Viral Lahan Bekas Kebakaran Ditanami Sawit, Pemilik Buka Suara: Bukan Hutan Lindung  
Rita Lismini August 28, 2026 04:54 PM

TRIBUNBENGKULU.COM - Viral di media sosial video seorang pria sedang sibuk menanam bibit sawit di lahan bekas kebakaran. 

Video viral itu milik akun TikTok @muh.aprisafahmi lalu dibagikan ulang oleh akun Instagram @lambe_turah pada Jumat (28/8/2026). 

Tampak dalam video, seorang pria membawa sejumlah bibit sawit dan menanamnya satu per satu di atas lahan yang terlihat dipenuhi sisa-sisa kebakaran.

Tanah di lokasi tersebut tampak hitam, berdebu, dan menyisakan bekas tanaman yang terbakar.

Pemandangan itu kemudian mengundang perhatian netizen. Terlebih, aktivitas menanam bibit sawit dilakukan di tengah lahan yang terlihat seperti baru saja terbakar.

Belum diketahui secara pasti di mana lokasi lahan tersebut.

Kapan kebakaran terjadi dan apa penyebabnya juga belum diketahui.

Pemilik video, Fahmi, kemudian memberikan penjelasan melalui kolom komentar.

Salah satu pernyataan Fahmi yang ikut disorot adalah soal alasan dirinya bekerja.

“Kita bekerja untuk hari tua bukan kerja sampai tua,” ujar Fahmi, dikutip TribunBengkulu.com, Jumat (28/8/2026).

Namun, netizen justru ramai mempertanyakan kondisi lahan dalam video, termasuk soal dugaan pembukaan lahan dengan cara dibakar.

“Bukannya buka lahan secara dibakar dilarang pemerintah ya?” ujar seorang netizen.

Fahmi kemudian angkat bicara mengenai status lahan tersebut.

Ia mengatakan lokasi dalam video bukan hutan lindung dan menurut keterangannya sudah memiliki izin untuk dikelola.

“Mohon maaf bos ku ini bukan hutan lindung dan hutan ini sudah izin kelolah,” balas Fahmi.

Ketika kembali disinggung soal lahan yang dibakar, Fahmi juga memberikan penjelasan.

Menurutnya, sebelum dibakar, lahan tersebut terlebih dahulu ditumbangkan.

“Itu ditumbang dlu baru di bakar bang,” tulis Fahmi.

Penjelasan itu kemudian kembali memancing reaksi warganet.

Sejumlah netizen menyoroti dampak pembakaran terhadap hewan dan lingkungan, apalagi lahan tersebut kemudian ditanami sawit.

“Demi sawit rela membunuh hewan dengan cara membakar hutan, ternyata manusia lebih iblis dari iblis itu sendiri,” ujar seorang netizen.

Netizen lainnya juga memberikan sindiran.

“Bakar hutan demi sawit, luar biasa sekali Anda,” tulisnya.

Perbincangan di kolom komentar kemudian melebar ke pernyataan Fahmi soal bekerja untuk hari tua.

Seorang netizen menilai persiapan menghadapi hari tua bukan hanya soal pekerjaan.

“Kalau di hari tua itu amal ibadah bukan tanam sawit,” komentar netizen tersebut.

Fahmi kemudian membalas dengan menyinggung kewajiban seorang laki-laki untuk menafkahi.

“Betul skali abang ku, tapi kita sebagai laki-laki bukan nya wajib untuk menafkahi,” balasnya.

Hingga kini, lokasi pasti lahan yang terekam dalam video belum diketahui.

Motif Pelaku karhutla 

Sementara itu, beberapa waktu lalu Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho mengungkapkan baha motif para pelaku kebakaran hutan dan lahan adalah demi membuka lahan baru. 

Hal itu disampaikan Sandi saat memberikan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat penanganan karhutla pada Senin (24/8/2026).

Dalam rapat tersebut, Prabowo menanyakan langsung kepada Sandi mengenai penanganan kasus karhutla di Sumatera Selatan, termasuk jumlah tersangka yang telah ditangkap dan motif mereka melakukan pembakaran.

Sandi mengatakan, hingga saat ini pihaknya menangani 15 laporan polisi terkait karhutla dan telah menetapkan 17 orang sebagai tersangka.

“Dari kegiatan yang kami pantau dan kami laksanakan saat ini menangani kasus sebanyak 15 LP, selama karhutla terjadi dan telah kami tahan 17 tersangka,” kata Sandi.

Sebelum melakukan penindakan, kepolisian disebut telah melakukan berbagai upaya pencegahan.

Sejak awal tahun, Polda Sumsel menggelar apel kesiapsiagaan dan melakukan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat di desa-desa.

Edukasi tersebut dilakukan bersama kepala desa dengan mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk memberikan pemahaman mengenai larangan membakar lahan untuk kepentingan pertanian.

Namun, upaya tersebut tidak membuat seluruh masyarakat mematuhi larangan pembakaran lahan.

Prabowo kemudian memastikan kembali jumlah pelaku yang telah ditangkap.

“Yang sudah ditangkap berapa?” tanya Prabowo.

“17, Bapak,” jawab Sandi.

Motif Pelaku Bakar Lahan

Presiden kemudian menanyakan motif para pelaku melakukan pembakaran lahan.

“Motivasi mereka apa?” tanya Prabowo.

Menjawab pertanyaan tersebut, Sandi mengungkapkan bahwa rata-rata tersangka membakar lahan untuk mempermudah proses membuka lahan.

“Motivasi yang sudah kami periksa rata-rata karena untuk membuka lahan, memudahkan membuka lahan,” kata Sandi.

Dengan cara tersebut, pembakaran dilakukan sebagai jalan pintas untuk membersihkan lahan sebelum digunakan untuk kepentingan tertentu.

Sandi juga mengungkapkan adanya kasus dengan motif berbeda yang ditemukan pihaknya.

Salah satunya terjadi pada perkebunan tebu milik PTPN.

Menurut Sandi, ada pelaku yang membakar kebun tebu menjelang masa panen karena meyakini pembakaran dapat meningkatkan rendemen sekaligus membuat rasa tebu menjadi lebih manis.

“Seperti tadi malam, ada yang ditangkap ada 2 tempat, 1 membuka lahan yang satu lagi karena ada kebun tebu punya PTPN ada anomali tebu itu kalau sudah waktunya mau dipanen apabila dibakar, rendemen akan semakin banyak dan rasanya semakin manis,” jelas Sandi.

Padahal, praktik tersebut telah dilarang karena pembakaran dapat berdampak terhadap wilayah lain dan berpotensi memperluas kebakaran.

Sandi mengatakan, pihaknya telah menangkap dua orang dalam kasus pembakaran kebun tebu tersebut.

“Tadi malam kita tangkap 2 orang dari masyarakat membakar kebun tebu tersebut dan akan diperiksa sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Polisi Tegaskan Larangan Membakar Lahan

Sandi menjelaskan, kepolisian memiliki dasar hukum yang jelas dalam melakukan penindakan terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Salah satunya terkait instruksi pemerintah yang melarang keras pembakaran hutan dan lahan.

“Ada Inmendagri larangan jelas sudah dibuat dalam Inpres jadi kami semakin kuat untuk menindaklanjuti,” kata Sandi.

Sebelumnya, Polda Sumsel juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menggunakan cara membakar untuk membuka lahan.

Namun, bagi masyarakat yang tetap melakukan pembakaran hingga menyebabkan karhutla, kepolisian memastikan akan melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum.

Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo juga meminta aparat menindak tegas para pelaku pembakaran hutan dan lahan.

“Itu harus ditindak tegas ditangkap kalau perlu,” tegas Prabowo.

Penanganan kasus karhutla tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menekan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.