudah dua kali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. 

Pertama pada 13 Juli 2024 saat ia menjabat sebagai Bendahara Fraksi. Harta yang dilaporkannya adalah minus Rp 79 juta.

Pasalnya, Sabiq memiliki utang sebesar Rp 80 juta yang nilainya di atas aset yang dimiliki. 

Namun, ada sedikit kejanggalan pada nilai salah satu asetnya yaitu Mobil BMW X5 XDRIVE25D CKD AT tahun 2015, di mana tertulis nilai untuk mobil tersebut hanyalah Rp 600 ribu.

Sementara itu, pada pelaporan harta kekayaannya untuk yang kedua kali, yaitu pada 10 Februari 2025, ada peningkatan nilai aset mobilnya.

Yang tadinya hanya Rp 600 ribu, kini menjadi Rp 600 juta. Aset lain yang dipunyai Sabiq lainnya adalah kas dan setara kas sebesar Rp 144.133.

Sehingga harta kekayaan Sabiq yang terbaru adalah Rp 600.144.133. Namun, karena ada utang sebesar Rp 70 juta, maka total harta kekayaannya mencapai Rp 530 juta. 

Masih merujuk pada LHKPN tersebut, Sabiq tidak memiliki sebidang tanah dan bangunan.

Selengkapnya, inilah harta kekayaan Sabiq yang terbaru, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 0

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 600.000.000

MOBIL, BMW X5 XDRIVE25D CKD AT Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp 600.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0

D. SURAT BERHARGA Rp 0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 144.133

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 600.144.133

UTANG Rp 70.000.000

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 530.144.133

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.